Menu

Mode Gelap

KPH Tarakan

Tegas Tegur dan Tindak Perambah Hutan Lindung


					TEGURAN : Tim patroli KPH Tarakan saat menempatkan spanduk larangan berkegiatan didalam hutan lindung pada kawasan yang dirambah oknum masyarakat, baru-baru ini. foto: KPH Tarakan Perbesar

TEGURAN : Tim patroli KPH Tarakan saat menempatkan spanduk larangan berkegiatan didalam hutan lindung pada kawasan yang dirambah oknum masyarakat, baru-baru ini. foto: KPH Tarakan

TARAKAN – Ada sejumlah pendekatan yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan terhadap pelaku perambahan hutan lindung maupun penguasaan lahan hutan secara sepihak.

Dari berbagai pendekatan tersebut, yang dikedepankan adalah pendekatan persuasif dengan memberikan pemahaman dan pencerahan kepada pelaku untuk tidak merusak atau mengulangi perbuatannya.

Disebutkan Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, Ridwanto Suma, upaya ini disesuaikan dengan kondisi sosial dan budaya multisuku yang ada di Tarakan. Harapannya, KPH Tarakan dapat meminimalisir bentrokan dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak merusak hutan lindung.

width"250"

“Perambahan atau penguasaan lahan hutan lindung masih terjadi, itu harus diakui. Tapi, tidak dibiarkan begitu saja. Tetap dipantau dan terus diberikan pemahaman kepada yang bersangkutan sehingga secara sadar dan mandiri keluar dari kawasan lindung,” ucap Suma.

width"400"
width"450"
width"400"

Pendekatan yang diambil juga disesuaikan dengan kondisi zaman. Dimana, tindakan represif akan dilakukan apabila pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatannya dan tidak menunjukkan itikad baik untuk mendukung upaya KPH Tarakan melindungi hutan lindung.

“Tindakan represif tidak diabaikan, tapi dijadikan opsi penting dengan terlebih dahulu melengkapi unsur-unsurnya.

width"300"

Dengan demikian, maka langkah tegas tetap dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kelengkapan unsur hukumnya sehingga memberikan efek jera bagi pelaku,” jelasnya mengakhiri.(*/tim)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

RPHJP Unit IV Periode 2025-2034 Telah Difinalisasi

20 November 2024 - 17:09

KPH Tarakan Terima Audiensi Poktan Karya Bersama

20 November 2024 - 17:04

KPH – SMA 1 Nanam di Gunung Selatan

20 November 2024 - 10:22

KPH Tarakan Dampingi IPB Survei Lahan Kritis

17 November 2024 - 14:47

KPH Tarakan Rencanakan Rehab Plang Lama

17 November 2024 - 14:39

PIA Ardhya Garini Kunjung Persemaian dan Ekowisata Gunung Selatan

17 November 2024 - 14:31

Trending di KPH Tarakan