• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Minta Bawaslu Profesional, Tim Hukum BAIS : Kami Siap Kembalikan Nama Baik Ibrahim Ali

by Redaksi
4 Oktober 2024 19:02
in Daerah, Politik
A A

M. Amri SH. MH, Kuasa Hukum Team Bais

TANA TIDUNG, – Bakal Calon Bupati Tana Tidung petahana, Ibrahim ali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tana Tidung terkait dugaan pelanggaran aturan UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 2.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Hukum pasangan calon (paslon) Ibrahim Ali-Sabri (BAIS), Muh. Amri, SH. MH menuturkan laporan yang disampaikan berkaitan Surat Keputusan (SK) mutasi No. T 801.6.20272 BKPSDM, tanggal 30 Mei. Tentang pengangkatan dalam jabatan administrator.

Baca Juga

Mulai Pekan Depan, Pemprov Kaltara Berlakukan WFA Setiap Jumat

BKD Tegaskan Pelantikan Pejabat Telah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Pasca Kecelakaan Pesawat Pengangkut BBM, Deddy Sitorus Pastikan Distribusi BBM ke Krayan Aman 

Hambat Penyaluran Bantuan, Muddain Minta Kelompok Nelayan di Tarakan Segera Urus Legalitas

“Bagi kami tim hukum mengkajinya, kapasitas Ibrahim Ali selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) sudah menyurati Gubernur kemudian terbntuk Tim pemeriksa dan hasilnya menurunkan jabatan setingkat lebih rendah selama dua belas bulan kepada Said Agil dari Sekretaris Daerah ke posisi Sekretaris Dinas Pertanian, sudah sesuai prosedur,” berdasarkan rekomendasi Tim Pemeriksa Dugaan Pelanggaran Disiplin Berat ujarnya, Jumat (04/10/24).

Amri yang juga merupakan Anggota DPRD Tana Tidung ini menambahkan, ini bukan Pelantikan, sebagai PPK Ibrahim Ali justru memberikan kepastian Hukum dalam menjatuhkan sanksi terhadap PNS yang melanggar ketentuan peraturan perundang undangan serta menjalankan PerBKN Nomor 6 thn 2022 dan PP 94 tahun 2021. Perlu dicatat Gubernur itu merupakan perwakilan Pemerintah Pusat yang ada di daerah.

“Said Agil juga membenarkan jabatannya, buktinya dengan pengajuan surat pengunduran dirinya sebagai ASN. Beliau yang menandatangani suratnya atas permintaan sendiri. Dengan jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Pertanian. Artinya yang bersangkutan mengaminkan hukuman disiplin itu,” tandasnya.

Sedangkan ketentuan terkait pelanggaran, kata dia ada banyak pasal yang dilanggar Said Agil hingga mendapatkan hukuman penurunan pangkat satu tingkat, selama 12 bulan, ada ketidakhadiran disitu serta keterlibatan ASN dalam politik praktisnya. Di berita acara tim pemeriksa yang diketuai PPK Ibrahim Ali, yang bersangkutan (Said Agil) mengakui ada niatan melakukan langkah politik dengan mendaftar ke beberapa partai,” ungkapnya yang juga merupakan Sekretaris PAN Tana Tidung.

Sedangkan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebaiknya ketika ada niat maju menjadi kepala daerah harusnya mengundurkan diri dulu baru mendaftar ke partai.

“Jangan mendaftar dulu baru mengundurkan diri, nah itu yang keliru. Malah melanggar prosedur sebenarnya,” sebetulnya ini bisa jadi temuan bawaslu tandasnya.

Ia pun menyimpulkan jika SK Bup T.800 yg bersangkutan merasa keputusan itu yg dilakukan PPK itu keliru, maka harusnya jalurnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Karena objeknya adalah Surat Keputusan.

Ia mengingatkan bahwa Bawaslu itu badan Publik jadi harus profesional dalam setiap langkah dan keputusan.

“Kalau cara baca penerapan hukumnya keliru, maka kami akan melakukan upaya hukum untuk demi merehabilitasi nama baik Ibrahim Ali. Makanya kami menuntut profesionalisme Bawaslu supaya tidak ditunggangi dan profesional menjalankan tugas ya sebagai wasit dalam Pilkada 2024,” tegasnya.(**)

Tags: Bawaslu Tana TidungHeadlineKuasa Hukum BAIS : Kami Siap Kembalikan Nama Baik Ibrahim AliMinta Bawaslu ProfesionalPilkada 2024PoltitikTana Tidung

Berita Lainnya

Daerah

Mulai Pekan Depan, Pemprov Kaltara Berlakukan WFA Setiap Jumat

21 Februari 2026 20:35
Daerah

BKD Tegaskan Pelantikan Pejabat Telah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

21 Februari 2026 20:15
Pasca Kecelakaan Pesawat Pengangkut BBM, Deddy Sitorus Pastikan Distribusi BBM ke Krayan Aman 
Nasional

Pasca Kecelakaan Pesawat Pengangkut BBM, Deddy Sitorus Pastikan Distribusi BBM ke Krayan Aman 

21 Februari 2026 19:21
Muddain Tegaskan Pentingnya Dukungan Nyata untuk Para Petani dan Pelaku Sektor Pertanian
Parlemen

Hambat Penyaluran Bantuan, Muddain Minta Kelompok Nelayan di Tarakan Segera Urus Legalitas

21 Februari 2026 16:23
Daerah

Gerobak Cahaya YBM PLN UID Kaltimra Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik di Ramadan

21 Februari 2026 16:03
Muhammad Nasir Kawal Aspirasi Ekonomi, Dari Harga Rumput Laut Hingga Bantuan UMKM
Parlemen

Muhammad Nasir Kawal Aspirasi Ekonomi, Dari Harga Rumput Laut Hingga Bantuan UMKM

21 Februari 2026 11:59
Next Post
Ketua Bappilu DPW Gelora Kaltara Temui Khairul. Foto: ist

Pilkada Tarakan, Gelora Tegaskan Tidak Mendukung Kotak Kosong!

Kapolres Tarakan Pantau Kedatangan Logistik Pilkada 2024

Pjs Walikota Balikpapan Pantau Persiapan Pilkada 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ketua Koperasi Selumit Curhat ke Wamenkop: “Kami Disuruh Berlari, Tapi Modal Masih Terhambat”

    Ketua Koperasi Selumit Curhat ke Wamenkop: “Kami Disuruh Berlari, Tapi Modal Masih Terhambat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Rute Pelni Tarakan-Surabaya Dibuka Kembali, Supa’ad Hadianto Siap Kawal ke Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Terakhir PK-PAA dan Gugurnya Sang Pengantar Energi di Belantara Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Pertanyakan TPP PPPK Tarakan Belum Cair, Ini Penjelasan BKPSDM 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tetap Buka di Ramadan, Warga Bersyukur Bisa Urus Pertanahan di Hari Libur

21 Februari 2026 21:01

Mulai Pekan Depan, Pemprov Kaltara Berlakukan WFA Setiap Jumat

21 Februari 2026 20:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP