• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Bantah Tuduhan Isran-Hadi, Agus Amri Buktikan Kemenangan Rudy-Seno Fair dan Adil

by Redaksi
21 Januari 2025 17:42
in Daerah, Politik
A A
0

JAKARTA, – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki agenda mendengarkan jawaban dari Termohon KPU, keterangan dari Bawaslu dan keterangan dari Pihak Terkait, Senin (20/1/2025).

Persidangan perkara nomor perkara 262/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK) ini berlangsung kurang lebih 1 jam untuk agenda KPU, Bawaslu dan Kuasa Hukum Paslon Rudy-Seno yang diketuai Agus Amri.

Baca Juga

Di Radio Berandankri DS Bahas Perbatasan 

Nota Pengantar RAPBD 2026 Segera Diajukan, Muddain: Masih Ada Ruang Evaluasi dan Pergeseran

DPRD Kaltara Desak Pemprov Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak dan Fasilitas SMA di Tana Tidung

Fraksi Gerindra DPRD Kaltara Dorong Anggaran Jembatan Bulan dan Jalan Ringroad Tarakan ke DPR RI

Dalam siaran pers yang diterima media ini, Selasa (21/1/2025), Agus Amri mengatakan kesempatan yang diberikan terlebih dahulu kepada KPU sebagai Termohon.

“Banyak menjelaskan tentang ketidakjelasan permohonan pemohon yang mendalilkan banyak tuduhan diluar dari konteks perselisihan hasil pemilihan,” katanya.

Selanjutnya, keterangan kemudian disampaikan Agus Amri selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon Rudy-Seno sebagai Pihak Terkait. Ia menjelaskan tentang segala bantahan atas tuduhan yang menurutnya menyesatkan dan asumtif dari permohonan Isran-Hadi.

Ia menilai, permohonan yang disampaikan Paslon Isran-Hadi diisi dengan serangkaian keterangan bohong dan palsu. Hal tersebut, kata dia diperkuat dengan alat bukti PT-1 sampai PT-65 yang dihadirkan di persidangan.

“Pada alat bukti PT-1 sampai PT-65 menunjukkan kemenangan Rudy-Seno di Pilkada Kaltim 2024 merupakan hasil yang fair dan adil,” tegasnya.

Selain itu, pada intinya Pemohon Isran-Hadi melalui Kuasa Hukumnya Refly Harun dkk mendalilkan 4 poin, yaitu tuduhan kertel politik, tuduhan money politik, ilusi tentang pelibatan aparat pemerintah dan penyelenggara pemilihan oleh Paslon 02, Rudy-Seno.

“Kami memberikan bantahan dan menyapu bersih segala tuduhan maupun asumsi sesat yang dihadirkan Paslon Isran-Hadi di persidangan. Semua kami lakukan dengan objektif dan sangat presisi,” kata Agus Amri, didampingi tim kuasa hukum lainnya, Muhammad Faisal.

Menurut Agus Amri lagi, sejatinya pelanggaran dan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif semestinya dilakukan oleh paslon petahana atau paslon yang sebelumnya menjabat.

“Sangat tidak dimungkinkan dilakukan oleh Paslon Rudy-Seno dan Tim Pemenangannya, mengingat Paslon Rudy-Seno adalah penantang yang baru maju sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Jadi, jelas tuduhan itu sangat tidak berdasar dan tidak beralasan menurut hukum,” tandasnya.

Setelah agenda mendengarkan jawaban Termohon, selanjutnya Sidang PHPU Gubernur Provinsi Kaltim ini, menunggu putusan MK untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tersebut pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. (*)

Tags: Berita HukumHeadlineKPU KaltimMKRudy-SenoSidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Di Radio Berandankri DS Bahas Perbatasan 
Parlemen

Di Radio Berandankri DS Bahas Perbatasan 

14 November 2025 09:31
Muddain Tekankan Pentingnya Harmonisasi, Peran DPRD Kaltara Mengawal Kebijakan Pemerintah
Parlemen

Nota Pengantar RAPBD 2026 Segera Diajukan, Muddain: Masih Ada Ruang Evaluasi dan Pergeseran

14 November 2025 09:07
Parlemen

DPRD Kaltara Desak Pemprov Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak dan Fasilitas SMA di Tana Tidung

14 November 2025 08:43
Fraksi Gerindra DPRD Kaltara Dorong Anggaran Jembatan Bulan dan Jalan Ringroad Tarakan ke DPR RI
Parlemen

Fraksi Gerindra DPRD Kaltara Dorong Anggaran Jembatan Bulan dan Jalan Ringroad Tarakan ke DPR RI

14 November 2025 08:22
DPRD Kaltara Beri Ultimatum 2 Pekan untuk Perbaiki Pelayanan Pelabuhan Tengkayu 1
Parlemen

DPRD Kaltara Beri Ultimatum 2 Pekan untuk Perbaiki Pelayanan Pelabuhan Tengkayu 1

14 November 2025 08:01
Daerah

PWI Bulungan Gelar OKK 2025, Teguhkan Komitmen Cetak Wartawan Profesional dan Berintegritas

14 November 2025 07:25
Next Post

Kabid Keu Polda Kaltara Hadiri Kenal Pamit Kepala Perwakilan BI Provinsi Kaltara 

Mendukung Ketahanan Pangan, Berikut Lokasi Penanaman Jagung oleh Polda Kaltara dan Polres Jajaran

Pemprov Kaltara dan Polda Laksanakan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Burung Kuau Raja Muncul di Hutan Lindung Sungai Lesan, Pertanda Ekosistem Masih Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vamelia Ibrahim Harumkan Kaltara di Ajang Apresiasi Bunda PAUD Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Gempa Magnitudo 4.4 Dirasakan Warga Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tana Tidung Kids Got Talent, Ajang Cetak Generasi Kreatif Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG: Gempa Susulan ke-8 Guncang Tarakan, Warga Diminta Tetap Tenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Di Radio Berandankri DS Bahas Perbatasan 

Di Radio Berandankri DS Bahas Perbatasan 

14 November 2025 09:31
Muddain Tekankan Pentingnya Harmonisasi, Peran DPRD Kaltara Mengawal Kebijakan Pemerintah

Nota Pengantar RAPBD 2026 Segera Diajukan, Muddain: Masih Ada Ruang Evaluasi dan Pergeseran

14 November 2025 09:07
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP