TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggandeng pemilih disabilitas di wilayah itu melalui pendidikan pemilih. Hal ini sebagai upaya meningkatkan pengetahuan penyandang disabilitas dalam menyalurkan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu (17/7/24) ini, menyasar kepada peserta didik SLBN Kota Tarakan yang sudah memasuki usia untuk mencoblos di pilkada 2024 nanti.
Anggota KPU Provinsi Kaltara, Chairullizza yang hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan para penyandang disabilitas mempunyai hak politik yang sama untuk menyalurkan suara pada Pilkada Serentak 2024. Dalam Undang-Undang juga ditegaskan, menjamin hak penyandang disabilitas untuk memilih dan dipilih termasuk menjadi penyelenggara pemilu.
“Penyandang disabilitas ini memiliki hak yang sama, hak akses yang aksesibel, memberikan suara yang rahasia, menjadi peserta dan penyelenggara Pemilu. Untuk itu, sangat penting bagi para penyandang disabilitas mengetahui hak dan kewajiban-nya terutama berkaitan dengan Pilkada 2024.” terang Chairullizza.
Baca juga : PSU Tarakan Tengah Selesai, Ini Daftar Nama 9 Caleg TerpilihÂ
Harapannya, dengan adanya pendidikan pemilih yang diselenggaran oleh KPU Provinsi Kaltara ini, para penyandang disabilitas mendapatkan informasi kepemiluan dan demokrasi.
“Kita berharap dengan adanya penguatan melalui pendidikan pemilih ini, mereka memiliki pemahaman dan nantinya bisa datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilih pada hari Rabu, 27 November 2024,” harapnya.
Turut hadir menjadi narasumber yaitu Ahmatang, Dosen Universitas Borneo Tarakan dan Pegiat demokrasi Tarakan, Herry Fitrian.
Usai pemaparan semua materi, acara dilanjutkan dengan tanya jawab interaktif bersama peserta. Selain itu juga, para pserta penyandanag disabilitas ini juga menampilkan ekpresi kegembiraan adanya kegiatan ini dengan penampilan nyanyi dan baca puisi.(**)