Sekprov Ingatkan Disiplin Jam Kerja ASN

TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., memberikan pembinaan terkait kedisiplinan jam kerja kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Pembinaan dilakukan di Kantor Gubernur, Selasa (22/9), sebagai tindak lanjut kegiatan penertiban oleh tim gabungan Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan.

Baca Juga

“Hari ini sesuai janji saya, saya mengumpulkan ASN yang terlibat razia kemarin,” ujar Sekprov Denny.

Ia menegaskan, pembinaan difokuskan pada tanggung jawab dan kepatuhan terhadap jam kerja. ASN tetap diperbolehkan menikmati waktu istirahat, namun harus memperhatikan kewajiban.

“Silakan istirahat, tapi dengan cara yang berbeda, bukan harus nongkrong dan sebagainya pada jam kerja. Kita ada jam kerja yang diminta tanggung jawabnya, dan itu harus dilaksanakan,” tegasnya.

Sekprov berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bersama dan tidak terulang. Kedisiplinan, menurutnya, tidak hanya soal keberadaan di kantor, tetapi juga kepatuhan terhadap jam kerja dan pelaksanaan tugas.

Ia juga mengingatkan bahwa ASN memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat. Pengawasan disiplin dapat dilakukan oleh semua pihak, mulai dari masyarakat, PPNS sebagai penegak Perda, hingga BKD sebagai penegak disiplin.

Ke depan, pengawasan tidak hanya melalui razia di tempat umum, tetapi juga melalui kehadiran apel pagi dan kinerja harian.

Sekprov turut menyoroti pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang harus diimbangi dengan peningkatan kinerja. Ia menyebut Pemprov Kaltara tetap mempertahankan TPP tanpa pengurangan.

“Melalui kebaikan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur memberikan TPP. Tolong dihargai. Dan alhamdulillah buat Kaltara, TPP kita tidak dikurangi satu rupiah pun. Harusnya itu yang dijaga,” ujarnya.

Di akhir arahannya, ia meminta seluruh ASN menjadikan hal ini sebagai evaluasi bersama.

“Pesan saya kepada seluruhnya, patuhi jam kerja, tingkatkan disiplin, dan lakukan penyesuaian terhadap perubahan regulasi yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (dkisp)

Berita Lainnya

Next Post

Discussion about this post

error: Content is protected !!