TARAKAN – Sebanyak 87 unit rumah yang dibangun oleh pemerintah pusat melalui kementerian pekerjaan umum di Jalan Rusunawa Boom Panjang Tarakan, hingga saat ini belum difungsikan atau dimanfaatkan untuk masyarakat.
Pelaksana tugas Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Tarakan Puji Utomo, menjelaskan pemanfaatan rumah di jalan Rusunawa Boom Panjang, masih menunggu hibah dari kementerian pekerjaan umum.
‘’Pembangunan sudah selesai, namun hingga saat ini masih belum ada serah terima dari kementerian, jika sudah di hibahkan selanjutnya Pemerintah Kota Tarakan akan membuat regulasinya,’’ ujar Puji Utomo, Senin (22/7/2019).
Ada 87 unit rumah yang sudah dibangun, peruntukanya apakah nantinya untuk warga terdampak atau lainnya masih menuggu hibah dan regulasi dari Pemerintah Kota Tarakan.
‘’Saat ini masih penghunian sementara, sifatnya pengamanan atau relawan untuk menjaga asset tersebut agar tidak dirusak atau dicuri,’’ imbuhnya.
Pengajuan permohonan dari masyarakat untuk mendaftar cukup banyak, saat ini masih di rekap belum dilakukan eksekusi karena masih menunggu kejelasan hibah dari kementerian pekerjaan umum dan regulasi dari Pemerintah Kota Tarakan. (aii/spo).
Discussion about this post