• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Bea Cukai Tarakan Musnahkan BB Hasil Sitaan

by admin
24/07/2019
in Daerah, Ekonomi, Fokus, Kriminal, Nasional
A A
Bea Cukai Tarakan Musnahkan BB Hasil Sitaan

Bea Cukai Tarakan Musnahkan BB Hasil Sitaan (24/7). Poto : Istimewa

TARAKAN – Bea Cukai Tarakan, melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan petugas hasil operasi pasar di halaman Kantor Bea Cukai Tipe B Tarakan, Rabu (24/7/19).

Barang bukti hasil sitaan yang dimusnakan, terdiri dari rokok ilegal, senjata tajam, kosmetik hingga pakaian rombengan yang berasal dari Malaysia, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar

Baca Juga

Geliat UMKM Ikan Kering Tipis: Cara Siti Halijah Menggerakkan Ekonomi Pesisir Tarakan

Dari Rumah Kayu Sederhana Menuju Sampul Wastra BI, Asa Tenun D’Utan Merawat Budaya dan Dapur Harian

Produk UMKM Binaan BI Balikpapan Curi Perhatian Tokoh Nasional di KKI 2026

Urai Kemacetan, Dishub Tertibkan Antrean Kendaraan di SPBU Jalan Sengkawit

“Pemusnahan barang milik Negara ini, dilakukan secara berkesinambungan. Sistemnya, melakukan operasi pasar hasil tembakau. Ketika dilapangan diketemukan barang-barang hasil tembakau yang ilegal dalam hal ini rokok bakal dibuatkan laporan Surat Bukti Penindakan,” kata Kepala Bea Cukai Kota Tarakan Minhajuddin Napsah kepada fokusborneo.com usai pemusnahan.

Barang-barang yang dimusnahkan ini, sudah mendapatkan ijin dari Menteri Keuangan yang disampaikan melalui KPKNL. Sebab barang hasil sitaan yang dimusnahkan, tidak bisa dihibahkan seperti rokok, sajam, kosmetik dan rombeng.

“Khusus hasil tembakau rokok, karena melanggar ketentuan cukai sebab tidak membayar cukai terhadap negara. Komposisi di dalam rokok, juga tidak diketahui sebab di produksi produsen atau pabriknya yang tidak terdaftar. Beda dengan rokok yang sudah di produksi oleh produsen yang sudah terdaftar, selain membayar cukai kepada negara juga bertanggungjawab terhadap isi komposisi yang ada didalam rokok,” jelasnya.

Rokok yang dimusnahkan, semuanya berasal dari produk dalam Negeri. Hanya saja tidak dilengkapi pita cukai atau legalitasnya. Begitu juga, dengan kosmetik juga tidak terdaftar di BPOM. Sehingga, komposisi kadar bahan kimia yang digunakan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Karena sudah banyak kasus kejadian, kosmetik ilegal setelah diteliti banyak berdampak negatif kepada pemakainya seperti menimbulkan gatal-gatal pada kulit maupun penyakit lainnya. Untuk melindungi masyarakat salah satu tugas Bea Cukai selain melakukan penerimaan negara juga melindungi masuknya barang ilegal dan narkoba ke negara Indonesia,” tegasnya.

Barang sitaan yang dimusnahkan, rokok hasil dari operasi pasar. Kosmetik, sajam dan rombeng penindakan barang penumpang yang masuk di Pelabuhan Malundung dari Malaysia. Setiap barang yang datang dari Luar Negeri akan dilakukan pemeriksaan termasuk bawaan penumpang termasuk dari pelabuhan maupun di bandara.

“Menajalankan instruksi dari pemerintah pusat, Bea Cukai tetap berkomitmen melindungi masyarakat dari dampak barang-barang selundupan maupun ilegal lainnya. Petugas Bea Cukai tidak pernah berhenti melakukan operasi pasar, sarana pengangkut maupun pemeriksaan barang penumpang baik dipelabuhan maupun bandara,” ungkapnya

Untuk kasus barang bawaan penumpang, barangnya disita dan orangnya diberikan edukasi untuk memberitahukan barang yang dilarang masuk ke negara Indonesia agar tidak mengulangi lagi.

Sedangkan pedagang yang menjual barang ilegal seperti rokok juga dingatkan agar tidak menjual barang yang tidak dilengkapi pita cukai. Jika ditemukan produsennya bisa dimbil penindakan pidana maupun perdata. Acamanya bisa denda administrasi atau pidana penjara. (spo/aii).

Tags: BBBea CukaiCosmetikFBfokus BorneoIlegalKaltaraKapalPasarRokokSajamTanggakapanTarakan

Berita Lainnya

Ekonomi

Geliat UMKM Ikan Kering Tipis: Cara Siti Halijah Menggerakkan Ekonomi Pesisir Tarakan

27 Agustus 2026 00:55
Dari Rumah Kayu Sederhana Menuju Sampul Wastra BI, Asa Tenun D’Utan Merawat Budaya dan Dapur Harian
Ekonomi

Dari Rumah Kayu Sederhana Menuju Sampul Wastra BI, Asa Tenun D’Utan Merawat Budaya dan Dapur Harian

26 Agustus 2026 22:49
Produk UMKM Binaan BI Balikpapan Curi Perhatian Tokoh Nasional di KKI 2026
Ekonomi

Produk UMKM Binaan BI Balikpapan Curi Perhatian Tokoh Nasional di KKI 2026

26 Agustus 2026 19:24
Daerah

Urai Kemacetan, Dishub Tertibkan Antrean Kendaraan di SPBU Jalan Sengkawit

26 Agustus 2026 17:36
Aliansi Ormas Adat Tarakan Kawal Laporan Dugaan Pelesetan Pancasila
Daerah

Aliansi Ormas Adat Tarakan Kawal Laporan Dugaan Pelesetan Pancasila

26 Agustus 2026 12:38
DPUPR Tarakan Siapkan Dua Jalur Alternatif Menuju Amal Lama, Ini Rutenya ​
Daerah

DPUPR Tarakan Siapkan Dua Jalur Alternatif Menuju Amal Lama, Ini Rutenya ​

26 Agustus 2026 10:25
Next Post
Disdikbud, Guru Dilarang Menjual Buku

Disdikbud, Guru Dilarang Menjual Buku

Bentuk PBG, Disdikbud Kaltara Siapkan 30 Orang Jadi Guru Inti

Bentuk PBG, Disdikbud Kaltara Siapkan 30 Orang Jadi Guru Inti

PLN Bangun Proyek Listrik Desa untuk Daerah 3T

PLN Bangun Proyek Listrik Desa untuk Daerah 3T

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Siswa Tarakan Harumkan Kaltara di O2SN Nasional, Disdik Beri Apresiasi

    Siswa Tarakan Harumkan Kaltara di O2SN Nasional, Disdik Beri Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Bahaya Kebakaran Batubara, Wali Kota Tarakan Tutup Sementara Jalan Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI–Polri Jaga Perbatasan RI–Malaysia, Kapolda Kaltara Sambangi Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Gabungan Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Juata Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Suara, DPRD Tarakan dan Ormas Bersatu Tolak LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Geliat UMKM Ikan Kering Tipis: Cara Siti Halijah Menggerakkan Ekonomi Pesisir Tarakan

27 Agustus 2026 00:55
Dari Rumah Kayu Sederhana Menuju Sampul Wastra BI, Asa Tenun D’Utan Merawat Budaya dan Dapur Harian

Dari Rumah Kayu Sederhana Menuju Sampul Wastra BI, Asa Tenun D’Utan Merawat Budaya dan Dapur Harian

26 Agustus 2026 22:49
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP