BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian, melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur, Endar Priantoro, di Markas Polda Kaltim, Kamis (11/06/2026).
Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Syafruddin, S.H., beserta jajaran Kepala Seksi. Rombongan disambut langsung oleh Kapolda Kaltim bersama jajaran pejabat utama Polda Kaltim.
Baca Juga
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam penanganan berbagai persoalan pertanahan di wilayah Kalimantan Timur.
“Audiensi ini menjadi momentum untuk mempererat koordinasi dan sinergi antara BPN Kaltim dan Polda Kaltim, terutama dalam upaya pencegahan serta penanganan tindak pidana pertanahan, termasuk pemberantasan mafia tanah,” ujar Shamy Ardian.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk penguatan hubungan kerja sama kelembagaan antara Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur dan Polda Kaltim.
Sejumlah isu strategis turut menjadi pembahasan, di antaranya pencegahan dan penanganan tindak pidana pertanahan, pemberantasan mafia tanah, serta pengamanan aset negara maupun aset masyarakat. Pertemuan ini juga menjadi ruang penguatan koordinasi lintas sektor agar penyelesaian permasalahan pertanahan dapat dilakukan secara terpadu dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Shamy Ardian menegaskan bahwa kolaborasi dengan aparat penegak hukum sangat penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan.
“Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum atas tanah, melindungi hak masyarakat, serta menjaga aset negara dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, kedua instansi berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam mendukung penegakan hukum di bidang pertanahan serta menjaga stabilitas dan kondusivitas di wilayah Kalimantan Timur.(*/KANTAHBPN)















Discussion about this post