Menu

Mode Gelap

Daerah

Desak Pembelajaran Tatap Muka Ditunda, DPRD Kota Tarakan Bakal Surati Pemkot


					Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan Sofyan Udin Hianggio. Foto : Istimewa Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan Sofyan Udin Hianggio. Foto : Istimewa

TARAKAN – DPRD Kota Tarakan melalui Komisi II bakal melayangkan surat ke Pemerintah Kota Tarakan untuk meminta penundaan pembelajaran tatap muka yang direncanakan dimulai awal Januari 2021. Komisi II tidak ingin, aktifitas belajar mengajar disekolah jadi klaster baru penularan Covid-19 di Kota Tarakan.

“Sebelum kembali dibuka pembelajaran tatap muka disekolah, perlu dilihat dan dikaji dulu. Kalau memang belum layak jangan dulu dilakukan, apalagi penyebaran Covid-19 di Kota Tarakan yang terus menunjukan tren peningkatan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan Sofyan Udin Hianggio saat dihubungi melalui sambungan telephone, Senin (21/12/20).

Menurutnya, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Kota Tarakan belum memenuhi syarat untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

“Sekarang Kota Tarakan sudah masuk zona orange dan sedikit lagi merah kan belum layak. Apalagi dari 4 Kabupaten 1 Kota, Tarakan penyumbang penyumbang diangka tertinggi lebih dari 1.600 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltara,” ujar politisi Partai Golkar.

Dalam waktu dekat ini, Komisi II akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Kota Tarakan supaya melayangkan surat ke Pemkot Tarakan meminta penundaan pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Anak-anak ini kan paling rentan tertular, jangan sampai aktifitas belajar mengajar disekolah jadi klaster baru penularan Covid-19 di Kota Tarakan. Harusnya disosialisasikan dulu kemudian dilakukan persiapan-persiapan yang matang ini sudah dilakukan gak belum, gak ada sampai sekarang cuma pemberitahuan saja ke sekolah,” tegas anggota DPRD Kota Tarakan dua periode.

Sofyan meminta jangan hanya berdasarkan surat keterangan persetujuan orang tua murid, pembelajaran tatap muka di sekolah kembali dibuka. Tetapi harus sesuai persyaratan SKB 4 Menteri baru bisa dibuka.

“Jika dibuka pembelajaran tatap muka harus ada jaminan dari pemerintah tidak ada penularan Covid-19 di sekolah. Ini kan yang kasihan orang tanpa gejala terus dibawa kerumah dan menularkan ke keluarganya, kejadian ini yang sekarang banyak terjadi di Kota Tarakan,” tutup Sofyan.(mt)

Artikel ini telah dibaca 424 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tim KKN-PPM UGM Tarakan Sinergikan Kolaborasi dengan KAGAMA Dukung Implementasi Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat di Kaltara

4 Juli 2025 - 11:17

Balikpapan Siap Menjadi Tuan Rumah Dekranas, Momentum Emas Perekonomian Lokal

4 Juli 2025 - 07:14

Menata Sepaku, Merawat Nusantara: Standar Tinggi Ditetapkan Sejak Awal

4 Juli 2025 - 06:15

Revitalisasi Pasar Rakyat, Pemkot Balikpapan Dorong Kemitraan Pemerintah dan Pedagang

4 Juli 2025 - 06:07

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri

4 Juli 2025 - 05:29

Telkom Gelar Borneo Digital Summit 2025, Dorong Percepatan Digitalisasi Pemerintah Daerah

3 Juli 2025 - 22:23

Trending di Daerah