TARAKAN, Fokusborneo.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Tamara Moriska mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dalam proses seleksi program Beasiswa Kaltara Unggul.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah mengadopsi sistem seleksi terbuka berbasis teknologi seperti yang diterapkan pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, usai memimpin Rapat Kerja (Raker) bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltara di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Kaltara, Tarakan, Kamis (6/8/26).
Rapat tersebut mengevaluasi pertanggungjawaban kebijakan, alokasi, dan tata kelola beasiswa di Kaltara.
Tamara menilai, dengan kecanggihan teknologi saat ini, Pemprov Kaltara melalui Biro Kesra seharusnya mampu menghadirkan inovasi sistem seleksi yang lebih transparan dan dapat dipantau secara langsung (real-time) oleh para pendaftar.
”Di zaman sekarang teknologi makin canggih, pasti ada metode atau aplikasi yang bisa diinovasi oleh pemerintah. Seperti halnya Dinas Pendidikan yang menerapkan sistem SPMB, mereka transparan banget. Kita bisa lihat mana yang tergeser atau gugur. Kenapa di Kesra tidak bisa menerapkan sistem serupa untuk beasiswa?” ujar Tamara.
Menurut Tamara, kejelasan status seleksi secara terbuka sangat penting agar para mahasiswa calon penerima tidak digantungkan ketidakpastian.
”Dengan sistem yang terbuka seperti SPMB, mahasiswa tidak hanya bergantung atau menunggu tanpa kepastian di satu tempat. Kalau mereka melihat skor atau potensinya kecil untuk lolos di tingkat provinsi, mereka bisa langsung mengambil keputusan cepat untuk mencari alternatif lain (plan B), seperti mendaftar beasiswa di tingkat kabupaten,” jelasnya.
Selain menyoroti pentingnya keterbukaan sistem seleksi, Komisi IV DPRD Kaltara juga mendesak agar skema dan kriteria penerima beasiswa dievaluasi menyeluruh agar memenuhi asas keadilan.
Tamara mengungkapkan, pihaknya kerap menerima keluhan dari mahasiswa terkait adanya kesan ketimpangan kuota antar-daerah maupun perguruan tinggi.
”Saya masih menerima masukan bahwa ada kampus lokal atau daerah tertentu yang merasa dianak-tirikan. Polemik-polemik seperti ini yang ingin kami tekan. Ke depan, kalau bisa skemanya dibuka secara umum saja agar siapa pun yang memenuhi syarat bisa mendaftar tanpa ada keberpihakan,” tegas Tamara.
Meskipun saat ini terdapat dinamika dan usulan penundaan dari beberapa pihak, Komisi IV memastikan proses tahapan beasiswa yang sedang berjalan tetap berlanjut agar tidak menimbulkan kegaduhan baru.
Namun, hasil evaluasi dan perbaikan sistem termasuk penerapan seleksi transparan ala SPMB diharapkan dapat segera diimplementasikan demi tata kelola beasiswa Kaltara yang lebih adil dan akuntabel.(*/mt)














Discussion about this post