TARAKAN, Fokusborneo.com – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi “Menuju Kepatuhan dan Ketertiban Spektrum Frekuensi Radio” di Hotel Royal Tarakan, Kamis (6/11/25).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyoroti pentingnya kepatuhan dalam pengelolaan sumber daya yang vital ini.
“Spektrum frekuensi radio adalah sumber daya alam yang berharga dan terbatas. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib dan sesuai regulasi agar tidak menimbulkan gangguan antar pengguna,” tegas Wali Kota Khairul.
Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Tanjung Selor, Unit Pelaksana Teknis Ditjen Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, atas perannya dalam pengawasan dan pengendalian frekuensi di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara).
Wali Kota berharap sosialisasi ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam penggunaan spektrum frekuensi dan perangkat telekomunikasi secara bijak, guna mendukung pembangunan digital yang tertib dan berkelanjutan di Kaltara.(**)














Discussion about this post