TARAKAN – Di awal tahun 2020 mendatang sistem Elektronik Parkir akan diterapkan di Kota Tarakan, meski secara bertahap namun sistem parkir konvensional atau parkir menggunakan karcis kedepanya tidak akan digunakan lagi.
“Berdasarkan arahan bapak Walikota kedepan semuanya parkir berlangganan, meski pada awalnya tidak semua mengikuti namun berproses, sehingga kedepan parkir tidak menggunakan uang tunai,†ujar Kepala UPT Parkir Dishub Kota Tarakan Fahrudin beberapa waktu lalu.

Parkir berlangganan lebih murah yakni Roda 2 RP. 100 Ribu dan Roda 4 RP. 200 Ribu pertahun, jika dibandinkan dengan parkir konvensional seperti saat ini tentu jauh lebih murah.



“Jumlah Jukir di Kota Tarakan saat ini mencapi 92 orang, sebelum ini diberlakukan seluruh Jukir diberikan pelatihan dan pemahaman tentang penggunaan Aplikasi E-Parkir,†terangnya.
Setiap jukir nantinya akan menggunakan sistem kontrak, dengan gaji bulanan sebesar RP. 2 Juta perbulan sudah termasuk jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Kalau kemarin konvensional mereka (Jukir) tidak ada gaji istilahnya persen, 40/60,†imbunya.
Selama proses ini E-Parkir berjalan tentunya tidak semua, beberap masih konvensional karena tidak mungkin masyarakat langsung berlangganan.
“Sistem E-Parkir juga dalam rangka menggurangi Parkir liar, karena jukir nantinya dilengkapi dengan seragam lengkap, bet nama dan surat tugas,†ucapnya
Untuk di Kota Tarakan terdapat sekitar 77 titik parkir, mengingat perkembangan teknologi yang semakin pesat saat ini, tentu semua harus mengikuti dan belajar teknologi. (aii)