Menu

Mode Gelap

Daerah

Awasi Penjualan Takjil, BPOM Tidak Temukan Yang Mengandung Bahan Berbahaya


					Musthofa Anwari, Kepala Kantor BPOM di Kota Tarakan Pimpin Langsung Pengawasan Takjil. Poto: Istimewa Perbesar

Musthofa Anwari, Kepala Kantor BPOM di Kota Tarakan Pimpin Langsung Pengawasan Takjil. Poto: Istimewa

TARAKAN – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tarakan, tidak menemukan makanan takjil yang mengandung bahan berbahaya di Kota Tarakan. Selama bulan Ramadhan, BPOM akan terus mengawasi penjual takjil untuk memberikan jaminan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Kepala Kantor BPOM di Kota Tarakan, Musthofa Anwari mengatakan, ini merupakan tahap ketiga kami melakukan intensifikasi, pengawasan baik itu di sarana distribusi pangan maupun pengawasan takjil dengan melakukan pengujian selama bulan Ramadhan ini.

“Tujuannya untuk memberikan jaminan dan kenyamanan kepada masyarakat agar tidak ragu mengkonsumsi baik itu makanan takjil maupun prodak pangan yang khusus beredar di Kota Tarakan,” kata Musthofa, Rabu (13/5/20).

Tahap ketiga ini, BPOM kembali melakukan pengecekan takjil disekitar Jalan Diponegoro dengan mengambil 20 sampel takjil. Sampeling, diambil secara acak, kue-kue akan diuji untuk mengecek bahan berbahaya yang biasa ditambahan dibahan makanan tersebut seperti, rhodamin, metanil yellow, formalin dan juga borax.

“Dari hasil pengawasan tahap pertama dan kedua, Alhamdulilah kita tidak menemukan ke empat bahan berbahaya tersebut di dalam takjil. Kami sudah periksa sebanyak 70 sampel takjil. Kami sudah acak sampelnya yaitu diwilayah Gusher dan seputaran Yos Sudarso,” tuturnya.

Pengawasan takjil ini, masih terus berlanjut sampai bulan Ramadhan berakhir. Selain melakukan pengawasan makanan takjil, BPOM bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Tarakan kembali melakukan pengawasan sarana-sarana distribusi pangan. Ada tiga lokasi sarana pangan yang didatangi.

“Kami masih ketemukan produk-produk tanpa ijin edar, kadaluarsa maupun penyok. Barang-barang tersebut sebagian ada yang dimusnahkan, ada juga yang diretur atau dikembalikan. Kita tunggu satu minggu ini harus ada bukti retur,” tutupnya. (mt/iik)

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pop ke IKN Tidak Dipungut Biaya Apapun Setiap Hari, Stop Pungutan Liar Masuk ke IKN

6 Juli 2025 - 21:19

Nusantara Eco Traveler: Hadirkan Pengalaman Baru Jelajahi Nusantara

6 Juli 2025 - 21:02

Gubenur Bahas Potensi Pengembangan Olahraga Bersama Menpora

5 Juli 2025 - 15:52

Pekan Olahraga dan Seni Nusantara Pegawai OIKN: Ajang Menempa Karakter di kota Nusantara

5 Juli 2025 - 14:58

Gubernur Harapkan Pengalihan PI 10 Persen Dapat Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah

5 Juli 2025 - 12:46

Pemerintah Kota Balikpapan Pilih 39 Calon Paskibraka Terbaik

5 Juli 2025 - 08:07

Trending di Daerah