Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Kriminal · 3 Feb 2025 18:11 WITA ·

Beraksi di Enam TKP, Dua Pencuri Dibekuk Polsek Sesayap Hilir


Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), ZL dan MH alias DY dibekuk Tim dari Polsek Sesayap Hilir ditempat berbeda pada Minggu (2/2/2025). Perbesar

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), ZL dan MH alias DY dibekuk Tim dari Polsek Sesayap Hilir ditempat berbeda pada Minggu (2/2/2025).

TANA TIDUNG, – Duo pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), ZL dan MH alias DY dibekuk Tim dari Polsek Sesayap Hilir ditempat berbeda pada Minggu (2/2/2025). Barang yang dicuri dari keduanya beragam, mulai dari uang tunai hingga tabung gas.

Kapolsek Sesayap Hilir Ipda Dedy Timang, S.H menuturkan, pihaknya menerima laporan maraknya pencurian di wilayah hukumnya dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya mengerucut ke dua pelaku, ZL dan MH.

“ZL yang kami amankan pertama di rumah istrinya, di Jalan Jenderal Sudirman RT.3 Desa Tideng Pale, sekira pukul 21.00 Wita, Minggu (2/2/2025). Dari keterangan ZL ini, kemudian berkembang ke pelaku MH alias DY yang kami tangkap di Jalan Bayangkara Desa Tideng Pale Timur,” ujarnya, Senin (3/2/2025).

width"400"

Hasil dari pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di beberapa tempat dengan modus yang berbeda-beda. Salah satunya berpura-pura kehabisan bensin dan ingin meminjam kendaraan, meminjam korek api dan modus-modus lainnya.

width"400"

“Padahal kedua pelaku ini memantau sekitar, kalau kondisi aman baru beraksi. Setelah dapat sasaran, barang curian dijual dan uangnya digunakan untuk beli narkotika jenis sabu, minuman beralkohol, main judi online dan kebutuhan mereka sehari-hari,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, sementara ini pihaknya sudah memastikan ada 6 tempat kejadian perkara (TKP) yang semuanya di Kecamatan Sesayap Hilir. Salah satu pelapornya, warga Jalan Anang Dahlan RT. 2 Desa Sesayap Selor, Kecamatan Sesayap Hilir yang baru mengetahui sudah menjadi korban pencurian keduanya pada 31 Januari 2025.

Keterangan korban, meninggalkan rumahnya untuk memproduksi batu bata di Desa Seludau pada 30 Januari. Pulangnya, didapati pintu samping rumah sudah dalam keadaan terbuka dan kuncinya rusak. Barang yang hilang 3 tabung gas LPG 3 kg, beras 1 karung ukuran 20 kg dan rekening Bank BRI.

“Kondisi rumah korban, lemari yang ada di ruang tamu juga teracak – acak. Kami juga menerima laporan lain dengan modus sama. Setelah dilakukan pengembangan, terungkap beberapa laporan maupun informasi mengenai kasus tindak pidana pencurian tersebut dan berhasil seluruh barang bukti,” imbuhnya.

Dari tangan kedua pelaku, barang hasil curian yang diamankan 4 jeriken dari TKP 1, 4 Jeriken berisi Bio Solar yang diambil dari TKP 2, 2 ban truck dengan merk Gajah Tunggal dari TKP 3, 1 unit aki merk GS Warna Putih Kapasitas 150 Volt dari TKP 4, 1 Unit ban mobil ukuran 30 x 9,5 Ring 15 dengan merk GT RADIAL dari TKP 5.

Kemudian, 3 buah tabung gas LPG ukuran 3 kg warna hijau dan 1 karung beras ukuran 20 kg dengan merk Raja Singa dari TKP 6. Ditambah lagi 1 buah handphone merk Realme.

“Kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti sementara kami amankan di Polsek Sesayap Hilir. Pasal yang disangkakan, Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHPidana,” tegasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Satgas Yonif 614/Raja Pandhita Berbagi Kebahagian Dengan Membagikan Sembako Kepada Masyarakat Papua

7 Februari 2025 - 15:37 WITA

Kapolda Hadiri Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H di Masjid Nur Aryaguna Polda Kaltara

7 Februari 2025 - 14:57 WITA

Kapolres Tana Tidung Kunjungi Satkamling Desa Sebawang

7 Februari 2025 - 14:53 WITA

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

7 Februari 2025 - 14:29 WITA

Polda Kaltara dan Polres Jajaran Latpraops Operasi Keselamatan Kayan 2025

6 Februari 2025 - 16:38 WITA

Kapolda Pantau Kolam Ketahanan Pangan di Area Polda Kaltara

5 Februari 2025 - 19:48 WITA

Trending di TNI Polri