TARAKAN – Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Kota Tarakan ajak seluruh Ketua RT di Kota Tarakan perangi Narkoba.
Ajakan tersebut, disampaikan pada sosialisasi bahaya narkoba yang diselenggarakan FKKRT bekerjasama dengan Pemprov Kaltara dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara di Gedung Tarakan Marenu, Selasa (11/2/20).
“Kami prihatin peredaran narkoba di Kota Tarakan, makin merajalela,†kata Rusli Jabba.
Menurut data dari BNNP, jumlah tangkapan 3 tahun terakhir meningkat.
“Penangkapan 2017 kurang lebih 40 Kg, 2018 naik menjadi kurang lebih 90 Kg dan 2019 naik lagi menjadi kurang lebih 120 Kg,†tambahnya.
Sebagai Ketua FKKRT, Rusli Jabba mengajak semua Ketua RT di Kota Tarakan ikut memberantas peredaran narkoba dilingkungannya.
“Ketua RT bersama BNN, Kepolisian dan kita semua harus ikut perangi narkoba ini,†imbaunya.
Dari 34 Provinsi di Indonesia, Kaltara menempati peringkat ke 7 dan masuk zona merah.
“Kepolisian dan BNN, tidak bisa apa-apa kalau tidak dibantu masyarakat. Khususnya Ketua RT, kalau ada kejadian di masyarakat langsung lapor jangan segan-segan,†tegasnya.
Kota Tarakan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia dan Philipina, sangat rawan masuknya narkoba.
“Di Tarakan, Kelurahan yang masuk zona merah nomor satu di Selumit Pantai baru Selumit dan Lingkas Ujung nomor 7,†ujarnya.
Peredaran narkoba yang terus bertambah, peran Ketua RT ini diharapkan bisa meminimalisir.
“Harapan kami kedepan, jangan lagi bertambah lah. Kalau bisa diturunkan,†tutup Rusli Jabba yang juga Anggota DPRD Kota Tarakan. (spo/wic)
Discussion about this post