Menu

Mode Gelap

Daerah

Jelang Tarif Baru BPJS Kesehatan, Peserta Banyak Mengubah Kelas Perawatan


					Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Tarakan. Poto: Istimewa Perbesar

Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Tarakan. Poto: Istimewa

TARAKAN – Jelang penyesuian tarif baru BPJS Kesehatan Per 1 Januari 2020, banyak peserta mengubah kelas perawatan, meski tidak siginifikan perpindahan kelas juga terjadi di Kota Tarakan. Antrian terlihat Kantor BPJS Kesehatan Kota Tarakan, jalan Diponegoro, Kamis (12/11/2019)

Sarjo warga RT. 03 Sebengkok yang tercatat belum genap 1 tahun menjadi peserta BPJS kesehatan yang ikut mengantri mengatakan, ingin mengajukan penurunan kelas perawatan karena adanya penyesuaian tarif yang akan diberlakukan Januari 2020.

“Saya ini pekerjaannya serabutan dan penghasilannya tidak menentu kadang sebulan dapat kadang enggak. Kalau penyesesuaian tarifnya diberlakukan, saya keberatan membayar soalnya satu keluarga 4 orang,” keluh Sarjo, Kamis (12/12/19).

Ia mengajukan penurunan kelas perawatan dari kelas 2 ke 3. Ada 4 orang termasuk dirinya yang harus ditanggung sesuai KK. Setiap bulannya, membayar iuran sebesar Rp 204.000.

“Sekarang saja saya sudah kesulitan membayar. Ini saya saja yang bayar Rp 204.000 setiap bulan masih menunggak pembayaran dua bulan karena belum ada uang. Apalagi kalau nanti naik jadi Rp 440.000 bagaimana saya harus membayarnya tambah berat lagi,” katanya.

Baca Juga:

 – BPJS Beirikan Kemudahan Peserta Turun Kelas Perawatan

Peningkatan ini disebabkan adanya penyesuaian tarif kelas perawatan yang diberlakukan mulai Januari 2020. Dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan tercatat ada kenaikan 100 persen dari tarif sebelumnya.

“Selama dua bulan terakhir peserta BPJS kesehatan yang mengajukan penurunan kelas meningkat dari bulan sebelumnya. Bahkan peningkatannya mencapai lima kali lipat,” ujar Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kota Tarakan Fenny Fathiyah, Kamis (12/12/19).

Tercatat jumlah peserta yang menurunkan kelas selama Oktober 2019 sebanyak 33 peserta, November meningkat 169 peserta. Peningkatan ini masih akan terus berlanjut sampai akhir tahun 2019. Sementara sampai 12 Desember 2019, sudah ada 36 orang yang mengajukan penurunan kelas perawatan.

“Peserta yang mengajukan penurunan kelas rawat banyak diajukan peserta mandiri. Kalau di Kalimantan Utara mungkin tidak terlalu signifikan ya, karena peserta sudah banyak yang tercover UHC (Universal Health Coverage) dan pemerintah daerah,” bebernya.

Mengurangi antrian di Kantor, BPJS kesehatan permudah pelayanan menggunakan mobile customer service dengan sistem jemput bola datang langsung ke tempat pusat keramaian dan baik di Tarakan maupun di Kaltara.

“Saat ini jumlah peserta BPJS kesehatan per 1 Desember 2019 tercatat 619.569 jiwa di Provinsi Kaltara. Sedangkan jumlah penduduknya sampai 2019 ini sekitar 654.994 jiwa berdasarkan data dari Disdukcapil Provinsi Kaltara,” tutupnya. (spo/aii)

Artikel ini telah dibaca 164 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Balikpapan Siap Menjadi Tuan Rumah Dekranas, Momentum Emas Perekonomian Lokal

4 Juli 2025 - 07:14

Menata Sepaku, Merawat Nusantara: Standar Tinggi Ditetapkan Sejak Awal

4 Juli 2025 - 06:15

Revitalisasi Pasar Rakyat, Pemkot Balikpapan Dorong Kemitraan Pemerintah dan Pedagang

4 Juli 2025 - 06:07

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri

4 Juli 2025 - 05:29

Telkom Gelar Borneo Digital Summit 2025, Dorong Percepatan Digitalisasi Pemerintah Daerah

3 Juli 2025 - 22:23

PWI Tarakan Siap “Gembleng” Berpikir Wartawan Melalui OKK

3 Juli 2025 - 22:09

Trending di Daerah