Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Daerah · 6 Okt 2020 22:39 WITA ·

Pengumuman Integrasi Nilai SKD-SKB Diperkirakan Akhir Oktober


Pengumuman Integrasi Nilai SKD-SKB Diperkirakan Akhir Oktober Perbesar

TANJUNG SELOR – Diperkirakan akhir Oktober 2020, hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2019  akan diumumkan. Ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Burhanuddin saat ditemui di Kantornya, Senin (5/10).

“Untuk sementara ini, masih berlangsung SKB di daerah lain hingga pertengahan bulan. Setelah itu menunggu undangan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk integrasi nilai SKD dan SKB,” katanya.

Guna diketahui, berdasarkan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mendapatkan alokasi kuota sebanyak 300 formasi untuk seleksi CPNS 2019. Rinciannya, 103 formasi tenaga kesehatan, termasuk dokter, dokter spesialis dan selebihnya 197 formasi tenaga teknis, terutama pada bidang kehutanan dan pertanian.

width"400"

Diprediksi hanya sekitar 270 formasi yang terisi untuk tahun ini. Lantaran, ada beberapa formasi yang tidak ada pendaftarnya dan ada juga beberapa yang daftar namun tidak lulus SKD sehingga terjadi kekosongan. “Itu masih prediksi, nanti setelah ada hasil akhir baru bisa ketahuan kepastiannya,” ucapnya.

width"400"

Kepada peserta yang dinyatakan lulus integrasi SKD dan SKB nanti untuk tetap mawas diri, karena ada tahapan selanjutnya yang harus dilalui. “Peserta yang dinyatakan lulus CPNS nanti diwajibkan melakukan registrasi atau daftar ulang dengan memenuhi kelengkapan administrasinya. Jika salah satu syarat kelengkapan administrasi tidak dipenuhi maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS Provinsi Kaltara,” tutupnya.(humas)

Artikel ini telah dibaca 202 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Balikpapan Great Sale, PHRI Berlakukan Diskon 12,8 Persen Selama Februari

7 Februari 2025 - 15:53 WITA

MHA Punan Batu Benau Melayangkan Surat ke Pos Pengaduan Gakkum LHK Kaltara

7 Februari 2025 - 15:13 WITA

Bakorumkris PT Pertamina EP Bunyu Field Salurkan Bantuan Sosial bagi Masyarakat

7 Februari 2025 - 14:44 WITA

DKP Kaltara Tegaskan Tambat Kapal Tongkang di Wilayah Tangkap Nelayan Pelanggaran

7 Februari 2025 - 07:57 WITA

Ruang Laut Tarakan Dikuasai Kapal Niaga, Nelayan Ngadu ke DPRD

7 Februari 2025 - 07:28 WITA

MK Tolak Permohonan PKPU Said Agil-Hendrik, Pelantikan Ibrahim-Sabri Sesuai Jadwal

6 Februari 2025 - 07:30 WITA

Trending di Daerah