TARAKAN, Fokusborneo.com – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Panitia Khusus (Pansus) IV terus mengakselerasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Literasi dan Perbukuan.
Upaya ini diwujudkan melalui kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan, Kamis (30/4/26).
Kunjungan tersebut dipimpin Anggota Pansus IV, Hj. Siti Laela, bersama Supaad Hadianto, SE., dan Muhammad Hatta, ST., yang disambut langsung jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus IV melakukan pendalaman terhadap berbagai kebijakan, program, hingga implementasi pengembangan literasi dan perbukuan.
Kota Tarakan dinilai memiliki sejumlah inovasi yang dapat menjadi rujukan, khususnya dalam meningkatkan minat baca masyarakat dan pengelolaan perpustakaan yang adaptif.
Anggota Pansus IV, Hj. Siti Laela menegaskan Raperda Literasi dan Perbukuan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kaltara. Karena itu, proses penyusunannya harus berbasis data, pengalaman empiris, serta selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Melalui kunjungan ini, kami ingin menggali langsung strategi pemerintah kota dalam meningkatkan minat baca, pengelolaan perpustakaan, serta dukungan terhadap ekosistem perbukuan. Ini menjadi bahan penting agar Ranperda yang disusun benar-benar aplikatif dan implementatif,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan memaparkan sejumlah program unggulan, di antaranya pengembangan perpustakaan berbasis inklusi sosial, layanan perpustakaan keliling, serta kolaborasi aktif dengan sekolah dan komunitas literasi.
Namun demikian, mereka juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi, seperti keterbatasan sumber daya, akses wilayah yang belum merata, serta kebutuhan peningkatan koleksi buku yang relevan dengan perkembangan zaman.
Pertemuan berlangsung dinamis, mencakup berbagai aspek penting mulai dari regulasi, skema pembiayaan, peran pemerintah daerah, hingga partisipasi masyarakat dalam membangun budaya literasi. Pansus IV juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan lainnya.
Melalui kunjungan ini, DPRD Kaltara berharap Ranperda tentang Literasi dan Perbukuan dapat menjadi payung hukum yang kuat dan komprehensif, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret.
Tak hanya itu, regulasi ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan minat baca, memperkuat industri perbukuan lokal, serta memperluas akses literasi secara merata di seluruh wilayah Kaltara.(**)











Discussion about this post