BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Kantor Pertanahan Kota Balikpapan turut ambil bagian dalam kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelantikan Pejabat Fungsional yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara hybrid, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi penguatan sumber daya manusia di lingkungan ATR/BPN, khususnya di wilayah Kalimantan Timur. Sebanyak 34 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur resmi menyandang status sebagai PNS setelah mengucapkan sumpah/janji. Selain itu, tiga pegawai juga dilantik untuk pertama kalinya dalam Jabatan Fungsional.
Lima pegawai dari Kantor Pertanahan Kota Balikpapan resmi diambil sumpahnya sebagai PNS, yakni Rakeen Putra Abdi, Noor Zam Zammi, Inggrid Budi Astina, Anisa Tri Utami, dan Imawan Wichaksana. Sementara itu, Firda Dwi Pramana dan Devian Kattana Boni juga mendapat amanah baru setelah dilantik untuk pertama kalinya dalam Jabatan Fungsional.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Syafruddin, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi titik awal penguatan komitmen bagi para pegawai dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk komitmen awal bagi setiap pegawai untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Kami berharap para pegawai yang telah resmi diangkat maupun dilantik dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran pegawai baru dan pejabat fungsional diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja organisasi, khususnya dalam memberikan layanan pertanahan yang cepat, tepat, dan akuntabel.
Dengan bertambahnya aparatur yang telah resmi diangkat dan dilantik, Kantor Pertanahan Kota Balikpapan optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, sejalan dengan upaya Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen ATR/BPN dalam memperkuat kapasitas kelembagaan melalui pengembangan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas guna mendukung pelayanan publik yang semakin optimal.(**)















Discussion about this post