• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pj Walikota Bustan Sampaikan Raperda RPJPD Kota Tarakan 2025-2045

by Redaksi
01/11/2024
in Daerah, Parlemen, Pemkot Tarakan, Politik
A A
Pj Walikota Bustan Sampaikan Raperda RPJPD Kota Tarakan 2025-2045

Pj Walikota Bustan sampaikan Raperda tentang RPJPD Kota Tarakan 2025-2045. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – DPRD Kota Tarakan menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Jumat (1/11/24).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Yunus, dihadiri langsung Pj Walikota Bustan beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga

Pra Munas APPSI 2026, Sudaryono Kembali Diusung Jadi Calon Tunggal Ketum

Panggung Kids Got Talent Asah Kepercayaan Diri Anak Tana Tidung

Reses di Karang Rejo, Barokah Beberkan Aspirasi Warga Tarakan Barat Nyata Terealisasi

Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, Adyansa Komitmen Perjuangkan Infrastruktur hingga Rumah Ibadah

Dalam sambutannya, PJ Walikota menyampaikan penajaman relevansi kebutuhan pembangunan di Kota Tarakan 20 tahun ke depan, muatan RPJPD ini sangat terkait dengan kondisi umum dan potensi Kota Tarakan serta kebutuhan riil masyarakat.

“Untuk itu, RPJPD Kota Tarakan tahun 2025-2045 harus menjadi acuan utama bagi setiap Wali Kota dan Wakil Wali Kota (terpilih) dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah, sehingga setiap dokumen perencanaan di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan dapat menjadi satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional,” katanya.

Dijelaskannya, proses penyusunan RPJPD Kota Tarakan Tahun 2025-2045 dilakukan melalui serangkaian langkah yaitu meliputi Evaluasi RPJPD Kota Tarakan Tahun 2005-2025, Penyusunan Ranwal RPJPD, Konsultasi Publik Ranwal RPJPD, Penyusunan Rancangan RPJPD, Musrenbang RPJPD, Penyusunan Rancangan Akhir RPJPD, dan saat ini masuk pada proses Penetapan RPJPD.

Baca juga : DPRD Kaltara Apresiasi KPU Gelar Simulasi Pencoblosan, Perhitungan dan Sirekap Pilkada

“RPJPD Kota Tarakan memuat visi dan misi pembangunan jangka Panjang daerah selama 20 tahun. Visi pembangunan jangka panjang daerah kemudian diterjemahkan ke dalam sasaran pokok dan arah kebijakan,” ujarnya.

Ia menambahkan RPJPD menjadi acuan bagi (calon) kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam merumuskan visinya pada periode lima tahun berkenaan dengan periode RPJMD. Untuk itu Penyusunan RPJPD menjadi penting dan strategis karena keberadaannya sangat dibutuhkan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan daerah.

“RPJPD menjadi koridor dan landasan dalam penyusunan tahapan pembangunan lima tahunan maupun tahunan. Makanya perumusan visi dan misi pembangunan merupakan salah satu tahap penting penyusunan dokumen perencanaan sebagai hasil dari analisis sebelumnya serra gambaran cita-cita dan harapan pembangunan daerah di masa depan merupakan landasan dalam merumuskan visi pembangunan,” bebernya.

Bustan menerangkan rencana pembangunan jangka panjang yang mencakup rentang waktu 20 tahun kedepan, hanya dapat disusun apabila ‘wujud’ Kota Tarakan yang ingin dicapai dalam rentang waktu tersebut telah dirumuskan dengan jelas. Wujud yang ingin dicapai tersebut, harus benar-benar mampu menjawab pemasalahan strategis masyarakat sehubungan dengan perubahan dan perkembangan lingkungan eksternal baik dalam lingkup lokal maupun domestik dan global.

“Dalam penyusunan visi Kota Tarakan tahun 2025-2045, tetap memperhatikan visi Indonesia Emas 2045 yaitu NKRI yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan,” ucapnya.

Baca juga : Keputusan DPRD Terkait Hibah Lahan SMAN 5, Lanud dan Kejaksaan, Tunggu Hasil Rapat Internal 

Diterangkannya, berdasarkan visi Indonesia Emas tersebut, maka dituangkan visi RPJPD Kota Tarakan tahun 2025- 2045 adalah “Kota Tarakan yang Berdaya Saing, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”. Terdapat 5 sasaran visi daerah Kota Tarakan yang juga selaras dengan sasaran visi Nasional dan sasaran visi daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yaitu pendapatan perkapita daerah yang tinggi, kemiskinan menurun dan ketimpangan berkurang, daya saing daerah yang tinggi, daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) yang meningkat, dan intensitas emisi GRK menurun menuju net zero emission.

“Berdasarkan dari visi yang telah dirumuskan dan dijelaskan sebelumnya, Kota Tarakan memiliki 4 (empat) misi pembangunan. Misi pembangunan ini adalah upaya-upaya yang akan dilaksanakan daerah untuk mewujudkan visi daerah sampai dengan tahun 2045,” pungkasnya.

Misi RPJPD Kota Tarakan adalah :
1) Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
2) Meningkatkan pemerataan pembangunan dan Pembangunan ekonomi yang berkeadilan.
3) Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan responsif.
4) Mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Untuk menjawab visi dan misi Kota Tarakan tahun 2025-2045, maka disusunlah rumusan arah kebijakan untuk merasionalkan pilihan strategi agar memiliki fokus yang sesuai dengan pengaturan pelaksanaannya.

Perumusan arah kebijakan dan sasaran pokok juga memperhatikan agenda pembangunan nasional yang telah ditetapkan berupa 17 (tujuh belas) arah tujuan pembangunan antara lain berisi transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, supremasi hukum, stabilitas, dan ketangguhan diplomasi, dan ketahanan sosial budaya dan ekologi.

“Harapan kita, semoga Rancangan Perda RPJPD Kota Tarakan Tahun 2025-2045 dapat menjadi pedoman dan arah penyelenggaraan Pembangunan dan pemerintahan dalam jangka waktu 20 (dua puluh) tahun ke depan. Sehingga tercipta sinergi antar pelaku pembangunan dalam pencapaian kesejahteraan upaya bersama dengan memanfaatkan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tutupnya.(**)

Tags: BustanDPRDDPRD Kota TarakanHeadlinePemkot TarakanPJ WalikotaRPJPDRPJPD 2025-2045

Berita Lainnya

Daerah

Pra Munas APPSI 2026, Sudaryono Kembali Diusung Jadi Calon Tunggal Ketum

2 November 2026 10:30
Daerah

Panggung Kids Got Talent Asah Kepercayaan Diri Anak Tana Tidung

2 November 2026 10:06
Aksi NasDem Peduli, Barokah Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Warga Tarakan
Parlemen

Reses di Karang Rejo, Barokah Beberkan Aspirasi Warga Tarakan Barat Nyata Terealisasi

2 November 2026 08:36
Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, Adyansa Komitmen Perjuangkan Infrastruktur hingga Rumah Ibadah
Parlemen

Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, Adyansa Komitmen Perjuangkan Infrastruktur hingga Rumah Ibadah

2 November 2026 08:10
Aksi NasDem Peduli, Barokah Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Warga Tarakan
Parlemen

Aksi NasDem Peduli, Barokah Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Warga Tarakan

2 November 2026 07:56
Harapan di HUT ke-15, NasDem Kaltara Targetkan Fraksi Mandiri di 2029
Politik

Harapan di HUT ke-15, NasDem Kaltara Targetkan Fraksi Mandiri di 2029

2 November 2026 07:39
Next Post
Tunggu Persetujuan DPRD, Ini Luas Lahan Akan Dihibahkan untuk Pembangunan SMA Negeri 5 Tarakan

Tunggu Persetujuan DPRD, Ini Luas Lahan Akan Dihibahkan untuk Pembangunan SMA Negeri 5 Tarakan

Selaraskan Kebijakan Pusat dan Daerah, Pj Wali Kota Rakor Penetapan UMK 2025

Jumat Rutin Personel Ditbinmas Polda Kaltara Beri Edukasi Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Piala Soeratin 2026 di IKN, Perluas Semangat Sepak Bola ke Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pascakebakaran Hutan di Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN dan Borneo Kind Tanam 1.000 Bibit Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setiap Liter Berarti, Pertamina Patra Niaga Kalimantan Jaga Ketepatan Takaran BBM di SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disbudporapar Targetkan Tarakan Juara Umum Porprov II Kaltara di Malinau, Ini Daftar Cabor Diikuti 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Tuntutan AMRT ke DPRD Tarakan, Desak Solusi Nyata 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

SKK Migas Gandeng Insan Pers Perkuat Kolaborasi Industri Hulu Migas

2 November 2026 12:29

Kapolsek Tanjung Palas Utara Jadi Pembina Upacara di SMKN 1, Berikan Edukasi dan Motivasi Pelajar

2 November 2026 12:16
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP