• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Tagihan Bulan Maret 2020, PLN Hitung Pemakaian Listrik Rata-Rata 3 Bulan Terakhir

by Redaksi
26 Maret 2020 11:13
in Nasional
A A
Tagihan Bulan Maret 2020, PLN Hitung Pemakaian Listrik Rata-Rata 3 Bulan Terakhir

JAKARTA – Dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu. Sebagai gantinya, PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan paska bayar. Hal ini berlaku untuk pembayaran rekening bulan April.

“Artinya, untuk pembayaran rekening bulan April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari. Hal ini kami lakukan untuk menghindari pembaca/pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona,” ungkap Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono, Kamis (26/3/20).

Baca Juga

Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah untuk Nomor Seluler Baru

Pasca Kecelakaan Pesawat Pengangkut BBM, Deddy Sitorus Pastikan Distribusi BBM ke Krayan Aman 

Catatan Kritis Hasan Basri, Dari Sengkarut Pendamping Desa Hingga Overcapacity Lapas di Kaltara

Hasan Basri Serap Aspirasi Pemkot Tarakan, Desak Penggajian PPPK Dikembalikan ke Pusat

Kebijakan ini, untuk mendukung himbauan Pemerintah melaksanakan Work From Home dan Physical Distancing dapat berhasil. Selain itu, agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir berinteraksi dengan petugas

“Jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan. Sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan, bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123,” jelasnya.

PLN juga menghimbau kepada masyarakat, untuk melakukan pembayaran secara online agar meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.

“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan corona virus/ covid 19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” imbuhnya.

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Diantaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

“Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan,” tutupnya.(**/mt)

Tags: Covid-19PLNPLN KaltimtaraPLN UP3 TarakanPLN UPDK TarakanTarakanVirus Corona

Berita Lainnya

Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah untuk Nomor Seluler Baru
Nasional

Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah untuk Nomor Seluler Baru

25 Februari 2026 13:19
Pasca Kecelakaan Pesawat Pengangkut BBM, Deddy Sitorus Pastikan Distribusi BBM ke Krayan Aman 
Nasional

Pasca Kecelakaan Pesawat Pengangkut BBM, Deddy Sitorus Pastikan Distribusi BBM ke Krayan Aman 

21 Februari 2026 19:21
Catatan Kritis Hasan Basri, Dari Sengkarut Pendamping Desa Hingga Overcapacity Lapas di Kaltara
Nasional

Catatan Kritis Hasan Basri, Dari Sengkarut Pendamping Desa Hingga Overcapacity Lapas di Kaltara

19 Februari 2026 10:13
Hasan Basri Serap Aspirasi Pemkot Tarakan, Desak Penggajian PPPK Dikembalikan ke Pusat
Nasional

Hasan Basri Serap Aspirasi Pemkot Tarakan, Desak Penggajian PPPK Dikembalikan ke Pusat

18 Februari 2026 16:22
Nasional

Dubes Fadjroel dan Uni Ekonomi Eurasia Merayakan Peluang Kemakmuran Baru USD10 Miliar

15 Februari 2026 13:43
Kawal Kesejahteraan Daerah, Hasan Basri Ajak Bappeda Pererat Koordinasi Kebijakan
Nasional

Kawal Kesejahteraan Daerah, Hasan Basri Ajak Bappeda Pererat Koordinasi Kebijakan

11 Februari 2026 12:16
Next Post
Satlantas Polres Tarakan, Tutup Sementara Pelayanan SIM Keliling

Satlantas Polres Tarakan, Tutup Sementara Pelayanan SIM Keliling

UN Tidak Lagi Jadi Faktor Kelulusan

UN Tidak Lagi Jadi Faktor Kelulusan

Gunakan Mobil Water Canon, Brimob Kaltara Semprot Disinfektan Jalanan Tarakan

Gunakan Mobil Water Canon, Brimob Kaltara Semprot Disinfektan Jalanan Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Terakhir PK-PAA dan Gugurnya Sang Pengantar Energi di Belantara Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Pertanyakan TPP PPPK Tarakan Belum Cair, Ini Penjelasan BKPSDM 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Prosesi Reward dan Punishment Personel di Mapolda Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 86 Pejabat Pemprov Kaltara Resmi Dilantik, Gubernur Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Kaltara Gelar Bukber, Ramadan Momentum Perkuat Silaturahmi dan Kinerja

DPRD Kaltara Gelar Bukber, Ramadan Momentum Perkuat Silaturahmi dan Kinerja

25 Februari 2026 22:38
Sosialisasi SE Sekjen ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2026 untuk Mendukung Peningkatan Kualitas Data Pertanahan

Sosialisasi SE Sekjen ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2026 untuk Mendukung Peningkatan Kualitas Data Pertanahan

25 Februari 2026 22:33
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP