BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Kantor Pertanahan Kota Balikpapan terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia, salah satunya melalui penguatan kompetensi di bidang kearsipan.
Perwakilan pegawai Kantor Pertanahan Kota Balikpapan mengikuti kegiatan Mari Belajar Arsip (MaBaR) Episode 71 yang digelar secara daring oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (3/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Balikpapan diwakili oleh Anisa Tri Utami, Penata Pertanahan Ahli Pertama, serta Agestianti Virgian, Penata Layanan Operasional.
Pada sesi pembelajaran, peserta mendapatkan pemaparan terkait sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada prasarana dan sarana Unit Pengolah, termasuk peran unit kerja dalam mengelola arsip di lingkungan masing-masing.
Selain itu, dijelaskan pula pentingnya keberadaan ruang arsip aktif yang memenuhi standar keamanan dan perlindungan dokumen. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga keutuhan dan keteraturan arsip sebagai bagian dari administrasi pemerintahan.
Peserta juga dibekali pemahaman teknis terkait sarana pendukung pengelolaan arsip aktif, seperti penggunaan folder arsip, sekat (guide), label, map gantung, lemari arsip (filing cabinet), boks arsip, hingga kartu kendali keluar-masuk arsip.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Balikpapan semakin tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Partisipasi dalam MaBaR menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Balikpapan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan profesional.(**)















Discussion about this post