• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Pendaftaran Sengketa Ditutup, Ini Tiga Daerah di Kaltara Ajukan Gugatan ke MK

by Redaksi
12/12/2024
in Politik
A A
Pendaftaran Sengketa Ditutup, Ini Tiga Daerah di Kaltara Ajukan Gugatan ke MK

Mahkamah Konstitusi. Foto : Ist

TARAKAN – Proses pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah selesai dilaksanakan, selanjutnya tahapan akhir sebelum pelantikan maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap daerah akan menetapkan Pasangan Calon (Paslon) terpilih.

Namun, penetapan Paslon terpilih ini baru bisa dilakukan jika tidak ada permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga

Tak Indahkan SK Gubernur, DPRD Tarakan Serahkan Rekomendasi Pemblokiran Aplikasi Ojol ke Dishub Kaltara

Evaluasi Layanan RSUD Jusuf SK, Komisi IV DPRD Kaltara Berikan 4 Masukan Penting

Peluang Dayak Bulusu Masuk TNI Diperluas, Markus Yuteng Beri Dukungan

Lahan Sirkuit Balap Pantai Amal Dipastikan Bebas Sengketa, DPRD Kawal Anggaran Rp19 Miliar

Sementara, hingga batas akhir pendaftaran sengketa gugatan ke MK, Rabu (11/12/24), diketahui hanya ada 3 daerah di Kaltara yang mengajukan permohonan PHP Kepala Daerah.

Dalam laman website MK diketahui, ketiga gugatan yang didaftarkan tersebut yaitu Paslon M. Akbar Mattawang Djuarzah dan Serfianus sebagai Paslon nomor urut 1 untuk Pilkada Nunukan. Permohonan diajukan pada Senin (9/12/24) berdasarkan surat kuasa 6 Desember kepada Eko Saputra. Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik tercatat dengan Nomor : 158/PAN.MK/e.AP3/12/2024.

Selanjutnya, di hari yang sama dari Lembaga Analisis HAM Indonesia Pemantau Pemilihan Kota Tarakan juga mengajukan Permohonan PHP untuk Pilkada Kota Tarakan. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 6 Desember kepada Muklis, dkk. Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik tercatat dengan Nomor : 147/PAN.MK/e.AP3/12/2024.

Terakhir pada Selasa (10/12/24), Paslon Said Agil dan Hendrik sebagai Paslon nomor urut 1 juga mengajukan Permohonan PHP untuk Pilkada Kabupaten Tana Tidung. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus 6 Desember kepada Wawan Sanjaya, dkk. Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik tercatat dengan Nomor : 212/PAN.MK/e.AP3/12/2024.

Ketiganya mengajukan permohonan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap daerahnya sebagai Termohon. Setelah permohonan tercatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3), maka pemohon diwajibkan melengkapi berkas paling lama 3 hari kerja setelah diterimanya Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) sesuai Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara PHP Gubernur, Bupati dan Walikota.

“Permohonan yang telah lengkap segera dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK),” demikian bunyi dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik yang dikeluarkan MK RI.(**)

Tags: GugatanHeadlineMahkamah KonstitusiMKNunukanPilbuppilgubpilkadapilwaliTana TidungTarakan

Berita Lainnya

Tak Indahkan SK Gubernur, DPRD Tarakan Serahkan Rekomendasi Pemblokiran Aplikasi Ojol ke Dishub Kaltara
Parlemen

Tak Indahkan SK Gubernur, DPRD Tarakan Serahkan Rekomendasi Pemblokiran Aplikasi Ojol ke Dishub Kaltara

7 September 2026 06:35
Evaluasi Layanan RSUD Jusuf SK, Komisi IV DPRD Kaltara Berikan 4 Masukan Penting
Parlemen

Evaluasi Layanan RSUD Jusuf SK, Komisi IV DPRD Kaltara Berikan 4 Masukan Penting

3 September 2026 21:20
Parlemen

Peluang Dayak Bulusu Masuk TNI Diperluas, Markus Yuteng Beri Dukungan

3 September 2026 16:43
Lahan Sirkuit Balap Pantai Amal Dipastikan Bebas Sengketa, DPRD Kawal Anggaran Rp19 Miliar
Parlemen

Lahan Sirkuit Balap Pantai Amal Dipastikan Bebas Sengketa, DPRD Kawal Anggaran Rp19 Miliar

3 September 2026 11:39
DPRD Tarakan Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Jalan Amal Lama Terdampak Bara Batubara
Parlemen

DPRD Tarakan Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Jalan Amal Lama Terdampak Bara Batubara

3 September 2026 11:25
Ketegasan Penanganan Karhutla: Hasan Basri Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kinerja Kementerian Terkait
Nasional

Ketegasan Penanganan Karhutla: Hasan Basri Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kinerja Kementerian Terkait

2 September 2026 22:00
Next Post
PDIP Klaim Menang Pilkada di 4 Daerah di Kaltara, Ini Kata Deddy Sitorus

PDIP Klaim Menang Pilkada di 4 Daerah di Kaltara, Ini Kata Deddy Sitorus

Latihan SAR Gabungan Ditpolairud Polda Kaltara, Simulasi Laka Kapal Terbakar dan Tenggelam

Telkomsel Luncurkan IndonesiaNEXT ke-9 dengan Kurikulum Berbasis AI, Penerapan ESG untuk Cetak 1.000 Talenta Digital Masa Depan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Capai Indeks 101, Kualitas Udara Tarakan Berstatus Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASUS ExpertBook Ultra Andalkan AI, Layar 1.400 Nits, dan Baterai hingga 26 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Nama Kapolres Tarakan Dicatut Penipu, AKBP Bonifasius Rumbewas Imbau Masyarakat Waspada

7 September 2026 16:35

Konsisten Tanggap Kabut Asap, Personel Polsek Sekatak Kembali Bagikan Masker Gratis di Jalan Poros Trans Kaltara

7 September 2026 14:23
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP