BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Kantor Pertanahan Kota Balikpapan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Transformasi Pelayanan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring pada Senin (15/06/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Balikpapan diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ahmad Syafruddin, S.H., didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha serta jajaran staf.
Rakor ini merupakan bagian dari langkah Kementerian ATR/BPN dalam mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan melalui program Transformasi Pelayanan. Dalam program tersebut, Kantor Pertanahan Kota Balikpapan ditetapkan sebagai salah satu dari 10 kantor percontohan di Indonesia.
Penunjukan ini menjadi bentuk kepercayaan sekaligus komitmen dalam menghadirkan layanan pertanahan yang lebih efektif, modern, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat, melalui pembenahan sarana dan prasarana serta penataan sistem pelayanan.
Dalam rapat tersebut, agenda utama difokuskan pada pemaparan kesiapan masing-masing kantor percontohan, khususnya terkait sarana dan prasarana pendukung transformasi pelayanan. Setiap kantor menyampaikan kondisi eksisting fasilitas pelayanan, denah kantor, serta kesiapan ruang layanan dan area kerja sebagai bagian dari tahapan implementasi program.
Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ahmad Syafruddin, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan program transformasi pelayanan tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memastikan seluruh aspek pelayanan dapat berjalan optimal sesuai dengan standar transformasi yang ditetapkan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses transformasi pelayanan di lingkungan ATR/BPN dapat berjalan lebih terarah, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat secara menyeluruh.(*/KANTAHBPN)















Discussion about this post