Menu

Mode Gelap

KPH Tarakan · 7 Sep 2024 21:08 WITA ·

Buka Lahan Picu Kebakaran Hutan dan Lahan


					KARHUTLA : Tim Brigdal Karhutla KPH Tarakan bersama Korlakar dan BPBD Kota Tarakan saat melakukan pengendalian karhutla di RT 3 Amal Lama, Pantai Amal, Sabtu (7/9) sore. Foto: KPH Tarakan Perbesar

KARHUTLA : Tim Brigdal Karhutla KPH Tarakan bersama Korlakar dan BPBD Kota Tarakan saat melakukan pengendalian karhutla di RT 3 Amal Lama, Pantai Amal, Sabtu (7/9) sore. Foto: KPH Tarakan

TARAKAN – Dari beberapa kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kota Tarakan termasuk yang berada didalam kawasan lindung, pemicunya adalah pembukaan lahan untuk permukiman atau perkebunan.

Diutarakan Polisi Kehutanan Muda pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan, Romy Suprianto, sebagian besar kejadian karhutla memang ditemukan adanya indikasi pembersihan lahan untuk perkebunan.

width"300"

“Seperti yang terjadi di Sungai Kuli pada Jum’at (6/9) lalu, api bermula dari ladang milik warga lalu tak terkendali karena kurang diawasi. Ditambah cuaca terik dan angin kencang, maka api cepat merambat ke kawasan sekitarnya,” ujar alumni Universitas Islam Indonesia (UII) ini.

width"500"
width"500"
width"500"
width"500"

Berkaca dari hal tersebut, KPH Tarakan tak henti-hentinya mengingatkan kepada warga agar melakukan pengawasan saat melakukan pembersihan lahan dengan membakar. Atau, sebelumnya melaporkan kegiatan pembakaran lahan tersebut kepada KPH Tarakan maupun instansi terkait lainnya sehingga dapat dilakukan tindakan pencegahan perambatan api yang tak terkendali.

“Peraturan perundangan memungkinkan bagi pemberian hukuman bagi pelaku pembakaran yang disengaja tersebut. Karena, pengendalian karhutla ini sudah menjadi perhatian nasional dan internasional,” ucapnya.

blank

Tak terlepas dari itu, Romy kembali menegaskan bahwa pembukaan lahan tak hanya dapat dilakukan dengan cara membakar meski hal tersebut murah dan cepat. Tapi, dapat dilakukan dengan cara yang lebih konservatif dengan dampak lingkungan yang minim. Seperti dibajak atau lainnya. (*/tim)

Artikel ini telah dibaca 85 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Aksi Sosial KPH Tarakan Bersihkan Lumpur Akibat Banjir

8 Oktober 2024 - 15:18 WITA

blank

2 Hari, 2 Karhutla Ditangani KPH Tarakan

7 September 2024 - 21:01 WITA

blank

Kendalikan Karhutla, Suma : Butuh Penampungan Stok Air

6 September 2024 - 21:28 WITA

blank

Bersama Korlakar – BPBD, KPH Tarakan Padamkan Karhutla di Hutan Lindung

6 September 2024 - 19:19 WITA

blank

Aktualisasi, Peserta GFW Dibekali Drone dan GPS

5 September 2024 - 10:31 WITA

blank

Manfaatkan Forest Watcher untuk Lindungi Hutan

4 September 2024 - 15:03 WITA

blank
Trending di KPH Tarakan