• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Komisi I DPRD Tarakan Masih Terima Aduan Persoalan Tanah

by Redaksi
14 Mei 2024 08:35
in Daerah, Parlemen, Politik
A A
0

Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan Anas Nurdin. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Komisi 1 DPRD Kota Tarakan banyak menerima aduan persoalan tanah dari warga. Meminimalisir persoalan tersebut, Komisi 1 mengingatkan pentingnya ada patok pembatas.

Hal tersebut, disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tarakan Anas Nurdin, Senin (13/5/24). Menurutnya, permasalahan tanah sangat sensitif makanya perlu ada penyelesaian.

Baca Juga

Bulungan Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif di IGA 2025

Peningkatan Keterampilan Tenaga Kerja, Pemprov Kaltara Temui Wamenaker

Gelar Thought Leader Forum bersama YKAN, Pemprov Rumuskan Regulasi Perlindungan Area Nilai Konservasi Tinggi

Apresiasi untuk Pahlawan Literasi di Perbatasan, Tamara Moriska: Guru Nunukan Garda Terdepan

“Selama ini kami selalu hearing terkait masalah tanah, karena ada nya saling claim, saling over claim baik antara pemerintah dengan warga, baik antara warga dengan warga itu sendiri,” kata Anas Nurdin.

Anas mencontohkan persoalan tanah antara pemerintah dengan warga, salah satunya yang masuk di kawasan hutan lindung. Dimana warga yang menggarap juga memiliki legalitas dalam bentuk surat-surat, sedangkan status masuk kawasan hutan lindung.

“Artinya mereka menganggap itu tidak masuk di dalam hutan lindung, sehinggakan banyak mereka yang ditangkap segala macam itu sudah kita panggil, itu salah satu,” jelas politisi Golkar.

Anas menambahkan begitu juga persoalan tanah antara warga dengan warga. Ini sering juga diadukan ke DPRD khususnya Komisi 1. Selain soal batas, juga terkait tumpang tindih kepemilikan alas hak.

“Pada prinsipnya itu kami memanggil kedua pihak untuk mencarikan solusi saja bagaimana, supaya persoalan itu bisa selesai dengan baik dimusyawarahkan secara kekeluargaan. Sehingga betul-betul persoalan-persoalan seperti itu bisa selesai dengan baik,” pungkasnya.

Anas meminta pemerintah harus jeli dan independen melihat permasalahan tanah. Apabila masyarakat ingin meningkatkan status tanahnya dan sudah memenuhi aturan serta persyaratan, supaya segera diproses.

Begitu juga jika ada persoalan, agar tidak diproses sebelum diselesaikan antara kedua belah pihak yang bersengketa. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan alas hak atas tanah.

“Artinya kalau dalam pandangan pemerintah surat menyurat itu sudah sesuai dengan aturan, tidak alasan untuk tidak memprosesnya. Warga kalau sudah ada jual beli dengan notaris bahkan PBB nya sudah terbit, tapi ketika ingin ditingkatkan legalitasnya ke sertifikat dari pihak kelurahan tidak melanjutinya dengan alasan masih ada pihak lain yang mengklaim jadi benar saja,” ujarnya.

Anas menyarankan kepada warga yang tanahnya sudah memiliki alas hak, supaya dipasang pembatas atau patok. Ini untuk menghindari terjadinya penyerobotan tanah dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Pemasangan patok itu sangat penting, pertama bahwa ketika akan dilakukan pengukuran patok-patok itu lah yang menjadi dasar pengambilan titik koordinat. Ini juga memudahkan kalau pengajuan sertifikat akan diproses sepanjang tahapan-tahapan atau prosedur itu sudah memenuhi syarat, tidak ada alasan bagi pemerintah apalagi BPN untuk tidak melakukan proses,” pesannya.(**)

Tags: Berita ParlemenDPRD TarakanHeadlineparlemen
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Bulungan Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif di IGA 2025

11 Desember 2025 08:10
Peningkatan Keterampilan Tenaga Kerja, Pemprov Kaltara Temui Wamenaker
Daerah

Peningkatan Keterampilan Tenaga Kerja, Pemprov Kaltara Temui Wamenaker

10 Desember 2025 19:22
Daerah

Gelar Thought Leader Forum bersama YKAN, Pemprov Rumuskan Regulasi Perlindungan Area Nilai Konservasi Tinggi

10 Desember 2025 17:55
Apresiasi untuk Pahlawan Literasi di Perbatasan, Tamara Moriska: Guru Nunukan Garda Terdepan
Parlemen

Apresiasi untuk Pahlawan Literasi di Perbatasan, Tamara Moriska: Guru Nunukan Garda Terdepan

10 Desember 2025 17:37
Kaltara Borong Tiga Penghargaan Ketenagakerjaan, Ketua DPRD: Bukti Nyata Kinerja
Parlemen

Kaltara Borong Tiga Penghargaan Ketenagakerjaan, Ketua DPRD: Bukti Nyata Kinerja

10 Desember 2025 15:17
Bupati Ibrahim Ali Tegaskan Sinergi Lintas Instansi untuk Kelancaran Nataru
Daerah

Bupati Ibrahim Ali Tegaskan Sinergi Lintas Instansi untuk Kelancaran Nataru

10 Desember 2025 15:02
Next Post

Datangkan Marina Markova, Bintang Muda Voli Dunia dengan Tinggi Hampir 2 Meter, Jakarta Electric PLN Perkuat Lini Serang

Puluhan Barang Bukti Tindak Pidana Dimusnahkan Kejari Tarakan

Pemprov Upayakan Tambahan Pupuk Subsidi Dialokasikan Tahun Ini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kampung Bugis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindagkop Kaltara Tegaskan NIB Syarat Mutlak UMKM Terima Bantuan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Terjepit Pemotongan TKD 2026, SDA dan Aset Dipatok Jadi Solusi Peningkatan PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ragam Kesenian Nusantara:Otorita IKN Gelar Malam Apresiasi Insan Budaya, Pariwisata, dan Ekraf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

PHI Dukung Mimpi Dayang dari Marangkayu Melalui Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan

PHI Dukung Mimpi Dayang dari Marangkayu Melalui Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan

11 Desember 2025 08:54

Gerak Cepat Pemuda Selumit Pantai: Calon Pengurus Karang Taruna Tuntaskan Psikoedukasi S.I.A.P Sebelum Pelantikan Resmi

11 Desember 2025 08:14
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP