• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Minta Bawaslu Profesional, Tim Hukum BAIS : Kami Siap Kembalikan Nama Baik Ibrahim Ali

by Redaksi
04/10/2024
in Daerah, Politik
A A

M. Amri SH. MH, Kuasa Hukum Team Bais

TANA TIDUNG, – Bakal Calon Bupati Tana Tidung petahana, Ibrahim ali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tana Tidung terkait dugaan pelanggaran aturan UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 2.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Hukum pasangan calon (paslon) Ibrahim Ali-Sabri (BAIS), Muh. Amri, SH. MH menuturkan laporan yang disampaikan berkaitan Surat Keputusan (SK) mutasi No. T 801.6.20272 BKPSDM, tanggal 30 Mei. Tentang pengangkatan dalam jabatan administrator.

Baca Juga

Udara Tarakan Mendekati Ambang Tidak Sehat, Warga Diminta Gunakan Masker

Evaluasi Layanan RSUD Jusuf SK, Komisi IV DPRD Kaltara Berikan 4 Masukan Penting

Kinerja Kesehatan Diakui Kemendagri, Tana Tidung Terbaik di Kalimantan

Peluang Dayak Bulusu Masuk TNI Diperluas, Markus Yuteng Beri Dukungan

“Bagi kami tim hukum mengkajinya, kapasitas Ibrahim Ali selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) sudah menyurati Gubernur kemudian terbntuk Tim pemeriksa dan hasilnya menurunkan jabatan setingkat lebih rendah selama dua belas bulan kepada Said Agil dari Sekretaris Daerah ke posisi Sekretaris Dinas Pertanian, sudah sesuai prosedur,” berdasarkan rekomendasi Tim Pemeriksa Dugaan Pelanggaran Disiplin Berat ujarnya, Jumat (04/10/24).

Amri yang juga merupakan Anggota DPRD Tana Tidung ini menambahkan, ini bukan Pelantikan, sebagai PPK Ibrahim Ali justru memberikan kepastian Hukum dalam menjatuhkan sanksi terhadap PNS yang melanggar ketentuan peraturan perundang undangan serta menjalankan PerBKN Nomor 6 thn 2022 dan PP 94 tahun 2021. Perlu dicatat Gubernur itu merupakan perwakilan Pemerintah Pusat yang ada di daerah.

“Said Agil juga membenarkan jabatannya, buktinya dengan pengajuan surat pengunduran dirinya sebagai ASN. Beliau yang menandatangani suratnya atas permintaan sendiri. Dengan jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Pertanian. Artinya yang bersangkutan mengaminkan hukuman disiplin itu,” tandasnya.

Sedangkan ketentuan terkait pelanggaran, kata dia ada banyak pasal yang dilanggar Said Agil hingga mendapatkan hukuman penurunan pangkat satu tingkat, selama 12 bulan, ada ketidakhadiran disitu serta keterlibatan ASN dalam politik praktisnya. Di berita acara tim pemeriksa yang diketuai PPK Ibrahim Ali, yang bersangkutan (Said Agil) mengakui ada niatan melakukan langkah politik dengan mendaftar ke beberapa partai,” ungkapnya yang juga merupakan Sekretaris PAN Tana Tidung.

Sedangkan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebaiknya ketika ada niat maju menjadi kepala daerah harusnya mengundurkan diri dulu baru mendaftar ke partai.

“Jangan mendaftar dulu baru mengundurkan diri, nah itu yang keliru. Malah melanggar prosedur sebenarnya,” sebetulnya ini bisa jadi temuan bawaslu tandasnya.

Ia pun menyimpulkan jika SK Bup T.800 yg bersangkutan merasa keputusan itu yg dilakukan PPK itu keliru, maka harusnya jalurnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Karena objeknya adalah Surat Keputusan.

Ia mengingatkan bahwa Bawaslu itu badan Publik jadi harus profesional dalam setiap langkah dan keputusan.

“Kalau cara baca penerapan hukumnya keliru, maka kami akan melakukan upaya hukum untuk demi merehabilitasi nama baik Ibrahim Ali. Makanya kami menuntut profesionalisme Bawaslu supaya tidak ditunggangi dan profesional menjalankan tugas ya sebagai wasit dalam Pilkada 2024,” tegasnya.(**)

Tags: Bawaslu Tana TidungHeadlineKuasa Hukum BAIS : Kami Siap Kembalikan Nama Baik Ibrahim AliMinta Bawaslu ProfesionalPilkada 2024PoltitikTana Tidung

Berita Lainnya

Udara Tarakan Mendekati Ambang Tidak Sehat, Warga Diminta Gunakan Masker
Daerah

Udara Tarakan Mendekati Ambang Tidak Sehat, Warga Diminta Gunakan Masker

4 September 2026 12:37
Evaluasi Layanan RSUD Jusuf SK, Komisi IV DPRD Kaltara Berikan 4 Masukan Penting
Parlemen

Evaluasi Layanan RSUD Jusuf SK, Komisi IV DPRD Kaltara Berikan 4 Masukan Penting

3 September 2026 21:20
Kinerja Kesehatan Diakui Kemendagri, Tana Tidung Terbaik di Kalimantan
Daerah

Kinerja Kesehatan Diakui Kemendagri, Tana Tidung Terbaik di Kalimantan

3 September 2026 19:48
Parlemen

Peluang Dayak Bulusu Masuk TNI Diperluas, Markus Yuteng Beri Dukungan

3 September 2026 16:43
Lahan Sirkuit Balap Pantai Amal Dipastikan Bebas Sengketa, DPRD Kawal Anggaran Rp19 Miliar
Parlemen

Lahan Sirkuit Balap Pantai Amal Dipastikan Bebas Sengketa, DPRD Kawal Anggaran Rp19 Miliar

3 September 2026 11:39
DPRD Tarakan Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Jalan Amal Lama Terdampak Bara Batubara
Parlemen

DPRD Tarakan Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Jalan Amal Lama Terdampak Bara Batubara

3 September 2026 11:25
Next Post
Ketua Bappilu DPW Gelora Kaltara Temui Khairul. Foto: ist

Pilkada Tarakan, Gelora Tegaskan Tidak Mendukung Kotak Kosong!

Kapolres Tarakan Pantau Kedatangan Logistik Pilkada 2024

Pjs Walikota Balikpapan Pantau Persiapan Pilkada 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Asap Tebal, Super Air Jet Batal Mendarat di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Capai Indeks 101, Kualitas Udara Tarakan Berstatus Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat, Gubernur Ajak Jaga Kerukunan Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Panjang, Perumda Tirta Alam Tarakan Pastikan Pasokan Air Bersih Masih Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sidang Pleno XXV ISEI di Bogor Tegaskan Sinergi Ekonomi Kerakyatan dan Hilirisasi, ISEI Tarakan Dorong Potensi Kaltara

Sidang Pleno XXV ISEI di Bogor Tegaskan Sinergi Ekonomi Kerakyatan dan Hilirisasi, ISEI Tarakan Dorong Potensi Kaltara

4 September 2026 18:39
KONI Kaltara Matangkan Persiapan Porprov II di Malinau, Pembukaan Dijadwalkan 10 November 2026

KONI Kaltara Matangkan Persiapan Porprov II di Malinau, Pembukaan Dijadwalkan 10 November 2026

4 September 2026 16:50
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP