• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Gubernur Target BUMD Setahun Buktikan Kinerja

Angkat TGUPP Ahli Perminyakan untuk Menjadi Pertimbangan

by Redaksi
4 Maret 2020 13:24
in Daerah
A A
Migas Kaltara Jaya Komitmen Ambil Saham PI 10 Persen

Grafis Humas Provinsi Kaltara

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengukuhkan Direksi dan Komisaris dua Badan Usaha Milik daerah (BUMD) Pemprov Kaltara, masing-masing PT Migas Kaltara Jaya dan PT Benuanta Kaltara Jaya, Senin (2/3/2020) di Tanjung Selor, Bulungan.

Gubernur meminta Direksi dan Komisaris dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu bisa melakukan divestasi saham, atau menarik hak yang milik daerah dari pengelolaan potensi daerah. Utamanya bagi Direktur Utama dan Komisaris Utama PT Migas Kaltara Jaya, diproyeksikan mengambil hak Participating Interest (PI) 10 persen atas pengelolaan Blok Migas Nunukan oleh kontraktor PT Pertamina Hulu Energi Nunukan Company (PHENC).

Baca Juga

Hadiri Syukuran HPN 2026, Ketua JMSI Kaltara Dorong Pers Berkualitas dan Berintegritas

Harmonisasi Polri-Insan Pers Jadi Tonggak Bersama Perkuat Penegakan Hukum

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar Sambut Ramadhan dan Nyepi

Baratin Kalimantan Utara Musnahkan Media Pembawa, Tingkatkan Keamanan Perbatasan

“Pastinya kita harus mendapatkan hak saham 10 persen di Blok Nunukan. Sehingga daerah itu sebagai pemilik kekayaan alam, juga bisa menikmati dan kita upayakan bisa terlaksana sesuai dengan jadwal,” kata Gubernur.

Baik Direktur Utama maupun Komisaris Utama dua BUMD yang sudah dibentuk, diharapkan Gubernur membuktikan kinerjanya secara maksimal. Utamanya dalam menggenjot penerimaan daerah dari jenis usaha yang dijalankan dua BUMD tersebut.

“Dalam waktu 1 tahun, mereka harus buktikan kinerjanya. Karena tujuan dibentuknya BUMD itu untuk menghasilkan PAD (pendapatan asli daerah), bukan membebani PAD),” kata Dr H Irianto.

Pengalaman di beberapa daerah, seperti di Kalimantan Timur, banyak BUMD salah kelola yang pada gilirannya banyak membebani PAD. Gubernur enggan hal seperti itu terjadi pada dua BUMD yang sudah dibentuk.

“Kecuali Bank Kaltimtara itu lumayan bagus. Banyak daerah, termasuk di Kaltim itu BUMD-nya atau Perusda-nya banyak membebani daerah. Saya minta itu jangan terulang di Kaltara,” tuturnya.

Dalam waktu dekat Gubernur Dr H Irianto Lambrie akan menggelar rapat dan diskusi dengan dua jajaran BUMD tersebut. Gubernur juga telah mengangkat anggota baru Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Surat Indrijarso untuk memberi pertimbangan kepada Gubernur dalam hal pengelolaan migas dan sumber daya lainnya.

Surat Indrijarso sebelumnya ditetapkan sebagai Komisaris PT Pertamina Gas berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Sirkuler tanggal 11 Juni 2014 dan telah diperpanjang untuk periode berikutnya sejak 12 Juni 2017.

Ia mendapatkan gelar Doktor Teknik Petroleum dari Universitas Salford, Inggris pada tahun 1994, setelah sebelumnya mendapatkan gelar Magister Teknik Gas dari universitas yang sama.

Sejak tahun 2015 menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan pada Sekretaris Kabinet Republik Indonesia. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Staf Ahli Tata Ruang dan Wilayah Perbatasan Sekretaris Kabinet (2011 – 2014).

“Beliau Ahli Perminyakan. Beliau lulusan ITB (Institut Tekhnologi Bandung). Dan mengambil S2 dan S3 Perminyakan di Inggris. Beliau ingin membantu Kaltara,” tuturnya.(humas)

Tags: BUMDKaltaramigasProvinsi

Berita Lainnya

Hadiri Syukuran HPN 2026, Ketua JMSI Kaltara Dorong Pers Berkualitas dan Berintegritas
Daerah

Hadiri Syukuran HPN 2026, Ketua JMSI Kaltara Dorong Pers Berkualitas dan Berintegritas

15 Februari 2026 11:30
Daerah

Harmonisasi Polri-Insan Pers Jadi Tonggak Bersama Perkuat Penegakan Hukum

14 Februari 2026 20:15
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar Sambut Ramadhan dan Nyepi

14 Februari 2026 12:34
Baratin Kalimantan Utara Musnahkan Media Pembawa, Tingkatkan Keamanan Perbatasan
Daerah

Baratin Kalimantan Utara Musnahkan Media Pembawa, Tingkatkan Keamanan Perbatasan

13 Februari 2026 21:24
Daerah

Sambut Ramadhan dan Nyepi, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar

13 Februari 2026 19:39
Daerah

Tiga Tahun Kasus Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Belum Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka bagi Demokrasi

13 Februari 2026 19:28
Next Post
Tidak Hanya Apotek, Stok Masker di Distributor Kosong

Tidak Hanya Apotek, Stok Masker di Distributor Kosong

Masker Langka, Baznas Tarakan Bagikan Gratis

Masker Langka, Baznas Tarakan Bagikan Gratis

Warga Minta Perbaikan Akses Jalan, DPRD Akan Perjuangkan

Warga Minta Perbaikan Akses Jalan, DPRD Akan Perjuangkan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dukung Pemeriksaan BPK, Pejabat Pemprov Kaltara Diminta Tunda Dinas Luar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Lansia di Tarakan Wisuda S1, Ketua Yayasan Almarhamah Tegaskan Biaya Sekolah Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Tarakan Sita Puluhan Knalpot Brong, Siap Tindak Tegas Balap Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baratin Kalimantan Utara Musnahkan Media Pembawa, Tingkatkan Keamanan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relokasi Puspem ke Tarakan Utara Bakal Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Reses Syamsuddin Arfah, Warga Tarakan Titip Nasib BPJS dan Beasiswa

Beasiswa Kaltara Terjun Bebas dari Rp15 Miliar ke Rp5 Miliar, Syamsuddin Arfah Berharap Bisa Dikembalikan 

15 Februari 2026 19:24
Reses Syamsuddin Arfah, Warga Tarakan Titip Nasib BPJS dan Beasiswa

Reses Syamsuddin Arfah, Warga Tarakan Titip Nasib BPJS dan Beasiswa

15 Februari 2026 18:49
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP