• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Langgar Izin Tinggal, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan

by Redaksi
3 Februari 2025 17:32
in Daerah
A A

BALIKPAPAN – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mengambil tindakan tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial HBL yang terbukti melanggar aturan keimigrasian. Pada hari Jumat, 31 Januari 2025, HBL resmi dideportasi kembali ke negara asalnya.

Proses penegakan hukum ini bermula dari aduan masyarakat yang diterima oleh Kantor Imigrasi Balikpapan pada tanggal 24 Januari 2025. Berdasarkan laporan tersebut, petugas imigrasi segera bergerak dan berhasil mengamankan HBL.

Baca Juga

Pelepasan Siswa, Wabup Tekankan Kemandirian Generasi Muda

PHM Selamatkan 7 Nelayan Terombang-ambing 2 Hari di Selat Makassar

Kemitraan Sawit Dimulai, Bupati Tana Tidung Resmikan Plasma di Desa Sambungan

Gubernur Kaltara Tutup Konreg PDRB Kasulampua 2026, Tegaskan Arah Kebijakan Pembangunan Kawasan Timur

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa HBL telah melampaui batas izin tinggalnya di Indonesia. “HBL terbukti overstay, melebihi waktu yang diperbolehkan untuk tinggal di wilayah Indonesia,” ungkap Doni Purwoko Hadi Sandra Dewa, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Balikpapan.

Menindaklanjuti pelanggaran tersebut, Kantor Imigrasi Balikpapan segera melakukan proses deportasi dan pencekalan terhadap HBL. “Kami bertindak tegas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pasal 78 ayat 2 dengan jelas mengatur tindakan yang harus diambil terhadap orang asing yang melanggar izin tinggal,” jelas Doni.

Proses deportasi dilakukan melalui Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. HBL diterbangkan dengan menggunakan pesawat Air Asia menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

Doni Purwoko Hadi Sandra Dewa menegaskan bahwa tindakan deportasi dan pencekalan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Balikpapan dalam menegakkan hukum keimigrasian di wilayahnya. “Kami akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh WNA di Balikpapan,” tegasnya.

Keberhasilan penangkapan dan pendeportasian serta pencekalan HBL ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat yang proaktif melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan. “Kami mengapresiasi dukungan masyarakat. Sinergi antara imigrasi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” pungkas Doni.(**)

Tags: DeportasiHeadlineImigrasiKantor Imigrasi Kelas I TPI BalikpapanWNA Malaysia

Berita Lainnya

Daerah

Pelepasan Siswa, Wabup Tekankan Kemandirian Generasi Muda

16 April 2026 16:05
PHM Selamatkan 7 Nelayan Terombang-ambing 2 Hari di Selat Makassar
Daerah

PHM Selamatkan 7 Nelayan Terombang-ambing 2 Hari di Selat Makassar

16 April 2026 14:09
Daerah

Kemitraan Sawit Dimulai, Bupati Tana Tidung Resmikan Plasma di Desa Sambungan

16 April 2026 08:55
Daerah

Gubernur Kaltara Tutup Konreg PDRB Kasulampua 2026, Tegaskan Arah Kebijakan Pembangunan Kawasan Timur

15 April 2026 21:00
Daerah

Suara dari Perbatasan Menggema di Jakarta, Mahasiswa Kaltara Tuntut Perhatian Pemerintah

15 April 2026 20:56
Daerah

Gubernur Kaltara: UMKM Jadi Penggerak Utama PDRB dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

15 April 2026 20:05
Next Post

Beraksi di Enam TKP, Dua Pencuri Dibekuk Polsek Sesayap Hilir

Inpres Terbaru, Anggaran Perjalanan Dinas ASN Dipotong 50 Persen

Butuh SDM Dukung IKN, Pj Gubernur Minta Usulan Kuota ASN Tidak Dikurangi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ORKI Kaltara Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kabupaten dan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemitraan Sawit Dimulai, Bupati Tana Tidung Resmikan Plasma di Desa Sambungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Universitas Gunadarma Siap Mulai Perkuliahan pada September 2026, Perguruan Tinggi Pertama di IKN

16 April 2026 22:28

Rapim 2026, Menteri Nusron Dorong Percepatan Penyelesaian Berkas Pertanahan

16 April 2026 22:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP