• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Rapat Kerja dengan Menko Perekonomian, HB : Seluruh Pimpinan DPD RI Kompak Tolak Sentralisasi di RUU Cipta Kerja

by Redaksi
25/07/2020
in Daerah
A A
Rapat Kerja dengan Menko Perekonomian, HB : Seluruh Pimpinan DPD RI Kompak Tolak Sentralisasi di RUU Cipta Kerja

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartanto di rumah dinas Ketua DPD RI di kawasan Denpasar Raya Jakarta, Sabtu (25/7). Foto : Istimewa

JAKARTA – Empat pimpinan Komite di DPD RI sepakat menyampaikan penolakan terhadap frasa atau semangat menarik kewenangan daerah ke pusat. Para Senator menganggap, RUU Cipta kerja setback kepada era sentralistik.

Pendapat Komite I hingga IV DPD RI ini, disampaikan langsung ke Menko Perekonomian Airlangga Hartanto di rumah dinas Ketua DPD RI di kawasan Denpasar Raya Jakarta, Sabtu (25/7/20).

Baca Juga

Gubernur Zainal Pastikan Kebutuhan Jalan Perbatasan Kaltara Masuk Rencana Induk 2027–2029

Terima Aspirasi Buruh, Gubernur Kaltara Dorong Pembentukan PHI

Perkuat SDM Aparatur, Pemprov Kaltara Percepat Implementasi Manajemen Talenta

Sekprov Berikan Pembinaan Disiplin untuk ASN

Rapat gabungan alat kelengkapan DPD dengan Menko Airlangga, selain dipimpin langsung Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, juga dihadiri Wakil Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin, Fachrul Razi Wakil Ketua Komite I, Yorris Raweyai Ketua Komite II, Hasan Basri Wakil Ketua Komite II, Bambang Sutrisno Ketua Komite III, Elviana Ketua Komite IV, Asyera Respati Wulanero Wakil Ketua PPUU dan Eni Sumarni Wakil Ketua PPUU.

Dalam pengantarnya, La Nyalla sempat menyinggung bahwa DPD memandang ada frasa dalam RUU Cipta kerja yang bertentangan dengan konstitusi, di Pasal 18 ayat 1, 2 dan 5 UUD NRI 1945. Karena semangat sentralisasi perijinan dan kewenangan pemerintah pusat, bisa berpotensi merugikan daerah. “Ini bisa juga menghilangkan semangat otonomi daerah yang telah kita rintis sejak awal era reformasi,” katanya.

Ditambahkan La Nyalla, para pimpinan alat kelengkapan DPD juga memandang hilangnya kepastian hukum terkait sanksi pidana dan administratif sebagai pengganti sanksi pidana. Sehingga akan menjadi sangat gemuk delegasi pengaturan ke peraturan pelaksana di bawah UU. “Apalagi kewenangan Presiden mencabut Perda di Pasal 166 RUU tersebut rawan melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah ada,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri sebagai Pimpinan Panja RUU Cipta kerja di Komite II mengatakan, bahwa sedari awal tim panja yang dipimpinnya menolak sistem pemerintahan yang sentralistik. Apalagi beberapa pasal dalam undang-undang ini, mereduksi semangat UU otonomi daerah yang merupakan tonggak kemajuan setia Daerah.

“Saya berpandangan bahwa sudah sewajarnya seluruh anggota DPD sebagai perwakilan dan representasi Daerah, menolak pasal UU yang mengebiri kebijakan Daerah. Hari ini secara kelembagaan kita serahkan dokumen penolakan itu kepada Menko Perekonomian,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Airlangga mengatakan pemerintah memang ingin mempercepat pembahasan RUU Cipta kerja ini . Mengingat RUU ini, adalah reformasi paling positif di Indonesia dalam 40 tahun terakhir khususnya di bidang investasi dan perdagangan. “Apalagi dalam resesi global, RUU ini memberikan sinyal kepada dunia bahwa Indonesia kondusif dan terbuka untuk bisnis. Ini penting di tengah sumber daya fiskal kita yang terbatas,” paparnya.

