BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Memasuki hari ke-11 penerapan Transformasi Layanan Pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan terus memperkuat evaluasi internal untuk memastikan perubahan sistem pelayanan berjalan sesuai tujuan.
Evaluasi tersebut dilakukan melalui kunjungan Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana dan Manajemen Risiko Kementerian ATR/BPN, Einstein Al Makarima Mohammad, S.T., M.T., M.Sc., QCRO, bersama Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengembangan dan Pengawasan Zona Integritas, Rochmadi Saptogiri, Kamis (27/8/2026).
Kedatangan rombongan disambut Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian, S.T., M.Eng., QCRO, beserta jajaran, serta Kepala Kantah Kota Balikpapan, Subur, S.SiT., M.A.P., C.Med., QRMP, bersama jajaran.
Sebelum memasuki agenda utama, rombongan terlebih dahulu meninjau sejumlah fasilitas pelayanan, termasuk area lobi dan ruang mediasi. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan sarana dan prasarana yang mendukung penerapan transformasi layanan.
Pembahasan kemudian dilanjutkan di ruang Kepala Kantor. Dalam pertemuan tersebut, perkembangan penerapan transformasi layanan serta sejumlah kebutuhan penguatan di lapangan menjadi bagian dari pembahasan.
Agenda utama berlangsung di aula Kantah Kota Balikpapan. Dalam kesempatan itu, Kepala Kantah Kota Balikpapan, Subur, memaparkan perkembangan transformasi layanan yang telah berjalan sejak mulai diterapkan pada 17 Agustus 2026.
Ia menyampaikan bahwa penerapan transformasi layanan masih membutuhkan proses penyesuaian di internal kantor. Sejumlah kendala yang ditemui selama pelaksanaan menjadi bahan evaluasi untuk segera dicarikan solusi.
“Transformasi layanan ini merupakan proses perubahan yang membutuhkan kesiapan bersama. Karena itu, setiap kendala yang muncul di lapangan kami jadikan bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan,” ujar Subur.
Menurutnya, penguatan tidak hanya menyangkut aspek pelayanan, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, aplikasi, hingga tata kelola organisasi.
“Kami terus melakukan penguatan agar seluruh unsur pendukungnya siap. Harapannya, perubahan yang dilakukan di internal ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan,” katanya.
Setelah pemaparan dari Kepala Kantah Kota Balikpapan, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana dan Manajemen Risiko serta Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengembangan dan Pengawasan Zona Integritas.
Para pegawai juga diberi ruang untuk berdialog dan menyampaikan berbagai kondisi yang ditemui selama penerapan transformasi layanan. Diskusi tersebut menjadi bagian penting dalam merumuskan langkah perbaikan agar pelaksanaan transformasi dapat berjalan lebih optimal.
Subur menegaskan, evaluasi secara berkala diperlukan untuk memastikan setiap tahapan transformasi tidak berhenti pada perubahan sistem semata, tetapi mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Intinya, transformasi ini harus memberikan dampak pada pelayanan. Karena itu, kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan, baik dari sisi SDM, sarana prasarana, aplikasi maupun tata kelola,” tuturnya.
Melalui monitoring dan evaluasi tersebut, Kantah Kota Balikpapan berkomitmen mengawal proses transformasi secara berkelanjutan. Setiap masukan dan kendala yang ditemukan menjadi dasar untuk memperkuat pelaksanaan layanan pertanahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(**)















Discussion about this post