• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Advetorial Kantah Kota Balikpapan

Urus Sertipikat Tanah Sendiri Ternyata Lebih Mudah dari yang Dibayangkan, Warga Rasakan Langsung Kemudahannya

by Redaksi
4 Mei 2026 18:08
in Kantah Kota Balikpapan, Kementrian ATR/BPN
A A
Urus Sertipikat Tanah Sendiri Ternyata Lebih Mudah dari yang Dibayangkan, Warga Rasakan Langsung Kemudahannya

Warga saat berkonsultasi dan mengurus layanan pertanahan secara mandiri di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Layanan ini memudahkan masyarakat dalam proses pengurusan sertipikat tanah secara lebih transparan tanpa melalui perantara.

TANGERANG, Fokusborneo.com –  Mengurus sertipikat tanah secara mandiri semakin menjadi pilihan masyarakat. Dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan, masyarakat dapat mengetahui alur, persyaratan, hingga estimasi proses secara lebih transparan, sekaligus menghindari risiko penipuan jika menggunakan calo.

Pengalaman itu dirasakan oleh Zakia (48), warga dari Kabupaten Tangerang yang pernah coba menggunakan jasa calo untuk membantunya menyelesaikan urusan tanahnya. Namun, informasi yang ia peroleh justru membuat urusannya tak selesai.

Baca Juga

Upacara Harkitnas 2026 di Balikpapan, Pegawai Kantor Pertanahan Tetap Khidmat Meski Diguyur Gerimis

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Tegaskan Semangat Jaga Tunas Bangsa

Dapat Hibah Tanah dari Orang Tua? Ini Prosedur Balik Nama Sertipikat yang Perlu Diketahui

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

“Saya mau mengurus perbaikan nama di sertipikat lewat kuasa, tapi bermasalah. Sudah sejak tahun lalu tidak selesai. Akhirnya saya putuskan urus sendiri. Setelah saya datang langsung, ternyata dijelaskan cukup melengkapi dokumen seperti KTP dan KK, lalu mengikuti alur yang ada di loket,” ungkap Zakia saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Awalnya, Zakia sempat membayangkan pelayanan yang berbelit dan harus berpindah-pindah loket. Namun setelah datang langsung, layanan yang diterima justru berbeda dari yang dibayangkan.

“Tadinya saya agak cemas karena belum pernah urus sendiri. Tapi setelah datang, ternyata prosesnya tidak rumit, tempatnya nyaman, dan petugasnya juga komunikatif. Saya sempat berpikir harus mencari tahu sendiri alurnya, tapi justru sejak awal sudah dibantu dan diarahkan,” ujar Zakia.

Dari hasil konsultasi dengan petugas loket di Kantor Pertanahan, Zakia mendapatkan bukan hanya kejelasan, namun juga ketenangan setelah paham proses perbaikan data tidak serumit yang diperkirakan. Seluruh informasi itu ia dapatkan hanya dengan sekali mendatangi satu loket di Kantor Pertanahan.

Pengalaman serupa juga dirasakan oleh Febri (37), yang tengah mengurus peningkatan status sertipikat rumahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Ia memilih mengurus sendiri karena merasa tidak memerlukan jasa perantara yang justru menambah biaya.

Febri menuturkan, informasi terkait tahapan layanan hingga mekanisme pembayaran disampaikan secara jelas sehingga membuatnya lebih yakin untuk mengurus peningkatan status tanahnya secara mandiri. “Karena ini tanah milik saya sendiri, saya tidak perlu kuasa atau calo karena pasti ada biaya tambahan. Kebetulan saya punya waktu, jadi lebih baik urus sendiri. Pelayanannya juga bagus,” tuturnya.

Kementerian ATR/BPN terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan secara mandiri. Selain pada hari kerja umum, yaitu Senin-Jumat, Kementerian ATR/BPN juga sudah menyediakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Layanan ini berlangsung pada Sabtu-Minggu yang dikhususkan bagi masyarakat mengurus urusan tanah secara mandiri. (DR/JR)

Tags: anti caloAtr /bpnBPN TangerangHak milikHGBKabupaten TangerangKantor PertanahanLayanan pertanahanMasyarakatPelayanan PublikSertipikat TanahTransparansi Layananurus tanah mandiri

Berita Lainnya

Upacara Harkitnas 2026 di Balikpapan, Pegawai Kantor Pertanahan Tetap Khidmat Meski Diguyur Gerimis
Kantah Kota Balikpapan

Upacara Harkitnas 2026 di Balikpapan, Pegawai Kantor Pertanahan Tetap Khidmat Meski Diguyur Gerimis

20 Mei 2026 19:27
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Tegaskan Semangat Jaga Tunas Bangsa
Kementrian ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Tegaskan Semangat Jaga Tunas Bangsa

20 Mei 2026 19:14
Kementrian ATR/BPN

Dapat Hibah Tanah dari Orang Tua? Ini Prosedur Balik Nama Sertipikat yang Perlu Diketahui

19 Mei 2026 18:36
Kementrian ATR/BPN

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

19 Mei 2026 08:05
Kementrian ATR/BPN

Jangan Keliru, Ini Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

16 Mei 2026 21:29
Kementrian ATR/BPN

SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron Ungkap Tiga Pilar Good Governance dalam Organisasi

16 Mei 2026 16:18
Next Post
Transformasi Ekosistem Haji, Wamenhaji Paparkan Visi Cash Outflow Menjadi Kekuatan Ekonomi Nasional di UBT

Transformasi Ekosistem Haji, Wamenhaji Paparkan Visi Cash Outflow Menjadi Kekuatan Ekonomi Nasional di UBT

DPRD Kaltara Perjuangkan Permukiman Tanah Kuning dari Kepungan Kawasan Industri

DPRD Kaltara Perjuangkan Permukiman Tanah Kuning dari Kepungan Kawasan Industri

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Kemandirian PKBI, Soroti Tingginya Kasus HIV di Daerah Perbatasan

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Kemandirian PKBI, Soroti Tingginya Kasus HIV di Daerah Perbatasan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembinaan Tradisi dan Pembaretan, 100 Bintara Remaja Resmi Jadi Bhayangkara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Tahap Pondasi, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apresiasi Dedikasi ASN, Korpri Tarakan Lepas 34 Anggota Purna Bakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tebar Kepedulian, Yonif 880/Banuanta Hadirkan Senyum di Panti Asuhan Ar-Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Lewat IFFD, Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Edukasi Siswa SMAN 8 Balikpapan soal Keselamatan dan Kesehatan

20 Mei 2026 20:07

12 Pelajar Kaltara Lolos Sekolah Unggul Garuda 2026, Harapan Baru Generasi Muda

20 Mei 2026 20:04
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP