• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Langgar Disiplin Protokol Kesehatan, Perorangan Sanksi Rp 250 Ribu dan Usaha Rp 50 Juta

by Redaksi
28 Agustus 2020 17:11
in Daerah, Fokus
A A
0
Masih Dijadikan Tempat Berkumpul, Satpol PP Akan Panggil Pengelola Kafe

Patroli Satpol PP Imbau Pengunjung Kafe Tidak Berkumpul. Poto: fokusborneo.com

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan saat ini sedang menggodok peraturan walikota (Perwali) tentang sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Sambil menunggu perwali final, satuan polisi pamong praja (Satpol PP) lakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Baca Juga

Dukungan Siti Rujiah Antarkan Pelajar Tarakan Raih Prestasi Regional

Membangun Silaturahmi Lewat Olahraga: Porwakab I Bulungan Segera Digelar

KI Kaltara Tegaskan Isu Anggaran BKAD Membengkak Hoaks

Sepakat Blokade Dibuka, Warga Beri Tenggat Waktu PT PRI Tuntaskan Komitmennya

“Dua Minggu kedepan sambil menunggu perwali disahkan kita akan sosialisasikan kepada masyarakat dan pengusaha,” jelasnya, Kamis (28/8/2020).

Sosialisasi dilaksanakan seperti pada saat PSBB, sasarannya yakni masyarakat, usaha kuliner, rumah makan, perhotelan bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata.

“Nanti kita akan dibantu bersama TNI/Polri untuk penertibannya,” ungkapnya.

Untuk diketahui rencana sanksi yang akan diberikan ada 2 berupa sanksi perorangan dan sanksi usaha, dengan kriteria sanksi satu sampai tiga.

“Sanksi perorangan akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 250 ribu, kedua Rp 750 Ribu, ketiga Rp 1 Juta atau sanksi sosial salah satunya menyapu jalan tinggal pilih mana,” tuturnya.

Salah satu pelanggaran disiplin protokol kesehatan yakni tidak memakai masker. Tidak ada ketentuan jenis masker khusus yang terpenting memakai masker.

Sementara sanksi bidang usaha pelanggaran sekali Rp 50 juta, dua kali Rp 100 Juta dan ketiga kali Rp 150 Juta. Pelaku usaha diberikan waktu seminggu untuk melunasi jika tidak maka pencabutan sementara ijin usaha.

“Kita masih menyempurnakan ini (Perwali) untuk ditetapkan, nanti Pemkot akan mengirim ke Gubernur Kaltara,” pungkasnya. (wic/Iik)

Tags: borneoCovidFBFokusKalimantanKaltaramemakai maskerprotokol kesehatansanksiTarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Dukungan Siti Rujiah Antarkan Pelajar Tarakan Raih Prestasi Regional

4 Oktober 2025 20:17
Daerah

Membangun Silaturahmi Lewat Olahraga: Porwakab I Bulungan Segera Digelar

4 Oktober 2025 20:15
Daerah

KI Kaltara Tegaskan Isu Anggaran BKAD Membengkak Hoaks

4 Oktober 2025 19:04
Sepakat Blokade Dibuka, Warga Beri Tenggat Waktu PT PRI Tuntaskan Komitmennya
Daerah

Sepakat Blokade Dibuka, Warga Beri Tenggat Waktu PT PRI Tuntaskan Komitmennya

4 Oktober 2025 18:53
Daerah

Balikpapan Percepat Pembangunan Rumah Sakit dan Infrastruktur Strategis

4 Oktober 2025 07:18
DKISP Gelar Survei Diseminasi Informasi, Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
Daerah

DKISP Gelar Survei Diseminasi Informasi, Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

3 Oktober 2025 20:17
Next Post
Presiden Resmikan YIA beserta Pengoperasian AirNav dan Sistem Peringatan Dini Tsunami

Presiden Resmikan YIA beserta Pengoperasian AirNav dan Sistem Peringatan Dini Tsunami

Presiden Jokowi Serahkan Banpres Produktif Usaha Mikro untuk para Pelaku Usaha di Yogyakarta

Presiden Jokowi Serahkan Banpres Produktif Usaha Mikro untuk para Pelaku Usaha di Yogyakarta

Kelembagaan Petani dan KEP Kaltara Perlu Ditambah

Kelembagaan Petani dan KEP Kaltara Perlu Ditambah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Gagas Program SDC, Muh. Ramli Lolos Pengabdian di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Perdana AirAsia ke Tarakan Buka Peluang Konektivitas Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balikpapan Percepat Pembangunan Rumah Sakit dan Infrastruktur Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Siapkan Lahan Masyarakat dan Lahan Tidur untuk Program Pertanian Menteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Ali Genjot Progres Pembangunan Gedung dan Jalan Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Wali Kota Tarakan Buka Pekan Tuli 2025, Komitmen Wujudkan Pemerintah Inklusif dan Berkeadilan

Wali Kota Tarakan Buka Pekan Tuli 2025, Komitmen Wujudkan Pemerintah Inklusif dan Berkeadilan

5 Oktober 2025 09:22

Otorita IKN Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum terhadap Aktivitas Ilegal di Kawasan Nusantara

4 Oktober 2025 20:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP