Menu

Mode Gelap

Daerah

Demi Keselamatan, KSOP Himbau Nelayan Tidak Pasang Jaring dan Pukat Disekitar Pelabuhan


					Kapal Pelni Disekitar Pelabuhan Malundung Kota Tarakan. poto: Ari / fokusborneo.com Perbesar

Kapal Pelni Disekitar Pelabuhan Malundung Kota Tarakan. poto: Ari / fokusborneo.com

TARAKAN – Fungsi pelabuhan yang terdiri dari perairan dan daratan dengan batas – batas tertentu harus bebas dari hambatan apapun, salah satunya kegiatan nelayan yang menebar jaring di alur yang dapat mengancam keselamatan kapal yang akan melintas, masuk, dan keluar pelabuhan serta kapal berlabuh atau jangkar.

Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas III Tarakan Syaharuddin mengatakan, aduan serta laporan kejadian sudah banyak diterima KSOP dari awak kapal, petugas pemanduan, petugas pemantau pelayaran VTS yang berada di Distrik Navigasi Tarakan.

“Banyak aktifitas nelayan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah pelabuhan, jaring-jaring nelayan tersebar dimana-mana sehinga menyulitkan kapal-kapal untuk manuver (olah gerak) dan melintas,” katanya.

Selain itu kapal harus menghindari pukat dan kapal nelayan yang tidak dilengkapi lampu sebagai syarat (simbol) khususnya malam hari sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan internasional.

“Kapal terkadang mengalami kecelakaan (kandas) karena perairan Tarakan tidak semua dalam, walaupun sudah dapat dilihat di peta namun karena alasan keselamatan kemudi kapal harus dibelokan, kejadian ini sudah dialami beberapa kapal bahkan kapal Pelni, tentu membahayakan keselamatan penumpang,” terangnya.

Selain kapal dalam negeri, KSOP juga menerima laporan kapal asing yang tidak dapat bermanuver karena sekelilingnya terdapat pukat nelayan, tidak hanya kapal kerugian juga dialami nelayan karena banyak pukat rusak dan hilang atau hanyut.

“Dalam hal ini KSOP mau tidak mau harus menarik pukat atau mengamankanya dan menyerahkan kembali kepemilik dalam rangka demi keselamatan pelayaran,” bebernya.

Baca Juga: Pelaut Wajib Miliki Sertifkat Kesehatan

KSOP menghimbau kepada nelayan agar tidak melakukan aktifitas pukat di zona yang tidak diijinkan atau di wilayah pelabuhan yang merupakan wilayah padat lalulintas kapal baik masuk, keluar maupun berlabuh untuk melakukan aktifitas bongkat muat karena dapat mengancam keselamatan dan menghambat kegiatan kapal.

“Kita ketahui kapal yang masuk keluar Tarakan mempunyai peran yang berpengaruh bagi pertumbuhan ekonomi Kota Tarakan dan Kaltara pada umumnya, Kota Tarakan adalah pintu gerbang perekonomian Kaltara yang mana Tarakan mempunyai sektor maritim yang sangat mendukung karena dapat disinggahi kapal berukuran tonase besar,’’ ujarnya.

Harapan kami kedepanya dari instansi yangg mempunyai kewenangan terhadap pembinaan dan pengawasan perikanan dapat bekerjasama serta bersama2 melakukan sosialisai kepada nelayan, jika perlu duduk bersama dengan melibatkan para nelayan, perwakilan pemilik kapal yaitu DPC Insa di Tarakan, sehingga masalah ini bisa terselesaikan dengan baik. (aii)

Artikel ini telah dibaca 236 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Upaya Balikpapan Bangun Birokrasi Bersih dan Akuntabel

30 Juni 2025 - 21:46

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat

30 Juni 2025 - 21:29

Peresmian UKM Center Nunukan, Langkah Awal Kebangkitan Ekonomi Lokal

30 Juni 2025 - 21:25

Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri, DLH Balikpapan Luncurkan Kebijakan Baru

30 Juni 2025 - 19:23

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Pertamina EP Bunyu Field Kampanyekan Upaya Penghentian Polusi Plastik

30 Juni 2025 - 18:45

Harganas Ke-32, Bustan Ajak ASN Jadikan Keluarga Sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa

30 Juni 2025 - 15:18

Trending di Daerah