TARAKAN – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tarakan menerima kunjungan kerja dan pendampingan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara bersama Sekretariat DPRD Kota Tarakan, dalam agenda Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), pada 18 Mei 2026 lalu.
Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Pemkot Tarakan ini merupakan bentuk pembinaan berkala untuk meninjau sekaligus meningkatkan kinerja pengelolaan JDIH.
Melalui kolaborasi ini, Bagian Hukum Setda Kota Tarakan berkomitmen memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi hukum agar semakin tertib, terintegrasi, serta berstandar nasional.
Dalam pertemuan tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Kaltara mendorong penuh optimalisasi keaktifan situs web (website) JDIH Bagian Hukum Pemkot Tarakan maupun Setwan DPRD Kota Tarakan.
Penguatan platform digital ini ditujukan agar penyediaan dan penyebaran produk hukum daerah dapat diakses oleh masyarakat secara cepat, tepat, dan akurat.
Selain itu, Bagian Hukum Pemkot Tarakan juga menerima berbagai arahan teknis dari pihak provinsi, mengenai tata cara pengelolaan dokumen hukum yang akuntabel, serta strategi perluasan akses publik terhadap regulasi dan informasi hukum daerah.
Upaya ini menjadi langkah strategis Bagian Hukum Setda Kota Tarakan dalam mewujudkan transparansi informasi publik berbasis teknologi di wilayahnya.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Tarakan, Kamal, S.H., M.Pd., mengungkapkan bahwa posisi penilaian JDIH Kota Tarakan saat ini masih berada di klaster atas untuk tingkat daerah di Kalimantan Utara.
“Alhamdulillah memang tahun ini kita masih berada di atas Kabupaten Malinau, Nunukan, dan Tana Tidung. Kita masih di bawah Bulungan karena ibu kota kan di sana,” ujar Kamal. (**)















Discussion about this post