TARAKAN, Fokusborneo.com – Bawaslu Kota Tarakan resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, Rabu (19/8/26).
Langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dengan dunia akademik, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, menegaskan kerja sama ini merupakan komitmen nyata dalam mendukung pengawasan pemilu serta penguatan demokrasi di tingkat lokal.
Ia berharap kolaborasi tersebut tidak berhenti pada seremoni penandatanganan saja, melainkan berlanjut hingga aksi konkret di lapangan.
”Kerja sama ini bukan hanya sebatas penandatanganan dokumen, tetapi bagaimana ke depan dapat diwujudkan dalam kegiatan nyata, terutama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kami berharap mahasiswa dan akademisi dapat ikut berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kepemiluan dan pengawasan partisipatif,” ujar Riswanto.
Riswanto menambahkan, keterlibatan perguruan tinggi sangat krusial untuk memberikan perspektif akademik terhadap berbagai tantangan kepemiluan.
Selain itu, kerja sama ini sekaligus menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktis terkait mekanisme pengawasan di lapangan.
Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum UBT, Dr. Syafruddin, S.H., M.Hum., menyambut baik kemitraan tersebut.
Menurutnya, kesepakatan ini selaras dengan misi kampus untuk mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi secara lebih nyata.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Fakultas Hukum UBT untuk mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi secara lebih konkret. Kami berharap mahasiswa dan dosen dapat terlibat dalam kegiatan pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan hukum dan kepemiluan,” tutur Syafruddin.
Ia meyakini kolaborasi ini akan membuka ruang bagi mahasiswa untuk memahami dinamika hukum kepemiluan secara langsung.
Acara penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Tarakan, Johnson, Kasubbag P3SH, serta perwakilan dari jajaran Fakultas Hukum UBT.
Melalui kesepakatan ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk menggarap berbagai program kolaboratif ke depan.
Beberapa fokus kegiatan yang akan dijalankan meliputi penyelenggaraan pendidikan kepemiluan, riset dan kajian hukum, pengawasan partisipatif, peningkatan kapasitas mahasiswa, hingga program pengabdian masyarakat berbasis kesadaran hukum.(**)












Discussion about this post