• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

BPOM Tarakan Sita Ratusan Kosmetik Ilegal

by admin
20 Agustus 2019 17:25
in Daerah, Ekonomi, Fokus, Kriminal, Nasional, Sosial Budaya
A A
BPOM Tarakan Sita Ratusan Kosmetik Ilegal

BPOM Tarakan Sita Ratusan Produk Kosmetik Ilegal dan Berbahaya, Selasa (20/8). Poto : Ari/Fokusborneo.

TARAKAN – Balai Pengawasan Obat Makanan Tarakan gelar penertiban kosmetik tanpa ijin edar, mengandung bahan berbahaya, dan kadaluwarsa di tujuh sarana distribusi yang berpotensi untuk mengedarkan kosmetik illegal, dan mengandung bahan berbahaya, Selasa (20/8/2019).

Kepala kantor BPOM Tarakan Musthofa Anwari menjelaskan penertiban dilakukan bersama pihak Kepolisian serta Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM serta BNNK Tarakan, hasilnya sebanyak 141 item produk tanpa ijin edar dan 20 item produk kadaluwarsa dilakukan penyitaan.

Baca Juga

PNM Tanam 29.000 Pohon Demi Jaga Lingkungan di 58 Cabang Indonesia

Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, 3 Terduga Diamankan 

TP-PKK Kaltara dan Putri Indonesia Kebudayaan Kolaborasi Promosikan Budaya dan Pariwisata Bumi Benuanta

“Total 141 item produk tidak memenuhi ketentuan atau tidak ada nomor registrasi, ada nomor registrasinya namun dipalsukan, kerugian Negara secara ekonomi mencapai 28 juta rupiah,’’ ujarnya.

Produk yang disita dari berbagai jenis merk baik dalam negeri maupun luar negeri tidak memiliki ijin edar, dipalsukan, dan kadaluwarsa seperti, lipsik, bedak, eyeliner, pemutih, produk kecantikan dan lainya, hampir semua produk yang disita tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

“Produknya berbeda dulu lebih banyak sabun, handbody, pemulih yang rata-rata produk kemasan besar dan tahun ini tidak ditemukan, pedagang sudah beralih ke produk-produk kecil dan lebih mahal,’’ ungkapnya.

Selain tidak memiliki ijin edar dan kadaluwarsa, produk kosmetik illegal mengandung bahan berbahaya seperti HG atau Mercuri efeknya sangat bebahaya bagi penggunanya dimana sekali terpapar Mercuri dan masuk dalam aliran darah maka seumurnya hidupnya akan terpapar.

Penertiban sifatnya masih pembinaan namun jika terus melakukan tidak menutup kemungkinan jiak masih terus melakukan maka bersangkutan melakukan perbuatan melawan hukum dan kewenanganya nanti adalah pihak Kepolisian.

Kosmetik Ilegal langsung Dimusnahkan. Poto : Ari/Fokusborneo.

Diungkapkan Pelaksana tugas Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Deny Mardiyanto, menindaklanjuti penertiban ini sebagaian produk sitaan akan dibawa ke Polres Tarakan beserta pemilik untuk dilakukan pemeriksaan dan membuat surat pernyataan. “Saat ini masih dilakukan tindakan yang sifatnya persuasif, pemilik barang akan membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi lagi,’’ jelasnya.

Sementara itu pedagang mengaku produk ini sangat laris di pasaran, salah satunya kosmetik merk “Kelly“ produk ini sudah dipakai sejak puluhan tahun namun sekarang sudah dilarang edar. “kaget aja peminatnya banyak bahkan dari nenek kita dulu sudah memakai produk ini,’’ ujar Iwan.

Hal yang sama diungkapkan pedagang lainya, “Sempat kaget produk ini disita biasanya aman, makanya kami menjualnya ternyata sekarang sudah dilarang,’’ ujar Arif. (aii/iik)

Tags: borneoBPOMFBFokusfokusborneoKaltaraKosmetik IlegalMercuryTarakan

Berita Lainnya

PNM Tanam 29.000 Pohon Demi Jaga Lingkungan di 58 Cabang Indonesia
Daerah

PNM Tanam 29.000 Pohon Demi Jaga Lingkungan di 58 Cabang Indonesia

2 Juni 2026 22:42
Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan
Daerah

Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

2 Juni 2026 21:56
Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, 3 Terduga Diamankan 

2 Juni 2026 20:18
TP-PKK Kaltara dan Putri Indonesia Kebudayaan Kolaborasi Promosikan Budaya dan Pariwisata Bumi Benuanta
Daerah

TP-PKK Kaltara dan Putri Indonesia Kebudayaan Kolaborasi Promosikan Budaya dan Pariwisata Bumi Benuanta

2 Juni 2026 20:11
Wagub Dorong Generasi Muda Maksimalkan Potensi Daerah lewat Budaya dan Pariwisata
Daerah

Wagub Dorong Generasi Muda Maksimalkan Potensi Daerah lewat Budaya dan Pariwisata

2 Juni 2026 20:07
Daerah

Hari Terumbu Karang Sedunia, Grup PT Pertamina Hulu Indonesia Tegaskan Komitmen Pelestarian Ekosistem Laut

2 Juni 2026 19:52
Next Post
Embung Kering, PDAM Kekurangan Air Baku

Embung Kering, PDAM Kekurangan Air Baku

8 Titik APMS di Daerah Terpencil Sudah Beroperasi

8 Titik APMS di Daerah Terpencil Sudah Beroperasi

Kaltara Genjot Sektor Pertambangan

Kaltara Genjot Sektor Pertambangan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Sentralisasi Ekspor Picu Kepanikan, Harga TBS Sawit di Kaltara Anjlok Hingga Rp1.740/Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Besar Ekspor Perikanan Kaltara, Kepiting Perdana Dikirim Ke Hongkong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

PNM Tanam 29.000 Pohon Demi Jaga Lingkungan di 58 Cabang Indonesia

PNM Tanam 29.000 Pohon Demi Jaga Lingkungan di 58 Cabang Indonesia

2 Juni 2026 22:42
Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

2 Juni 2026 21:56
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP