• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Gagal Dapat Pembeli, Pengedar dan Kurir Ditangkap Sat Reskoba

by Redaksi
4 Februari 2025 20:30
in Kriminal, TNI Polri
A A

Pengedar sabu dan kurirnya saat diamankan Sat Reskoba Polres Tarakan.. Foto : Ist

TARAKAN – Dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, S alias B (45) dan O (27) ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan di kawasan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah sekira pukul 19.30 Wita pada 29 Januari 2025.

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H melalui KBO Sat Resnarkoba Polres Tarakan IPTU Juani Aing, S.H menuturkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut.

Baca Juga

Wujud Kebersamaan, Satgas 613/Raja Alam Borong Hasil Kebun Mama Papua di Dokome

Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bahaya Kebakaran, Kecamatan Tanjung Palas Barat Gelar Sosialisasi dan Bimtek Penanggulangan Kebakaran

TMMD Ke-127 Resmi Dibuka di Bulungan, Wujud Sinergi TNI–Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa

Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Digagalkan, Polda Kaltara Amankan 55 Ballpress

Kedua pelaku tampak mencurigakan saat sedang berada di sebuah gang yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Saat didatangi petugas, S alias B menendang sebuah benda hingga jatuh ke bawah kolong rumah yang saat itu tergenang air pasang. Pengakuannya, tidak sengaja menendang handphonenya. Kami temukan 8 bungkus plastik bening berisi sabu di dalam casing handphone tersebut,” ujarnya, Senin (3/2/2025).

Pengakuan S, narkotika tersebut rencananya akan dijual, sementara O bertugas mencari pembeli atau mengantarkan barang kepada pelanggan.

“Barang bukti yang diamankan, 8 bungkus sabu dengan berat bruto 1,06 gram, 2 unit HP, uang tunai Rp200.000, 9 bungkus plastik bening pembungkus sabu, serokan plastik, gelas plastik, penjepit besi dan gunting besi,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, S diketahui sudah menjalankan bisnis haram tersebut sejak tahun 2016. Selain itu, rekam jejak kriminal S alias B juga menunjukkan pernah terlibat dalam kasus perampokan pada tahun 2008.

“Kami temukan S ini memiliki catatan kriminal lainnya, yakni pernah tersangkut kasus perampokan pada tahun 2008,” ujar KBO Sat Resnarkoba Polres Tarakan.

Lebih lanjut, Iptu Juani juga mengungkap peran dari O yang bertugas mencari pembeli dengan upah Rp20.000 hingga Rp. 30.000 setiap kali berhasil membawa pembeli kepada S alias B.

“Kedua pelaku kami amankan untuk jalani proses hukum lebih lanjut. Kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres Tarakan melalui KBO Sat Reskoba menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika. Pihaknya mengimbau agar seluruh masyarakat selalu waspada dan tidak ragu untuk melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tarakan. Sinergi dengan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan bebas dari penyalagunaan narkoba yang juga masuk dalam asta cita presiden RI,” pungkasnya. (*/hmspolres)

TARAKAN – Dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, S alias B (45) dan O (27) ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan di kawasan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah sekira pukul 19.30 Wita pada 29 Januari 2025.

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H melalui KBO Sat Resnarkoba Polres Tarakan IPTU Juani Aing, S.H menuturkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut.

Kedua pelaku tampak mencurigakan saat sedang berada di sebuah gang yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Saat didatangi petugas, S alias B menendang sebuah benda hingga jatuh ke bawah kolong rumah yang saat itu tergenang air pasang. Pengakuannya, tidak sengaja menendang handphonenya. Kami temukan 8 bungkus plastik bening berisi sabu di dalam casing handphone tersebut,” ujarnya, Senin (3/2/2025).

Pengakuan S, narkotika tersebut rencananya akan dijual, sementara O bertugas mencari pembeli atau mengantarkan barang kepada pelanggan.

“Barang bukti yang diamankan, 8 bungkus sabu dengan berat bruto 1,06 gram, 2 unit HP, uang tunai Rp200.000, 9 bungkus plastik bening pembungkus sabu, serokan plastik, gelas plastik, penjepit besi dan gunting besi,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, S diketahui sudah menjalankan bisnis haram tersebut sejak tahun 2016. Selain itu, rekam jejak kriminal S alias B juga menunjukkan pernah terlibat dalam kasus perampokan pada tahun 2008.

“Kami temukan S ini memiliki catatan kriminal lainnya, yakni pernah tersangkut kasus perampokan pada tahun 2008,” ujar KBO Sat Resnarkoba Polres Tarakan.

Lebih lanjut, Iptu Juani juga mengungkap peran dari O yang bertugas mencari pembeli dengan upah Rp20.000 hingga Rp. 30.000 setiap kali berhasil membawa pembeli kepada S alias B.

“Kedua pelaku kami amankan untuk jalani proses hukum lebih lanjut. Kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres Tarakan melalui KBO Sat Reskoba menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika. Pihaknya mengimbau agar seluruh masyarakat selalu waspada dan tidak ragu untuk melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tarakan. Sinergi dengan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan bebas dari penyalagunaan narkoba yang juga masuk dalam asta cita presiden RI,” pungkasnya. (*/hmspolres)

Tags: Berita KriminalHeadlinesatresnarkoba

Berita Lainnya

Wujud Kebersamaan, Satgas 613/Raja Alam Borong Hasil Kebun Mama Papua di Dokome
TNI Polri

Wujud Kebersamaan, Satgas 613/Raja Alam Borong Hasil Kebun Mama Papua di Dokome

11 Februari 2026 19:51
Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bahaya Kebakaran, Kecamatan Tanjung Palas Barat Gelar Sosialisasi dan Bimtek Penanggulangan Kebakaran
TNI Polri

Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bahaya Kebakaran, Kecamatan Tanjung Palas Barat Gelar Sosialisasi dan Bimtek Penanggulangan Kebakaran

11 Februari 2026 14:33
TMMD Ke-127 Resmi Dibuka di Bulungan, Wujud Sinergi TNI–Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa
TNI Polri

TMMD Ke-127 Resmi Dibuka di Bulungan, Wujud Sinergi TNI–Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa

11 Februari 2026 14:30
Kriminal

Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Digagalkan, Polda Kaltara Amankan 55 Ballpress

11 Februari 2026 14:13
Kriminal

Wakapolda Kaltara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

11 Februari 2026 13:05
TNI Polri

Dukung Ketahanan Pangan 2026, Batalyon B Pelopor Brimob Kaltim Sukses Panen Jagung di Lahan P2L

10 Februari 2026 20:00
Next Post

Polda Kaltara Laksanakan Tes Uji Kesamaptaan Jasmani Seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi Angkatan 54 T.A 2025

PTMB Siap Hadapi Pertumbuhan Populasi dengan Tingkatan Kebutuhan Air Bersih

Dua Raperda Inisiatif DPRD Balikpapan, Perkuat Identitas Nasional dan Wujudkan Kota Layak Huni

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dukung Pemeriksaan BPK, Pejabat Pemprov Kaltara Diminta Tunda Dinas Luar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Haru, Kodim 0907/Tarakan Lepas Letkol Inf Syaiful Arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hormat Jajar dan Tepung Tawar Sambut Dandim 0907/Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Tarakan Gelar Ramp Check Kendaraan di Bandara dan Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tana Tidung Resmikan Masjid Ar Riwayatul Hasanah, Simbol Kepedulian Sosial Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Blue Sky Hotel Balikpapan Pererat Sinergi Lewat Media & Corporate Gathering 2026

Blue Sky Hotel Balikpapan Hadirkan Paket Berbuka Puasa Berhadiah Umroh

11 Februari 2026 22:20
Blue Sky Hotel Balikpapan Pererat Sinergi Lewat Media & Corporate Gathering 2026

Blue Sky Hotel Balikpapan Pererat Sinergi Lewat Media & Corporate Gathering 2026

11 Februari 2026 22:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP