TARAKAN – Laporan adanya perusahaan asing asal Tiongkok yang membeli rumput laut Tarakan sudah diketahui Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kaltara, informasi dari dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Tarakan.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kaltara Amir Bakri mengatakan jika ada investor dari luar yang masuk untuk membeli hasil perikanan Kaltara khususnya rumput laut akan didukung namun harus sesuai dengan regulasi yang sudah diatur.
“Sampai saat ini belum ada investor dari luar yang masuk ke Kaltara mengurus perijinan atau lapor untuk membeli rumput laut Tarakan,’’ ujar Amir Bakri beberapa waktu lalu.
Adanya laporan bahwa ada pengusaha yang beli langsung ke petani rumput laut, tentu kegiatan ekspor dapat dipastikan memiliki izin, “Kemungkinan sudah ada kerjasama dengan pengusaha yang telah memiliki ijin, bagaimana mau ekspor jika tidak dilengkapi dengan dokumen,’’ ungkapnya.
DKP berharap jika ada pengusaha asing atau investor yang masuk membeli rumput laut minimal dapat bekerjasama dengan pengusaha lokal atau memiliki perwakilan perusahaan di daerah.“Orang luar beli dengan harga mahal malah menguntungkan pembudidaya,’’ ucapnya.
Sejauh ini DKP Kaltara belum melakukan investigasi langsung dilapangan terkait adanya pengusaha asing yang membeli rumput laut Tarakan, ‘’Hanya sebatas laporan dan informasi dari masyarakat, mereka (pengusaha asing) tidak mungkin membeli begitu saja, pasti ada chanel yang dihubungi di daerah,’’ pungkasnya. (aii/iik)















Discussion about this post