Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Jul 2020 18:51 WITA ·

Rapat Kerja dengan Menko Perekonomian, HB : Seluruh Pimpinan DPD RI Kompak Tolak Sentralisasi di RUU Cipta Kerja


					Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartanto di rumah dinas Ketua DPD RI di kawasan Denpasar Raya Jakarta, Sabtu (25/7). Foto : Istimewa Perbesar

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartanto di rumah dinas Ketua DPD RI di kawasan Denpasar Raya Jakarta, Sabtu (25/7). Foto : Istimewa

JAKARTA – Empat pimpinan Komite di DPD RI sepakat menyampaikan penolakan terhadap frasa atau semangat menarik kewenangan daerah ke pusat. Para Senator menganggap, RUU Cipta kerja setback kepada era sentralistik.

Pendapat Komite I hingga IV DPD RI ini, disampaikan langsung ke Menko Perekonomian Airlangga Hartanto di rumah dinas Ketua DPD RI di kawasan Denpasar Raya Jakarta, Sabtu (25/7/20).

width"300"

Rapat gabungan alat kelengkapan DPD dengan Menko Airlangga, selain dipimpin langsung Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, juga dihadiri Wakil Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin, Fachrul Razi Wakil Ketua Komite I, Yorris Raweyai Ketua Komite II, Hasan Basri Wakil Ketua Komite II, Bambang Sutrisno Ketua Komite III, Elviana Ketua Komite IV, Asyera Respati Wulanero Wakil Ketua PPUU dan Eni Sumarni Wakil Ketua PPUU.

width"300"

Dalam pengantarnya, La Nyalla sempat menyinggung bahwa DPD memandang ada frasa dalam RUU Cipta kerja yang bertentangan dengan konstitusi, di Pasal 18 ayat 1, 2 dan 5 UUD NRI 1945. Karena semangat sentralisasi perijinan dan kewenangan pemerintah pusat, bisa berpotensi merugikan daerah. “Ini bisa juga menghilangkan semangat otonomi daerah yang telah kita rintis sejak awal era reformasi,” katanya.

Ditambahkan La Nyalla, para pimpinan alat kelengkapan DPD juga memandang hilangnya kepastian hukum terkait sanksi pidana dan administratif sebagai pengganti sanksi pidana. Sehingga akan menjadi sangat gemuk delegasi pengaturan ke peraturan pelaksana di bawah UU. “Apalagi kewenangan Presiden mencabut Perda di Pasal 166 RUU tersebut rawan melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah ada,” ujarnya.

width"400"

Terpisah, Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri sebagai Pimpinan Panja RUU Cipta kerja di Komite II mengatakan, bahwa sedari awal tim panja yang dipimpinnya menolak sistem pemerintahan yang sentralistik. Apalagi beberapa pasal dalam undang-undang ini, mereduksi semangat UU otonomi daerah yang merupakan tonggak kemajuan setia Daerah.

“Saya berpandangan bahwa sudah sewajarnya seluruh anggota DPD sebagai perwakilan dan representasi Daerah, menolak pasal UU yang mengebiri kebijakan Daerah. Hari ini secara kelembagaan kita serahkan dokumen penolakan itu kepada Menko Perekonomian,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Airlangga mengatakan pemerintah memang ingin mempercepat pembahasan RUU Cipta kerja ini . Mengingat RUU ini, adalah reformasi paling positif di Indonesia dalam 40 tahun terakhir khususnya di bidang investasi dan perdagangan. “Apalagi dalam resesi global, RUU ini memberikan sinyal kepada dunia bahwa Indonesia kondusif dan terbuka untuk bisnis. Ini penting di tengah sumber daya fiskal kita yang terbatas,” paparnya.

Airlangga mengakui, pemerintah kurang dalam melakukan sosialisasi RUU tersebut. Sehingga menimbulkan banyak respon dari berbagai kalangan. Namun pihaknya tetap mendengar dan berusaha mengakomodasi semua masukan dari parlemen, baik dari DPR RI maupun dari DPD RI. “Saya terima semua kesimpulan pendapat bapak ibu pimpinan Komite I hingga IV siang ini. Tentu pemerintah memperhatikan dan mengakomodasi,” terangnya.

Rapat kerja gabungan alat kelengkapan DPD RI dengan Menko Perekonomian berlangsung sekitar 2 jam tersebut, diakhiri dengan penyerahan kesimpulan pendapat dari masing-masing Komite di DPD kepada Menko Airlangga. (**/mt)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 137 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Selama Ramadhan Hingga Lebaran, Stok BBM di SPBU Dipastikan Terpenuhi

29 Maret 2024 - 12:36 WITA

blank

Tarif Listrik April-Juni 2024 Tetap, Pemerintah Perhatikan Daya Beli Masyarakat dan Dukung PLN Jaga Mutu Pelayanan

29 Maret 2024 - 11:55 WITA

blank

PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara

29 Maret 2024 - 08:19 WITA

blank

Disperindagkop Tana Tidung Bersama Bulog Manfaatkan Rumah Pangan Kita untuk Operasi Pasar Murah

29 Maret 2024 - 07:46 WITA

blank

20 Orang Peserta Seleksi SIP Angkatan ke-53 Tahun 2024 Dinyatakan Lulus Terpilih

28 Maret 2024 - 22:51 WITA

blank

Baznas Balikpapan Target Zakat Terkumpul Mencapai Rp 11 Milliar

28 Maret 2024 - 21:51 WITA

blank
Trending di Daerah