BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Perbedaan data antara dokumen administrasi dan kondisi fisik di lapangan kerap menjadi kekhawatiran masyarakat, terutama setelah proses pengadaan tanah dinyatakan selesai. Menjawab hal tersebut, Kantor Pertanahan Kota Balikpapan melakukan verifikasi data bidang tanah terkait pengadaan lahan Jalan Tol Akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kegiatan verifikasi digelar pada Selasa (4/8/2026) di aula Kantor Pertanahan Kota Balikpapan. Proses ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Subur, didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Sudarno.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, jajaran pelaksana pengadaan tanah, serta pemilik lahan beserta perwakilannya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Subur, S.SiT., M.A.P., C.Med., QRMP., menjelaskan bahwa verifikasi ini merupakan tindak lanjut permohonan dari BBPJN Kalimantan Timur untuk memastikan kesesuaian data bidang tanah yang telah dibebaskan.
“Melalui verifikasi ini, kami mencocokkan dokumen, menelaah hasil pengukuran, serta membahas data bidang tanah agar seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada sejumlah bidang tanah, di antaranya atas nama Paulina Tabi Patuli dan Anharuddin Siregar, yang berkaitan langsung dengan pembangunan Jalan Tol Akses menuju IKN.
Seluruh pihak yang hadir diberikan kesempatan menyampaikan keterangan serta mencermati hasil telaah teknis. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap informasi dipahami secara menyeluruh dan tidak menimbulkan perbedaan persepsi.
Menurut Subur, verifikasi bersama menjadi mekanisme penting untuk menjawab potensi perbedaan antara data administrasi dan kondisi di lapangan. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang klarifikasi bagi semua pihak.
“Kami ingin memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan secara terukur dan sesuai ketentuan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian atas haknya,” tambahnya.
Melalui proses ini, Kantor Pertanahan Kota Balikpapan menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel. Di sisi lain, langkah tersebut juga mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur strategis tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.(**)















Discussion about this post