• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Soal Kapal LNG Aquarius, Pengamat: Harus Selaras Dengan Putusan Kasasi Heru Hidayat Pada Kasus Asabri

by Redaksi
20 Desember 2023 16:07
in Daerah
A A

Ilustrasi

Jakarta – Diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Mahkamah Agung bahwa majelis hakim telah menolak kasasi jaksa penuntut umum serta mengabulkan keberatan terkait penyitaan kapal LNG Aquarius pada kasus Asabri.

Diketahui, Kapal LNG Aquarius milik PT Hanochem Shipping disita terkait perkara tindak pidana korupsi PT Asabri. Menanggapi putusan tersebut, Fajar Trio, pengamat Kejaksaan berpendapat seharusnya penegakan hukum dapat menjamin kepastian hukum para pelaku ekonomi agar bisa kelangsungan bisnis perusahaan tetap berjalan.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Avtur hingga 10 Persen Mulai Juni 2026

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Tarakan Berlangsung Khitmad

Berkat Program TJSL PLN UID Kaltimra, Bank Sampah Ramli Hadirkan Manfaat Berkelanjutan dari Pengelolaan Sampah hingga Edukasi Masyarakat

Di Balik Gelap Goa Berlapis, Tersimpan Harapan Baru Pariwisata Kaltara

“Seluruh rakyat pasti mendukung upaya kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Namun sebagai penegak hukum, kejaksaan pun harus menaati putusan hakim terkait kewajiban mereka untuk mengembalikan kapal LNG Aquarius beserta dokumennya. Karena hukum harus menjamin kepastian hukum, khususnya agar kelangsungan bisnis perusahaan kapal tetap berjalan,” kata Fajar di Jakarta, Rabu 20 Desember 2023.

Fajar mengatakan bahwa kondisi perekonomian nasional akan berkembang jika ada dukungan dari sektor-sektor lain termasuk dukungan dari sektor hukum dan lembaga penegak hukum. Karena itu, peran lembaga dan aparat penegak hukum dalam perkembangan investasi untuk ekonomi Indonesia sangatlah vital.

“Jangan karena tidak mematuhi putusan hakim, jaksa malah membuat investor atau BUMN takut melakukan investasi dan kegiatan bisnis dikarenakan adanya ketidakpastian hukum serta perilaku penegak hukum yang sering mencari-cari kesalahan pelaku bisnis,” ujarnya.

Baca Juga : Kasus Perkelahian Antar Mahasiswa di Tarakan Diusulkan Restorative Justice

Menurutnya, jika jaksa mematuhi putusan keberatan nomor 4330 K/Pid.Sus-Kbrt/2023 dari majelis hakim, maka akan menciptakan percepatan perkembangan perekonomian untuk kesejahteraan rakyat. “Artinya semua unsur struktural pemerintah dan negara, khususnya kejaksaan dan lembaga peradilan harus bisa bekerja sama karena secara langsung dapat menciptakan kepastian hukum dan kepastian berusaha di Indonesia untuk meningkatkan investasi,” ujarnya.

Namun Fajar pun menegaskan pihak perusahaan PT Hanochem Shipping juga harus bersiap akan potensi kapal LNG Aquarius tersebut disita kembali oleh Kejaksaan Agung. “Khan saat ini masih ada perkara kasasi Asabri dengan terpidana Heru Hidayat yang belum putus. Maka jika putusan menyatakan Heru Hidayat diputus dengan menyertakan kapal LNG Aquarius dalam daftar aset yang dirampas untuk negara, maka siap-siap saja kapal Aquarius akan disita kembali,” katanya lagi.

Sebagai informasi jaksa pada kasus Asabri menyita barang bukti berupa kapal LNG Aquarius milik PT Hanochem Shipping, beserta seluruh dokumen kapal. Namun majelis hakim menilai kapal tersebut terbukti dimiliki PT Hanochem Shipping jauh sebelum tindak pidana korupsi dalam perkara ini, dibeli 3 konsorsium sejak tanggal 14 Desember 2011 harga US$ 33 juta, sehingga bukan merupakan hasil tindak pidana dan harus dikembalikan.(*)

Tags: borneoFokusHeadlinePT AsabriSoal Kapal LNG Aquarius

Berita Lainnya

Daerah

Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Avtur hingga 10 Persen Mulai Juni 2026

1 Juni 2026 12:45
Daerah

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Tarakan Berlangsung Khitmad

1 Juni 2026 10:44
Daerah

Berkat Program TJSL PLN UID Kaltimra, Bank Sampah Ramli Hadirkan Manfaat Berkelanjutan dari Pengelolaan Sampah hingga Edukasi Masyarakat

31 Mei 2026 22:00
Daerah

Di Balik Gelap Goa Berlapis, Tersimpan Harapan Baru Pariwisata Kaltara

31 Mei 2026 20:01
Daerah

PLN Siagakan 1.210 Personel untuk Amankan Keandalan Listrik Saat Waisak di Kaltim dan Kaltara

31 Mei 2026 14:09
Daerah

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan Daerah

30 Mei 2026 21:36
Next Post

Dukung Tugas Babinsa Melayani Masyarakat, Dandim Tarakan Serahkan 15 Sepeda Motor Pemberian Menpan RI

Aktifkan Satgas Natal dan Tahun Baru, Patra Niaga Optimalkan Penyaluran BBM dan LPG di Kalimantan Utara

Peringatan Hari HAM Sedunia, Kanwil Kumham Kaltim Bersama Pemprov Kaltim dan Kaltara Serahkan Penghargaaan KKPHAM

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Anggota DPRD Tarakan Kena Getok Tarif Taksi Bandara, Koperasi Sebut Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Bantuan Pengamanan TNI kepada Kejaksaan untuk Jaga Kondusivitas Kutai Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Pemersatu Bangsa

1 Juni 2026 12:57

Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Avtur hingga 10 Persen Mulai Juni 2026

1 Juni 2026 12:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP