• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Berpotensi Rusak Kawasan Ekologi Yogyakarta, Pakar: Cabut Izin Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad!

by Redaksi
27 Desember 2023 16:28
in Daerah
A A

JAKARTA – Rencana pembangunan Beach Club Raffi Ahmad di Pantai Krakal, Yogyakarta ternyata bermasalah karena dibangun di atas kawasan lindung geologi. Bahkan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyatakan proyek yang didanai PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) dapat berdampak merusak lingkungan.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar turut menyoroti hal tersebut. Ia berpendapat, jika terbukti adanya pelanggaran dan potensi kerusakan lingkungan maka pemerintah harus mencabut izin pembangunan beach club tersebut.

Baca Juga

Aklamasi! Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara 

Pimpin KKSS Tarakan, dr. Hasbi Hasyim Usung Misi Sosial dan Demokrasi Sehat

Mudik Gratis BUMN 2026, 400 Pemudik Diberangkatkan PELNI dari Balikpapan ke Surabaya

Diskon Tiket Kapal Hingga 30 Persen, Kemenhub dan PELNI Siapkan Armada Mudik di Semua Rute

“Jika laporan WALHI ternyata benar, maka dengan hasil pembuktian tersebut pemerintah harus mencabut segala perizinan yang pernah dikeluarkan atas proyek tersebut, ” ujarnya di Jakarta, Selasa 27 Desember 2023.

Fickar pun meminta agar pemerintah melakukan penyelidikan terkait dengan adanya laporan dari WALHI, baik izin belum atau sudah dikeluarkan dari pemerintah daerah setempat.

“Pemerintah mempunyai perangkat, baik berupa institusi maupun ahli, bahkan ada Kementrian KLHK. Artinya terhadap laporan WALHI itu bisa diselidiki dan dilakukan penelitian sebelum izin dikeluarkan maupun sudah dikeluarkan,” kata dia.

Menurutnya, penelitian yang dilakukan harus melibatkan masyarakat, termasuk WALHI agar hasilnya selain legitimasi juga aspiratif. Selain itu jika terbukti, maka aparat penegak hukum harus memeriksa pejabat yang mengeluarkan izin tersebut.

“Karena ini khan kawasan lindung ekologi, jadi oknum pejabat harus diperiksa apakah ada tidaknya potensi dugaan suap atau korupsinya dalam proses pengeluaran perizinan pembangunan beach club tersebut,” katanya.

Sebelumnya, WALHI menyoroti potensi kerusakan lingkungan terkait rencana pembangunan beach club PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) oleh Raffi Ahmad dan Arbi Leo.

Kepala Divisi Kampanye WALHI Elki Setiyo Hadi menyatakan bahwa pembangunan tersebut dapat memperparah kekeringan di wilayah Kapanewon Tanjungsari.

“Pembangunan resor yang mulai dibangun pada tahun 2024 dan akan selesai pada tahun 2025 semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari,” kata Elki.

Proyek Beach Club Raffi Ahmad di Pantai Krakal termasuk dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu Bagian Timur, yang merupakan kawasan lindung geologi.

WALHI pun mengingatkan soal dampak potensial pembangunan beach club terhadap daya tampung dan daya dukung air di wilayah Tanjungsari, serta risiko banjir dan longsor.

“Dengan luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad tersebut, tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya,” ujarnya.

Namun, Raffi Ahmad masih belum memberikan jawaban yang pasti terkait kritik dari WALHI tersebut.

“Kemarin juga sudah ada dari bupatinya. Nanti saja ya, ini lagi harus jalan dulu,” kata Raffi Ahmad.

Ia mengaku baru tahu soal adanya kritik WALHI. “Nanti, nanti kita tanya lagi seperti apa. Saya juga baru tahu dari teman-teman. Belum, belum,” kata dia.

“Nanti kalau sudah mulai dikasih tahu. (300 vila) insyaallah, namanya juga berusaha,” ujarnya.(*)

Tags: borneoHeadlineLingkungan hidupWalhi

Berita Lainnya

Daerah

Aklamasi! Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara 

16 Februari 2026 14:08
Pimpin KKSS Tarakan, dr. Hasbi Hasyim Usung Misi Sosial dan Demokrasi Sehat
Daerah

Pimpin KKSS Tarakan, dr. Hasbi Hasyim Usung Misi Sosial dan Demokrasi Sehat

16 Februari 2026 12:07
Daerah

Mudik Gratis BUMN 2026, 400 Pemudik Diberangkatkan PELNI dari Balikpapan ke Surabaya

15 Februari 2026 21:25
Daerah

Diskon Tiket Kapal Hingga 30 Persen, Kemenhub dan PELNI Siapkan Armada Mudik di Semua Rute

15 Februari 2026 19:55
Disdikbud Tana Tidung Tegaskan Komitmen Penguatan Literasi Kelas Awal
Daerah

Disdikbud Tana Tidung Tegaskan Komitmen Penguatan Literasi Kelas Awal

15 Februari 2026 16:28
Hadiri Syukuran HPN 2026, Ketua JMSI Kaltara Dorong Pers Berkualitas dan Berintegritas
Daerah

Hadiri Syukuran HPN 2026, Ketua JMSI Kaltara Dorong Pers Berkualitas dan Berintegritas

15 Februari 2026 11:30
Next Post

Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Penyeludupan 5 Kilogram Narkoba dari Malaysia

Polda Kaltara Gelar Perayaan Natal Bersama

Refleksi Kinerja BNNK Tarakan Tahun 2023, Jalankan Program P4GN hingga Layanan SKHPN

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dukung Pemeriksaan BPK, Pejabat Pemprov Kaltara Diminta Tunda Dinas Luar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Lansia di Tarakan Wisuda S1, Ketua Yayasan Almarhamah Tegaskan Biaya Sekolah Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Tarakan Sita Puluhan Knalpot Brong, Siap Tindak Tegas Balap Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baratin Kalimantan Utara Musnahkan Media Pembawa, Tingkatkan Keamanan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Koperasi Selumit Curhat ke Wamenkop: “Kami Disuruh Berlari, Tapi Modal Masih Terhambat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pastikan Perayaan Imlek Berlangsung Khidmat, Gegana Brimob Kaltim Amankan Vihara di Balikpapan

16 Februari 2026 15:19

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Sinergi Komunitas di Rangkaian HUT ke-129 Balikpapan

16 Februari 2026 15:07
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP