Menu

Mode Gelap

KPH Tarakan · 7 Sep 2024

Buka Lahan Picu Kebakaran Hutan dan Lahan


					KARHUTLA : Tim Brigdal Karhutla KPH Tarakan bersama Korlakar dan BPBD Kota Tarakan saat melakukan pengendalian karhutla di RT 3 Amal Lama, Pantai Amal, Sabtu (7/9) sore. Foto: KPH Tarakan Perbesar

KARHUTLA : Tim Brigdal Karhutla KPH Tarakan bersama Korlakar dan BPBD Kota Tarakan saat melakukan pengendalian karhutla di RT 3 Amal Lama, Pantai Amal, Sabtu (7/9) sore. Foto: KPH Tarakan

TARAKAN – Dari beberapa kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kota Tarakan termasuk yang berada didalam kawasan lindung, pemicunya adalah pembukaan lahan untuk permukiman atau perkebunan.

Diutarakan Polisi Kehutanan Muda pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan, Romy Suprianto, sebagian besar kejadian karhutla memang ditemukan adanya indikasi pembersihan lahan untuk perkebunan.

“Seperti yang terjadi di Sungai Kuli pada Jum’at (6/9) lalu, api bermula dari ladang milik warga lalu tak terkendali karena kurang diawasi. Ditambah cuaca terik dan angin kencang, maka api cepat merambat ke kawasan sekitarnya,” ujar alumni Universitas Islam Indonesia (UII) ini.

width"400"
width"400"
width"400"

Berkaca dari hal tersebut, KPH Tarakan tak henti-hentinya mengingatkan kepada warga agar melakukan pengawasan saat melakukan pembersihan lahan dengan membakar. Atau, sebelumnya melaporkan kegiatan pembakaran lahan tersebut kepada KPH Tarakan maupun instansi terkait lainnya sehingga dapat dilakukan tindakan pencegahan perambatan api yang tak terkendali.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

“Peraturan perundangan memungkinkan bagi pemberian hukuman bagi pelaku pembakaran yang disengaja tersebut. Karena, pengendalian karhutla ini sudah menjadi perhatian nasional dan internasional,” ucapnya.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

width"400"
width"400"

Tak terlepas dari itu, Romy kembali menegaskan bahwa pembukaan lahan tak hanya dapat dilakukan dengan cara membakar meski hal tersebut murah dan cepat. Tapi, dapat dilakukan dengan cara yang lebih konservatif dengan dampak lingkungan yang minim. Seperti dibajak atau lainnya. (*/tim)

width"200"
width"300"
Artikel ini telah dibaca 170 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Penanaman Pohon Mangrove Bersama Delegasi Sri Lanka, Kemenhut, Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan

28 Agustus 2025 - 20:19

Belajar Kelola Mangrove, Delegasi Sri Lanka ke Kaltara

27 Agustus 2025 - 21:19

Peringati HKAN 2025, KPH Tarakan Bagikan Bibit dan Tanam Pohon

27 Agustus 2025 - 17:21

Meriahkan HUT RI, KPH Gelar Aneka Lomba dan Donor Darah

27 Agustus 2025 - 17:19

KPH Tarakan Ikuti Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Karhutla

12 Agustus 2025 - 11:40

Peringatan Hari Hutan Indonesia, KPH Tarakan Tanam Pohon di Lahan Kritis

12 Agustus 2025 - 10:20

Trending di Daerah