Menu

Mode Gelap

Daerah

Bupati Ibrahim Ali Serahkan SK Lahan Revitalisasi Perkebunan Sawit


					Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali memberikan secara simbolis Penyerahan Surat Keputusan Bupati Tana Tidung tentang Penetapan Calon Lahan dan Calon Petani Program Revitalisasi Perkebunan Sawit di Desa Manjelutung Perbesar

Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali memberikan secara simbolis Penyerahan Surat Keputusan Bupati Tana Tidung tentang Penetapan Calon Lahan dan Calon Petani Program Revitalisasi Perkebunan Sawit di Desa Manjelutung

TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali bersama Ketua PKK Tana Tidung Vamelia Ibrahim menghadiri sekaligus memberikan secara simbolis Penyerahan Surat Keputusan Bupati Tana Tidung tentang Penetapan Calon Lahan dan Calon Petani Program Revitalisasi Perkebunan Sawit di Desa Manjelutung.

Bupati menyampaikan bahwa di dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 Tentang Pedoman Usaha Perkebunan, Pemerintah berupaya menjembatani antara masyarakat yang berada di sekitar Perkebunan Kelapa Sawit dengan perusahan. Yaitu pada Pasal 15 dimana Perusahaan yang mengajukan Iup-B atau Iup berkewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar dengan luasan paling kurang 20% dari luas areal Iup-B atau Iup.

“Dan di dalam Surat Keputusan Bupati Tana Tidung, Juga ditetapkan luas areal perkebunan plasma Kepala Sawit yang bermitra dengan PT Pipit Citra Perdana (PCP) di Desa Menjelutung, yaitu seluas ± 482,35 Ha,” jelas Bupati.

width"250"

width"400"
width"450"
width"400"

Adapun calon petani Kelapa Sawit yang telah ditetapkan tersebar di tiga RT di Desa Menjeletung. RT 1 Terdapat 63 KK, RT 2 terdapat 86 KK, RT 3 terdapat 51 KK dan RT 4 Sebanyak 35 KK.

“Saya berharap semoga dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bupati ini, masyarakat yang ada disekitar dapat memanfaatkannya dan mengelola lahan yang telah ditetapkan dengan sebaik mungkin. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan perekonomian di Desa Manjelutung khususnya dan umunya di Kabupaten Tana Tidung,” harapnya.

width"300"

Baca Juga : Raperda KLH Selesai Uji Publik Harapannya Bisa Disahkan Awal Tahun Ini 

Kegiatan tersebut, dihadiri PT. PCP, Ketua TP PKK Kabupaten Tana Tidung, Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan, Camat Sesayap Hilir, Sekretaris Perindagkop, Kepala Desa Manjelutung serta masyarakat penerima SK Plasma Kebun Sawit di Balai Adat Desa Manjelutung. (her/iik)

Artikel ini telah dibaca 220 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Derap Sinergi PT KPI Unit Balikpapan dan Warga Giri Mukti Untuk Wujudkan Kemandirian Pangan

25 Juni 2025 - 20:31

Dukung Program Strategis Pemerintah Pusat, Wali Kota Pimpin Rapat Pembahasan

25 Juni 2025 - 20:21

Tiga Atlet Tana Tidung Sabet Medali Emas di Kick Boxing Kaltara Cup 2025

25 Juni 2025 - 20:00

Pemprov Jalin Kesepakatan Bersama Kejati Kaltara, Dorong Penegakan Hukum Dalam Birokrasi Pemerintah

25 Juni 2025 - 18:45

Galang Donasi Wajib Berijin! Dinsos Tarakan Sosialisasi Permensos 8 Tahun 2021

25 Juni 2025 - 16:19

Pakuwaja Tarakan Gelar Aksi Donor Darah Sambut HUT ke-25, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian

25 Juni 2025 - 15:46

Trending di Daerah