TARAKAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tarakan terapkan sistem online, kumpulkan dan penyaluran zakat selama bulan Ramadhan 1441 Hijriah.
Pola tersebut dilakukan Baznas Tarakan ditengah wabah corona virus disease 2019 (Covid-19) dengan mengendepankan social distancing dan physical distancing.
“Jdi kami buka rekening bank, semua bank baik syariah maupun konvensional, Jadi kita berharap masyarakat nanti online saja,” terang Syamsi Sarman, Ketua Pelaksana Baznas Tarakan, Kamis (16/4/2020).
Pembayaran zakat bisa dilakukan melalui ATM (transfer), Baznas juga menyiapkan sistem pembayaran non tunai QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
“KIta juga punya namanya barcode QRIS, barcode kita taruh dimana – mana fasilitas umum di toko-toko kita tempel, jadi tinggal scan barcodenya tinggal ketik angkanya yang mau kita bayarkan zakat sudah selesai,” katanya.
Sistem pembayaran zakat online juga sudah masuk di pembayaran situs jual beli online, seperti tokopedia, dan lainya.
“Jadi prioritasnya kita sistem pembayaran online bayar zakatnya,” tuturnya.
Namun jika masyarakat ingin maupun bayar zakat secara konvensional nanti di masjid masjid masih bisa dilakukan, selain itu juga baznas akan membuka outlet – outlet tapi tidak banyak jumlahnya.
“Kita tetap buka kesempatan dengan mengikuti protokol kesehatan ada hand sanitizer, petugasnya menggunakan masker dan sarung tangan, tidak salaman, jarak mejanya 2 meter, karena tidak mungkin semua bisa online,” bebernya.
Syamsi Sarman menambahkan pola ini sudah dilakukan dan efektif, setiap bulan hasil print out dari bank cukup banyak yang membayar, seperti zakat pegawai dan zakat pedagang.
“Yang konvensional kami sediakan karena ada orang yang merasa tidak afdol membayar zakat tidak di doakan, makanya tetap kita sediakan , yang biasa menggunakan internet, HP kita juga sediakan,” tambah Syamsi Sarman. (wic/iik)
Discussion about this post