TARAKAN – 3 pengendara nekat kabur, saat menghindari razia kendaraan yang dilakukan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan di Jalan Kusuma Bangsa, Kamis (27/2/20) Pukul 10.00 Wita sampai 11.00 Wita. Razia gabungan Satlantas bersama Dinas Perhubungan Kota Tarakan, menjaring 21 kendaraan roda 2.
3 pengendara roda 2 lari, saat kendaraannya mau diberhentikan petugas. Bukannya menghentikan kendaraannya, pengendara yang masih berusia muda ini malah tancap gasnya.
“Sebenarnya bisa dikejar, cuma membahayakan kita sebagai anggota dan dia juga. Jadi kita kalau yang lari-lari, gak kita kejar,†kata Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Tarakan Ipda Febri Fatahillah.

Razia rutin yang dilakukan Satlantas Polres Tarakan ini, bukan hanya menindak pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Satlantas juga, menahan kendaraan yang menggunakan knalpot racing.



“Ada 21 kendaraan roda 2 yang berhasil dijaring dan dibawa ke Kantor Satlantas. Kendaraan yang kami tahan, karena mereka tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK,†ujarnya.
Kegiatan ini, merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat Kota Tarakan agar lebih tertib. Selain itu, menekan angka kecelakaan dijalan raya.

“Masyarakat kesadarannya kurang, angin-anginan gitu. Kalau kita gak rutin kayak gini, nanti masyarakat malas-malasan ngurus SIM maupun kewajiban mereka membayar pajak,†bebernya.
Masyarakat dihimbau, setiap berkendara baik jauh atau dekat wajib membawa SIM, STNK dan helm.
“Kebanyakan orang rata-rata merasa dekat, malas bawa surat-surat kendaraan maupun helm,†tutupnya. (mt/iik)