Airlangga mengakui, pemerintah kurang dalam melakukan sosialisasi RUU tersebut. Sehingga menimbulkan banyak respon dari berbagai kalangan. Namun pihaknya tetap mendengar dan berusaha mengakomodasi semua masukan dari parlemen, baik dari DPR RI maupun dari DPD RI. “Saya terima semua kesimpulan pendapat bapak ibu pimpinan Komite I hingga IV siang ini. Tentu pemerintah memperhatikan dan mengakomodasi,” terangnya.

Rapat kerja gabungan alat kelengkapan DPD RI dengan Menko Perekonomian berlangsung sekitar 2 jam tersebut, diakhiri dengan penyerahan kesimpulan pendapat dari masing-masing Komite di DPD kepada Menko Airlangga. (**/mt)

Tags: DPD RIHasan BasriKaltaraKomite II DPD RIMenko PerekonomianRUU Cipta Kerja

Berita Lainnya

Gubernur Zainal Pastikan Kebutuhan Jalan Perbatasan Kaltara Masuk Rencana Induk 2027–2029
Daerah

Gubernur Zainal Pastikan Kebutuhan Jalan Perbatasan Kaltara Masuk Rencana Induk 2027–2029

7 Oktober 2026 20:10
Perkuat SDM Aparatur, Pemprov Kaltara Percepat Implementasi Manajemen Talenta
Daerah

Terima Aspirasi Buruh, Gubernur Kaltara Dorong Pembentukan PHI

7 Oktober 2026 20:01
Perkuat SDM Aparatur, Pemprov Kaltara Percepat Implementasi Manajemen Talenta
Daerah

Perkuat SDM Aparatur, Pemprov Kaltara Percepat Implementasi Manajemen Talenta

7 Oktober 2026 19:33
Kawal Hak Masyarakat Adat, Dishut Tegaskan Tahapan Verifikasi Hutan Adat Sungai Tubu
Daerah

Sekprov Berikan Pembinaan Disiplin untuk ASN

7 Oktober 2026 19:00
Kawal Hak Masyarakat Adat, Dishut Tegaskan Tahapan Verifikasi Hutan Adat Sungai Tubu
Daerah

Kawal Hak Masyarakat Adat, Dishut Tegaskan Tahapan Verifikasi Hutan Adat Sungai Tubu

7 Oktober 2026 18:01
Daerah

Festival Bunga Sutra Angkat Potensi Desa dan Pemberdayaan Keluarga

7 Oktober 2026 17:50
Next Post
Tingkatkan Rasa Kebersamaan, Babinsa Koramil 0907/03 Tarbar Bersama Warga Kerja Bakti Bangun Siring

Tingkatkan Rasa Kebersamaan, Babinsa Koramil 0907/03 Tarbar Bersama Warga Kerja Bakti Bangun Siring

Ground Breaking, Kepala BAIS TNI Tancapkan Tiang Pertama Pembangunan Mess BAIS TNI di Sebatik

Disdukcapil Tarakan Terapkan Layanan "Pakbaskom"

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Yonif TP 922/Upun Taka, Menhan Sjafrie Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danrem 092/Maharajalila Sambut Kunker Menhan di Yonif TP 880/Benuanta dan Yonif TP 922/Upun Taka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkat Perjuangan Hiyatul, Nelayan Tarakan Mendapat Bantuan 40 Mesin Kapal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Tana Tidung, Ibrahim Ali Sambut di Batalyon 922

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gubernur Zainal Pastikan Kebutuhan Jalan Perbatasan Kaltara Masuk Rencana Induk 2027–2029

Gubernur Zainal Pastikan Kebutuhan Jalan Perbatasan Kaltara Masuk Rencana Induk 2027–2029

7 Oktober 2026 20:10
Perkuat SDM Aparatur, Pemprov Kaltara Percepat Implementasi Manajemen Talenta

Terima Aspirasi Buruh, Gubernur Kaltara Dorong Pembentukan PHI

7 Oktober 2026 20:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP