• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Raperda KLA Selesai Uji Publik, Harapannya Bisa Disahkan Awal Tahun Ini

by Redaksi
13 Januari 2024 09:34
in Politik
A A
Raperda KLA Selesai Uji Publik, Harapannya Bisa Disahkan Awal Tahun Ini

Bapemperda DPRD Kota Tarakan gelar uji publik raperda Kota Layak Anak. Foto : Ist

TARAKAN – Rumusan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Kota Layak Anak (KLA), sudah selesai dilakukan uji publik. Saat ini, sudah tahap harmonisasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal itu, disampaikan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Tarakan Dino Andrian kepada Fokusborneo.com, Sabtu (13/1/24).

Baca Juga

DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan

Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS

Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani

Jaga Kesejahteraan Petani, DPRD Kaltara Minta Penetapan Harga TBS Adil dan Transparan

“Karena memang beberapa raperda yang dibuat oleh tiap-tiap daerah itu, harus melalui proses harmonisasi ke Kemenkumham dan nanti terakhir fasilitasi ke bagian hukum pemerintah provinsi,” katanya.

Baca juga : Mulai Dibahas, DPRD Harapkan Keberadaan Raperda KLA Bisa Selesaikan Persoalan Anak di Tarakan

Dijelas politisi Hanura, proses terakhir sudah dilewati uji publik mengundang semua pihak terkait, baik dari pemerintah maupun organisasi yang berkaitan langsung dengan keberadaan raperda KLA.

“Jadi kami mengundang forum pemerhati anak, PKK, persatuan psikologi, dan PMI. Itu kita lakukan pada tanggal 19 Desember 2023,” ujarnya.

Ditambahkan hasil uji publik tersebut, ada masukan dan saran dari beberapa pihak yang diundang. Kemudian dirumuskan menjadi sebuah raperda yang utuh, selanjutnya proses harmonisasi ke Kemenkumham.

Bapemperda DPRD Kota Tarakan gelar uji publik raperda Kota Layak Anak. Foto : Ist

“Tapi kemarin ternyata ada deadline terlewatkan oleh kami di DPRD bahwa proses pengajuan raperda untuk mendapatkan persetujuan dari Kemenkumham, tanggal 22 Desember sudah tutup. Sehingga waktunya kemarin tidak sempat, untuk diproses di tahun 2023,” bebernya.

Olehnya itu, diharapkan Dino di awal tahun 2024 ini bisa diproses. Sebab prosesnya tinggal harmonisasi ke Kemenkumham dan nanti dikembali ke DPRD Kota Tarakan sebagai lembaga yang menginisiasi.

Baca juga : Daerah Mitra Akan Terus Berkembang Bersama IKN

“Ketika nanti saat dikembalikan kalau tidak ada masukan atau koreksi, nanti akan kita lanjutkan ke bagian hukum provinsi untuk proses fasilitasi dan penomoran sebelum disahkan. Mudah-mudahan awal tahun 2024 sudah selesai dan disahkan, karena dari sisi materi, masukan untuk melengkapi isi raperda sudah dituangkan,” pungkasnya.

Ia menilai keberadaan raperda KLA yang akan disahkan menjadi perda ini sangat penting. Menurutnya, secara legal identitasnya dibagi menjadi dua dimana pertama untuk menjawab isu yang sifatnya konstektual serta upaya pemerintah menaikan level kota layak anak.

“Ini untuk menjawab isu konstektual hari ini dimana kita sering melihat eksploitasi anak secara berlebihan sesuai ekonomi dan aktifitas ekonomi dalam hal ini perdagangan. Selain itu keberadaannya untuk menaikan level kota layak anak, kalau hari ini kita baru mendapatkan level pratama kedepan bisa menaikan menjadi nindya, utama bahkan harapan kita sampai secara paripurna,” tutupnya.(Mt)

Tags: Dino AndrianDPRD Kota Tarakan BapemperdaHeadlinePemkot TarakanRaperda Kota Layak Anak

Berita Lainnya

DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan
Parlemen

DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan

4 Juni 2026 13:21
Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS
Pendidikan

Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS

4 Juni 2026 12:55
Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani
Parlemen

Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani

3 Juni 2026 17:44
Jaga Kesejahteraan Petani, DPRD Kaltara Minta Penetapan Harga TBS Adil dan Transparan
Parlemen

Jaga Kesejahteraan Petani, DPRD Kaltara Minta Penetapan Harga TBS Adil dan Transparan

3 Juni 2026 16:36
Kriminal

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026 15:42
Politik

Jufri Budiman Dorong Pemprov Kaltara Bangun Rumah Singgah di Seluruh Rumah Sakit Daerah

1 Juni 2026 14:49
Next Post

Bupati Ibrahim Ali Serahkan SK Lahan Revitalisasi Perkebunan Sawit

Jalin Kemitraan, Kapolda Kaltara Adakan Makan Siang Bersama dengan Awak Media

Prajurit Mulawarman Berhasil Meraih Juara Festival Film Nasional

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haru dan Bangga, SMPN 1 Tarakan Lepas 339 Siswa Menuju Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik, Pejabat Eselon II Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

YBM PLN UID Kaltimra Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pastikan Program GENTING Tepat Sasaran di Samarinda

4 Juni 2026 20:54

DWP Kaltara Soroti Degradasi Attitude Gen Z, Dorong Penguatan Literasi dan Peran Orang Tua

4 Juni 2026 20:51
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP