• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

BNNP Amankan 2 Tersangka Penerima Sabu 2,6 Kg

by admin
31 Juli 2019 08:25
in Daerah, Fokus, Kriminal, Nasional
A A
BNNP Amankan 2 Tersangka Penerima Sabu 2,6 Kg

BNNP Kaltara Gelar Konferensi Pers Pengungkapan 2,6 Kg Sabu Berserta Tersangka (30/7).

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltara, berhasil menangkap 2 orang tersangka penerima barang Narkotika jenis sabu yang sebelumnya diamankan di Bandar Udara International Juwata Tarakan Jumat (26/7/19). Sabu sebesar 2,6 kg, sebelumnya ditemukan Petugas Avsec bersama Personil Lanud Anang Busra Tarakan saat hendak dikirim melalui jasa pengiriman ke Makassar Sulawesi Selatan.

Kepala BNNP Kaltara Drs. Herry Danaha. SH., M.Si mengatakan, penangkapan kedua tersangka berinisial AS dan DP, berawal dari penemuan 3 paket diduga berisikan narkotika jenis sabu yang akan diselundupkan melalui Cargo di Bandara Juwata.

Baca Juga

Kartini Masa Kini, PHI Zona 10 Dorong Perempuan Seimbang di Karier dan Keluarga

Peringati Mayday 2026, Gubernur Tekankan Sinergi untuk Kesejahteraan Pekerja

Status Tahanan Kota Terdakwa Kasus Solar Dipertahankan, Ini Penjelasan PN

May Day 2026, Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja

“Sabu yang mau dikirim, dikemas dalam plastik bening dibalut dengan plastik hitam dan dimasukan ke dalam lipatan celana panjang jeans, selanjutnya barang dikirim menggunakan perusahaan jasa titipan kilat JNE tujuan Kota Makasar,” terangnya saat rilis di Kantor BNNP Kaltara di Tarakan, Selasa (30/7/19).

Dari 3 paket tersebut, ditemukan 2 paket berisi 10 bungkus plastik yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu. Sedangkan 1 paket lainnya berisi pakain dan baju. Paket berisi sabu kemudian diserahkan pihak Bandara ke BNNP Kaltara untuk penanganan lebih lanjut.

“Untuk melakukan penyelidikan, BNNP Kaltara bekerjasama dengan jasa pengiriman asal mula barang untuk mendapatkan petunjuk nama dan ciri-ciri pelaku, hingga akhirnya menemukan diduga sebagai pemilik 3 paket berisi sabu-sabu,” jelasnya.

Setelah melakukan control delivery (menyerahkan dibawah pengawasan) ke Kota Makassar, BNNP Kaltara bekerjasama dengan BNNP Sulsel berhasil mengamankan 1 paket diduga berisi sabu beserta penerima paket berinisial DP Perempuan (28) dan AS Laki-Laki (26).

“Kami berhasil mengamankan tersangka Sabtu (27/7/19), Petugas BNNP Kaltara dan BNNP Sulsel melakukan penggeledahan di Kantor jasa pengiriman di Makasar, kembali menemukan 1 buah kotak paket bungkus plastik berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan 11 celana panjang,” ungkapnya.

Dari keterangan pelaku DP perempuan (28) kepada BNNP menyebutkan, menerima Narkotika jenis sabu yang sudah dikemas dari seorang laki-laki berinisial A. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Kota Tarakan guna proses lebih lanjut pada hari Minggu (28/7/19).

“DP diupah 20 jt untuk meloloskan sabu dari seseorang yang masih dalam penyelidikan BNNP, sementara AS saat ini statusnya masih sebagai saksi,” ujarnya.

Atas perbuatanya tersangka DP melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. (spo/aii).

Tags: Bandara JuwataBNNP KaltaraborneoFBFokusKaltaraLnud Anang Busra TaraknNarkotikaPolda KaltaraSabu SabuTarakan

Berita Lainnya

Kartini Masa Kini, PHI Zona 10 Dorong Perempuan Seimbang di Karier dan Keluarga
Daerah

Kartini Masa Kini, PHI Zona 10 Dorong Perempuan Seimbang di Karier dan Keluarga

2 Mei 2026 13:41
Daerah

Peringati Mayday 2026, Gubernur Tekankan Sinergi untuk Kesejahteraan Pekerja

2 Mei 2026 13:20
Status Tahanan Kota Terdakwa Kasus Solar Dipertahankan, Ini Penjelasan PN
Kriminal

Status Tahanan Kota Terdakwa Kasus Solar Dipertahankan, Ini Penjelasan PN

2 Mei 2026 10:08
May Day 2026, Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja
Nasional

May Day 2026, Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja

1 Mei 2026 22:01
Daerah

Lapangan Baru, Semangat Baru: Gubernur Resmikan dan Buka Turnamen Tenis Kaltara 2026

1 Mei 2026 20:21
Daerah

Pejuang Kelistrikan PLN UIP KLT Pastikan Ratusan Komponen GI Grogot Terpasang Presisi

1 Mei 2026 18:55
Next Post
Era Digital, Jaga Anak Dari Bahaya Negatif Internet

Era Digital, Jaga Anak Dari Bahaya Negatif Internet

ILEGAL : Polisi Sita Puluhan Pertamini

Polda : Gagas Bentuk Forum Komunikasi Antar Suku di Kaltara

Polda : Gagas Bentuk Forum Komunikasi Antar Suku di Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Nama Bupati Dicatut di Medsos, Pemkab Tana Tidung Keluarkan Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Tarakan Padati Puncak KaShaFa 2026, Ustadz Das’ad Latif Beri Pesan Penyejuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Momen May Day, Supa’ad Hadianto Kawal Percepatan Pembentukan PHI

Momen May Day, Supa’ad Hadianto Kawal Percepatan Pembentukan PHI

2 Mei 2026 14:22

Peringati May Day 2026, Polresta Bulungan Amankan Aksi Bakti Sosial dan Penanaman Pohon di Pulau Bunyu

2 Mei 2026 14:22
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP