• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Langgar Disiplin Protokol Kesehatan, Perorangan Sanksi Rp 250 Ribu dan Usaha Rp 50 Juta

by Redaksi
28 Agustus 2020 17:11
in Daerah, Fokus
A A
0
Masih Dijadikan Tempat Berkumpul, Satpol PP Akan Panggil Pengelola Kafe

Patroli Satpol PP Imbau Pengunjung Kafe Tidak Berkumpul. Poto: fokusborneo.com

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan saat ini sedang menggodok peraturan walikota (Perwali) tentang sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Sambil menunggu perwali final, satuan polisi pamong praja (Satpol PP) lakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Baca Juga

Pemkot Balikpapan Dorong Kepatuhan Kepabeanan Lewat Balikpapan Customs Awards 2025

Sekda Muhaimin Dorong Penguatan Basis Data Jelang Penerapan Digitalisasi Bansos 2026

Pj Sekda Bustan Soroti Tantangan Pembangunan dalam Pembukaan Muswil PKB

Disdikbud Tana Tidung Gelar Pelatihan Calon Kepala Sekolah Selama Sepuluh Hari

“Dua Minggu kedepan sambil menunggu perwali disahkan kita akan sosialisasikan kepada masyarakat dan pengusaha,” jelasnya, Kamis (28/8/2020).

Sosialisasi dilaksanakan seperti pada saat PSBB, sasarannya yakni masyarakat, usaha kuliner, rumah makan, perhotelan bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata.

“Nanti kita akan dibantu bersama TNI/Polri untuk penertibannya,” ungkapnya.

Untuk diketahui rencana sanksi yang akan diberikan ada 2 berupa sanksi perorangan dan sanksi usaha, dengan kriteria sanksi satu sampai tiga.

“Sanksi perorangan akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 250 ribu, kedua Rp 750 Ribu, ketiga Rp 1 Juta atau sanksi sosial salah satunya menyapu jalan tinggal pilih mana,” tuturnya.

Salah satu pelanggaran disiplin protokol kesehatan yakni tidak memakai masker. Tidak ada ketentuan jenis masker khusus yang terpenting memakai masker.

Sementara sanksi bidang usaha pelanggaran sekali Rp 50 juta, dua kali Rp 100 Juta dan ketiga kali Rp 150 Juta. Pelaku usaha diberikan waktu seminggu untuk melunasi jika tidak maka pencabutan sementara ijin usaha.

“Kita masih menyempurnakan ini (Perwali) untuk ditetapkan, nanti Pemkot akan mengirim ke Gubernur Kaltara,” pungkasnya. (wic/Iik)

Tags: borneoCovidFBFokusKalimantanKaltaramemakai maskerprotokol kesehatansanksiTarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Pemkot Balikpapan Dorong Kepatuhan Kepabeanan Lewat Balikpapan Customs Awards 2025

5 Desember 2025 18:03
Daerah

Sekda Muhaimin Dorong Penguatan Basis Data Jelang Penerapan Digitalisasi Bansos 2026

5 Desember 2025 17:07
Disdikbud Tana Tidung Gelar Pelatihan Calon Kepala Sekolah Selama Sepuluh Hari
Daerah

Pj Sekda Bustan Soroti Tantangan Pembangunan dalam Pembukaan Muswil PKB

5 Desember 2025 17:00
Disdikbud Tana Tidung Gelar Pelatihan Calon Kepala Sekolah Selama Sepuluh Hari
Daerah

Disdikbud Tana Tidung Gelar Pelatihan Calon Kepala Sekolah Selama Sepuluh Hari

5 Desember 2025 16:08
Daerah

Semarak Hari Bakti ke-80, DPU Balikpapan Gelar Fun Walk Penuh Kebersamaan dan Semangat Sehat

5 Desember 2025 15:55
Kemenhaj Terbentuk, Layanan Haji dan Umrah Tarakan Terpisah dari Kemenag
Daerah

Kemenhaj Terbentuk, Layanan Haji dan Umrah Tarakan Terpisah dari Kemenag

5 Desember 2025 13:53
Next Post
Presiden Resmikan YIA beserta Pengoperasian AirNav dan Sistem Peringatan Dini Tsunami

Presiden Resmikan YIA beserta Pengoperasian AirNav dan Sistem Peringatan Dini Tsunami

Presiden Jokowi Serahkan Banpres Produktif Usaha Mikro untuk para Pelaku Usaha di Yogyakarta

Presiden Jokowi Serahkan Banpres Produktif Usaha Mikro untuk para Pelaku Usaha di Yogyakarta

Kelembagaan Petani dan KEP Kaltara Perlu Ditambah

Kelembagaan Petani dan KEP Kaltara Perlu Ditambah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

18 Kader Diusulkan Jadi Calon Ketua DPW PKB Kaltara dalam Muswil Ke-III

5 Desember 2025 23:00
Supa’ad Gelar Sosialisasi Raperda Kesejahteraan Sosial, Fokus BPJS Kesehatan 

Supa’ad Gelar Sosialisasi Raperda Kesejahteraan Sosial, Fokus BPJS Kesehatan 

5 Desember 2025 21:56
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP