• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Unggah Ujaran Kebencian, Akun Tiktok Dilaporkan ke Polda Kaltara

by Redaksi
20 Juni 2024 12:15
in Daerah, Kriminal
A A
0

Aryo Putra, S.H.,M.H di Dampingi Tim Hukum dan Advokasi melaporkan NJ ke Polda Kaltara, Rabu (19/06/24)

TANA TIDUNG – Pemilik akun Tiktok Laskar Pelangi berinisial NJ dilaporkan ke Polda Kaltara, laporan diterima Polda Kaltara dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor : STTLP/10/VI/2024/SPKT/POLDA KALTARA, Rabu, 19 Juni 2024.

Aryono Putra, S.H., M.H. didampingi Tim Hukum dan Advokasi Pemda Tana Tidung menyatakan, laporan ini dibuat bermula pada Sabtu 29 April 2023 pada awal pembangunan pusat pemerintahan (Puspem) Tana Tidung dimana yang bersangkutan membuat konten dengan judul “BONGKAR Dana Suap Proyek Pemerintah”

Baca Juga

REAKSI, Terobosan Digital Pemkot Balikpapan untuk Transparansi Kinerja Pemerintahan

Dua Skema Rekrutmen Guru Diluncurkan, Balikpapan Perkuat Mutu Pendidikan

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Rokok, Miras dan Pakaian Bekas Ilegal

Kejari Tarakan Bongkar Korupsi KUR Modus ‘Topengan’ dan ‘Tempilan’

Menurut Aryono, isi konten dan komentar syarat persekusi, ujaran kebencian, fitnah, provokasi bernuansa SARA dan adu domba, serta perbuatan tidak menyenangkan kepada jabatan Bupati maupun Pemerintah Kabupaten Tana Tidung/pribadi Ibrahim Ali.

“Semua yang dilakukan Pemda Tana Tidung itu berdasarkan hukum dan itu sebuah prestasi, jadi bukan melanggar hukum. Singkatnya wilayah Pemda Tana Tidung sebagian besar dikuasai oleh PT. Adindo Hutani Lestari sejak tahun 1996 melalui ijin IUP Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada hutan tanaman Industri sekarang IUPHKK-HTI (Perijinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) saat itu masih Kaltim dengan seluas kurang lebih 201.821 Ha berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan tanggal 12 Maret 1996. Lalu oleh Kementerian Kehutanan dan Perkebunan tanggal 14 Oktober 1999 Tentang Penetapan Batas Areal Kerja Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri PT. Adindo Hutani Lestari menjadi seluas 191.486.90 ha,” jelas Aryono.

Menyadari sulitnya membangun, Bupati melihat peluang regulasi dan kebijakan atas dasar kebutuhan pengembangan dan percepatan pembangunan Pemda Tana Tidung, setelah melalukan kajian dan persiapan 21 April tahun 2022 membuat Permohonan Dispensasi Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung.

Lalu melalui proses administrasi dan lobby yang panjang termasuk komunikasi intens dan dialogis dengan PT. Adindo Hutani Lestari, tanggal 30 September 2022 KLHK Republik Indonesia menerbitkan surat kepada Bupati diberikannya Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi untuk Pusat Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung seluas kurang lebih 405 Ha. Demikian juga halnya untuk Pembangunan Gedung Kantor Bupati, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan jalan prasarana penunjang dalam rangka pembangunan pusat pemerintahan atas nama Bupati Tana Tidung di Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, seluas kurang lebih 33 Ha.

Kemudian diperkuat dengan SK MENLHK tahun 2023 tentang Penetepan Batas Areal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat di Konversi Untuk Pembangunan Pusat Pemerintahan Atas nama Bupati Tana Tidung seluas 404, 42 Ha.

Selanjutnya, terkait lahan masyarakat sesuai Peraturan Perundang-Undangan, saran, petunjuk teknis dari Pemda dilakukan persiapan, pendataan, verifikasi dan Validasi, Penetapan penilai, pemberian santunan atau relokasi, penitipan uang santunan, pendokumentasian dan pengadministrasian penangganan dampak sosial kemasyarakatan.

“Artinya ada tali asih, kerohiman bagi lahan/bangunan, tanam tumbuh masyarakat yang terdampak,” sambungnya.

Aryono melanjutkan, sesuai hukum Agraria bahwa UU No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria sebenarnya secara De Jure (Menurut hukum) lahan tersebut dalam penguasaan PT. Adindo Hutani Lestari termasuk secara De Facto (Kenyataan/Fakta) hanya sebagian lahan yang dikuasai oleh masyarakat terdampak, dengan legalitas SPPT Desa setempat dan tahunnya juga sangat baru. Sekali lagi Pemda Tana Tidung mengedepankan preventif (pencegahan) pendekatan sosial kemasyarakatan yang humanis, sehingga masyarakat terdampakpun diberikan buah manis berupa ganti rugi kerohiman.

“Kembali ke inti Laporan Polisi ini, pihak Pemda sudah melakukan upaya musyawarah secara kekeluargaan, karena tidak ada titik temu akhirnya langkah hukum ini dilakukan,” katanya.

Ricky Gerung salah satu penggiat sosial menambahkan, konten di media sosial adalah tanggung jawab pribadi pembuat, dengan adanya ini tentu kita berharap menjadi pelajaran bagi semuanya.

“Semua orang harus memberikan apresiasi, bahwa Puspem ini ada prestasi Bupati Tana Tidung, kalau masyarakat lawan PT. Adindo Hutani Lestari yah seperti kuda gigit besi. Tapi Bupati Ibrahim Ali mempermudah itu semua,” pungkasnya. (**)

Tags: Akun TiktokBerita TerkiniHeadlinePemkab Tana TidungTreandingUjaran Kebencian
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

REAKSI, Terobosan Digital Pemkot Balikpapan untuk Transparansi Kinerja Pemerintahan

4 November 2025 16:36
Daerah

Dua Skema Rekrutmen Guru Diluncurkan, Balikpapan Perkuat Mutu Pendidikan

4 November 2025 16:27
Kriminal

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Rokok, Miras dan Pakaian Bekas Ilegal

4 November 2025 12:03
Kejari Tarakan Bongkar Korupsi KUR Modus ‘Topengan’ dan ‘Tempilan’
Kriminal

Kejari Tarakan Bongkar Korupsi KUR Modus ‘Topengan’ dan ‘Tempilan’

4 November 2025 09:12
Pengacara: Tiga Tersangka Korupsi KUR Tarakan Ditahan, Satu Dipantau Dokter
Kriminal

Pengacara: Tiga Tersangka Korupsi KUR Tarakan Ditahan, Satu Dipantau Dokter

4 November 2025 07:40
Efisiensi Anggaran Arah Pembangunan Bulungan Tahun 2026
Daerah

Efisiensi Anggaran Arah Pembangunan Bulungan Tahun 2026

4 November 2025 07:35
Next Post

Polda Kaltara Ungkap 20 Kg Sabu, Modus Baru Gunakan Kaleng Susu Malaysia

Bupati Ibrahim Ali Buka Pelatihan Kompetensi Operator Alat Berat

Polresta Bulungan Distribusikan 1.000 Paket Bantuan Sosial dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dukung Ketahanan Pangan, Kodam VI/Mulawarman dan BRMP Lakukan Pemeriksaan Tanah di Lahan Pertanian Brigif 85/BTC Kutai Barat

4 November 2025 19:12

Satbrimob Polda Kaltim Luncurkan Bus Sekolah Gratis, Dukung Akses Pendidikan di Balikpapan

4 November 2025 18:41
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP