• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Gubernur Tegaskan, Penerima DIPA Tak Boleh Diwakilkan

Penyerahan DIPA dan TKDD ke Kabupaten Kota Dijadwalkan Kamis

by admin
19/11/2019
in Daerah, Ekonomi, Fokus
A A
Gubernur Tegaskan, Penerima DIPA Tak Boleh Diwakilkan

ANGGARAN : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat menerima Buku TKDD 2020 dari Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, baru-baru ini.Poto: Humas Provinsi Kaltara

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengatakan, setelah diterima dari Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara beberapa hari lalu, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada pemerintah kabupaten dan kota di Kaltara akan segera diserahkan kepada para kepala daerahnya masing-masing. Dijadwalkan penyerahan dilakukan pada Kamis, 21 November 2019 mendatang.

Gubernur menegaskan, sesuai arahan Presiden, DIPA da TKDD hanya boleh diterima oleh kepala daerah masing-masing. Dalam artian, tidak boleh diwakilkan. “Sesuai arahan Presiden, jika diwakilkan kepada pejabat yang tidak sesuai ketentuan undang-undang, maka DIPA 2020 tidak diserahkan dan kepada pihak yang bersangkutan, dan diberikan sanksi surat peringatan tertulis. Bagi bupati/walikota yang berhalangan hadir, hanya dapat diwakilkan kepada wakil bupati atau wakil walikota,” tegas Irianto.

Baca Juga

Hampir 10 Sumur Disiapkan, PTMB Tambah Sumber Air Balikpapan

SINERGI Kaltara Buka Jalan UMKM Masuk Ekosistem Industri

Gubernur Sampaikan KUA-PPAS 2027, Anggaran Difokuskan untuk Program Berdampak bagi Masyarakat

SPI 2025, Kaltara Peringkat 7 Nasional dan Terbaik di Kalimantan

Untuk diketahui, sesuai surat Plt. Kakanwil Ditjend Perbendaharaan Provinsi Kaltara, penyerahan DIPA dan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 akan dilaksanakan di Gedung gabungan Dinas Pemprov Kaltara pada Kamis, 21 November 2019. Penyerahan lansung oleh Gubernur Kaltara, sebagai Wakil Pemerintah di Daerah.

Disebutkan Gubernur, aturan tidak boleh diwakilinya perima DIPA mengandung banyak makna. Di antaranya, untuk menunjukkan kepatuhan dan ketaatan seseorang kepada aturan yang berlaku. Serta pembelajaran kepada pemerintahan daerah mengenai struktur birokrasi yang tepat.

“Kalau sudah tidak taat kepada atasan atau pimpinan, maka akan ada konsekuensi yang bakal diterima,” ujarnya. Tak terlepas dari itu, Irianto memastikan bahwa penyerahan DIPA kepada pemerintah kabupaten dan kota di Kaltara telah memenuhi unsur ketepatan waktu penyampaian.

Sebelumnya diberitakan, total alokasi TKDD Tahun Anggaran 2020 bagi seluruh daerah di Kaltara senilai Rp 7,148 triliun. Nilai ini meningkat kurang lebih Rp 566 miliar, dibandingkan TKDD 2019, sebesar Rp 6,582 triliun.

Dari total dana transfer tersebut, untuk Pemerintah Provinsi Kaltara sendiri, pada 2020 akan menerima sebesar Rp 1,982 triliun. Meningkat sekira Rp 18 miliar dibanding dana transfer yang diterima Pemprov Kaltara pada 2019 ini, yaitu sebesar Rp 1,964 triliun.  Begitu juga untuk kabupaten/kota, termasuk dana desa yang juga mengalami peningkatan.(*/iik)

Tags: borneoDIPAFfokusborneoFokusIbukota ProvinsiKaltaraPenerima Dipa tidak boleh diwakilkanTanjung Selor

Berita Lainnya

Daerah

Hampir 10 Sumur Disiapkan, PTMB Tambah Sumber Air Balikpapan

19 Agustus 2026 08:52
SINERGI Kaltara Buka Jalan UMKM Masuk Ekosistem Industri
Daerah

SINERGI Kaltara Buka Jalan UMKM Masuk Ekosistem Industri

19 Agustus 2026 07:29
Gubernur Sampaikan KUA-PPAS 2027, Anggaran Difokuskan untuk Program Berdampak bagi Masyarakat
Daerah

Gubernur Sampaikan KUA-PPAS 2027, Anggaran Difokuskan untuk Program Berdampak bagi Masyarakat

18 Agustus 2026 20:26
Daerah

SPI 2025, Kaltara Peringkat 7 Nasional dan Terbaik di Kalimantan

18 Agustus 2026 20:09
Ekonomi

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

18 Agustus 2026 19:45
Makna di Balik Lonjakan Transaksi QRIS
Ekonomi

Makna di Balik Lonjakan Transaksi QRIS

18 Agustus 2026 18:59
Next Post
Diperlebar, Jalan Menuju Pelabuhan Ferry Sudah Mulus

Diperlebar, Jalan Menuju Pelabuhan Ferry Sudah Mulus

Mutasi Pejabat Pemprov Kaltara Digelar November

Penyederhanaan Birokrasi untuk Perbaikan Pelayanan Publik

Hj Rita Raih Penghargaan Bunda PAUD Berkualitas 2019

Hj Rita Raih Penghargaan Bunda PAUD Berkualitas 2019

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekan FEB UBT Luruskan Tudingan Pungli Tur Akademik Mahasiswa S2 yang Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Perumda Tarakan Bakal Dilebur, Direktur Poltek Bisnis Kaltara Dorong Skema Holding Perseroda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Kota Tarakan Pererat Sinergi Kamtibmas Bersama Jajaran Polres Tarakan

DPRD Kota Tarakan Pererat Sinergi Kamtibmas Bersama Jajaran Polres Tarakan

19 Agustus 2026 11:44
Raperda Perangkat Daerah Disetujui Semua Fraksi, DPRD Tarakan Targetkan Selesai Tahun Ini

Raperda Perangkat Daerah Disetujui Semua Fraksi, DPRD Tarakan Targetkan Selesai Tahun Ini

19 Agustus 2026 09:37
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP