• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

8 Raperda Bulungan Disetujui dan Akan Dibahas Lebih Lanjut

by Redaksi
18/01/2021
in Daerah, Ekonomi
A A

Foto: Humas Kabupaten Bulungan

BULUNGAN – Seluruh fraksi di DPRD menerima dan menyetujui pembahasan lebih lanjut 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bulungan.

Plt Bupati Bulungan, Ingkong Ala, SE, M.Si pun menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum anggota dewan lewat fraksi pada rapat paripurna di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan pada Senin (18/1).

Baca Juga

Ditampung di Shelter Dinsos Tarakan, 15 Pekerja Terlantar Butuh Uluran Tangan untuk Ongkos Pulang

Deddy Sitorus: Ekonomi Kaltara Harus Dibangun Melalui Ekosistem yang Kuat

Indosat, Ooredoo Group, Nokia, dan NVIDIA Luncurkan Zankore by Indosat, Siap Layani Kawasan Asia-Pasifik dengan Platform Infrastruktur AI Terintegerasi

Malinau Pastikan Venue dan Akomodasi Siap Sambut Porprov II Kaltara

Dijelaskan, sebanyak 8 raperda tersebut terdiri Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan.

Kemudian Raperda tentang PT Petrogas Bulungan (Perseroda), Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Berdikari menjadi PT Berdikari Bulungan (Perseroda), Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah pada PT Petrogas Bulungan (Perseroda).

Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Lalu, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet.

Sebelumnya pandangan umum anggota dewan lewat fraksi terdiri Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Golongan Karya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hati Nurani Rakyat, Fraksi Demokrat Nasdem dan Fraksi Amanat Persatuan Bintang Pembangunan pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui untuk membahas lebih lanjut atas 8 raperda tersebut di atas.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menyampaikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota atas kontribusi, pandangan yang konstruktif dan positif maupun penajaman dalam menjalankan fungsi legislasi,” terang Ingkong.

Ingkong Ala menjelaskan, adanya raperda tentang PT Petrogras Bulungan dan penyertaan modal pemerintah daerah pada PT Petrogas didasari adanya Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Pengelolan Participating Interest (PI) 10 Persen pada Wilayah Kerja Migas.

Dimana dalam peraturan tersebut dibuka peluang bagi pemda untuk memperoleh saham 10 persen dalam pengelolaan migas. Syaratnya antara lain memiliki BUMD migas yang statusnya disahkan melalui Perda serta tidak melakukan kegiatan usaha selain pengelolaan PI.

“Kemudian perubahan atas Perda Izin Usaha Sarang Burung Walet untuk memberikan kemudahan perizinan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Ditambahkan, Pemkab Bulungan dengan segala sumber daya yang dimiliki akan berupaya meningkatkan pendapatan realisasi pajak daerah termasuk pajak sarang burung walet dengan diberikannya kemudahan dalam perizinan sarang burung walet. (*/Iik)

Tags: borneoFbFokusborneoKaltaraPlt bupati BulunganRaperda

Berita Lainnya

Ditampung di Shelter Dinsos Tarakan, 15 Pekerja Terlantar Butuh Uluran Tangan untuk Ongkos Pulang
Daerah

Ditampung di Shelter Dinsos Tarakan, 15 Pekerja Terlantar Butuh Uluran Tangan untuk Ongkos Pulang

7 Agustus 2026 21:05
Deddy Sitorus Ajak Pelajar Tarakan Menghayati Nilai Pancasila
Ekonomi

Deddy Sitorus: Ekonomi Kaltara Harus Dibangun Melalui Ekosistem yang Kuat

7 Agustus 2026 15:08
Indosat, Ooredoo Group, Nokia, dan NVIDIA Luncurkan Zankore by Indosat, Siap Layani Kawasan Asia-Pasifik dengan Platform Infrastruktur AI Terintegerasi
Ekonomi

Indosat, Ooredoo Group, Nokia, dan NVIDIA Luncurkan Zankore by Indosat, Siap Layani Kawasan Asia-Pasifik dengan Platform Infrastruktur AI Terintegerasi

7 Agustus 2026 14:37
Run Night Slipi 2026: 600 Peserta Siap Lari Malam Rayakan HUT RI di Tarakan
Daerah

Malinau Pastikan Venue dan Akomodasi Siap Sambut Porprov II Kaltara

7 Agustus 2026 14:26
Run Night Slipi 2026: 600 Peserta Siap Lari Malam Rayakan HUT RI di Tarakan
Daerah

Run Night Slipi 2026: 600 Peserta Siap Lari Malam Rayakan HUT RI di Tarakan

7 Agustus 2026 12:02
Daerah

Gubernur Pastikan Dukung Penuh Pelaksanaan Porprov II di Malinau

7 Agustus 2026 08:03
Next Post
Pangdam Vl/Mulawarman Sambut Kedatangan Presiden Tinjau Kondisi Banjir

Pangdam Vl/Mulawarman Sambut Kedatangan Presiden Tinjau Kondisi Banjir

Bupati Laura : Sekarang Saya Ingin Lebih Banyak Mendengar

Apresiasi Bantuan Relawan, Bupati Laura Minta Maaf Bantuan Korban Bencana Belum Maksimal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derry Pilih Damai, Perselisihan dengan Karyawan Bank Diselesaikan Secara Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Balap Bertaraf Internasional Siap Dibangun Tahun Ini di Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Wali Kota Tarakan Beri Arahan Tegas ke DPMPTSP dan Disdik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ditampung di Shelter Dinsos Tarakan, 15 Pekerja Terlantar Butuh Uluran Tangan untuk Ongkos Pulang

Ditampung di Shelter Dinsos Tarakan, 15 Pekerja Terlantar Butuh Uluran Tangan untuk Ongkos Pulang

7 Agustus 2026 21:05
Dorong Ekonomi Rakyat, Pansus II DPRD Kaltara Konsultasi Raperda Koperasi ke Kemenkop

Dorong Ekonomi Rakyat, Pansus II DPRD Kaltara Konsultasi Raperda Koperasi ke Kemenkop

7 Agustus 2026 20:16
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP